NERACA
Sukabumi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meyakini, jika masyarakat akan memanfaatkan layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor). Makanya, di tahun 2025 ini, sosialisasi tempat pengaduan yang digagas oleh pemerintah pusat tersebut akan lebih intens kepada masyarakat.
"Kami akan terus berikan pemahaman atau mensosialisasikan keberadaan SP4-Lapor kepada masyarakat," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, saat dihubungi Neraca, Sabtu (4/1).
Tantan menjelaskan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia, yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
"Kalau secara umum, SPAN-LAPOR atau E-Lapor, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik," ucapnya.
Tantan berharap, masyarakat bisa mengadukan atau memberikan sumbangsih pemikiran ke Pemkot Sukabumi bisa menggunakan layanan tersebut. Bahkan menurut penilaiannya, masyarakat dalam menggunakan layanan e-Lapor cenderung alami peningkatan.
"Walaupun belum ada data berapa persen masyarakat menggunakan layanan pengaduan tersebut. Tapi, saya meyakini ada peningkatan ketika masyarakat akan mengadukan sesuatu langsung mengakses e-Lapor," katanya.
Sementara itu, sepanjang Desmeber 2024 lalu, pihaknya mencatat ada 13 aduan yang masuk ke Pemkot Sukabumi. Dari jumlah tersebut, PDAM Tirta Bumi Wibawa yang paling banyak dengan 5 aduan, dua duan untuk Kecamatan Cibeureum, kemudian yang sisanya, masing-masing diterima oleh Dinas PUTR, Dishub, Kecamatan Lembursitu, BPBD, bukan kewenangan, dan Diskumindag. Sedangkan untuk kategori aduanya, seperti layanan air minum, fasilitas umum meliputi infrastruktur jalan, PJU, kebencanaan dan bansos.
"Seluruh aduan yang masuk melalui aplikasi e-Lapor, sudah direspon oleh dinas atau instansi terkait. Kami memastikan bahwa keluhan masyarakat diatasi sesuai prosedur," aku Tantan.
Sebagai informasi, Diskominfo selaku pengelola aplikasi tersebut, untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke perangkat daerah. Selain itu, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo. Yaitu, Instagram, Facebook, twitter, sampai dengan radio suara perintis hingga website sukabumikota.go.id.
"Ada tiga cara untuk menyampaikan aduan. Yaitu, dengan mengirimkan SMS ke nomor 1708 atau melalaui website Lapor.go.id, serta lewat aplikasi SPAN-LAPOR yang tersedia untuk android, serta iOs. Tapi, kami juga sering menerima aduan atau pemikiran dari masyarakat melalui sosial media yang dimiliki oleh Diskominfo," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi bakal terus memperkuat program dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana…
NERACA Serang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per 30 Desember 2024 mencapai Rp12,32 triliun…
NERACA Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna (rapur) untuk menuntaskan sejumlah agenda strategis di…
NERACA Jakarta - Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Koperasi bakal terus memperkuat program dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana…
NERACA Serang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per 30 Desember 2024 mencapai Rp12,32 triliun…
NERACA Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna (rapur) untuk menuntaskan sejumlah agenda strategis di…