Hasil RUPSLB, Bank Muamalat Angkat Dirut Baru

 

NERACA

Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 11 Desember 2024 di Muamalat Tower, Jakarta. Ada empat mata acara yang dibahas dalam RUPSLB kali ini.

Pelaksana Tugas Komisaris Utama Bank Muamalat selaku pemimpin rapat, Andre Mirza Hartawan mengatakan, dalam mata acara yang pertama rapat menyetujui pengangkatan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama yang baru. Selain itu, pemegang saham juga menunjuk Kukuh Rahardjo sebagai direktur perseroan yang baru.

Dengan demikian, susunan pengurus perseroan setelah RUPSLB adalah sebagai berikut. Ketua Dewan Pengawas Syariah Solahudin Al Aiyub, Anggota Dewan Pengawas Syariah Siti Haniatunissa dan Agung Danarto. Sementara itu, Komisaris Utama Independen Sapto Amal Damandari, Komisaris Independen Sartono, Komisaris Andre Mirza Hartawan. Direktur Utama Imam Teguh Saptono, Direktur Kepatuhan Karno, Direktur Kukuh Rahardjo.

Andre mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama atas kontribusinya kepada Bank Muamalat selama ini, serta mengucapkan selamat bergabung kepada pengurus perseroan yang baru.

“Semoga jajaran pengurus perseroan yang telah mendapat amanah dapat mengimplementasikan strategi pertumbuhan bisnis Bank Muamalat yang berkelanjutan, serta senantiasa menjalankan perusahaan dengan tata kelola yang baik," ujarnya, Rabu (11/12).

Dalam RUPSLB ini, pemegang saham juga menyetujui rencana aksi pemulihan (recovery plan) yang diwajibkan oleh regulator bagi semua bank umum termasuk Bank Muamalat sebagaimana diatur dalam POJK No. 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. Rencana aksi pemulihan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di Bank.

Selain itu, RUPSLB juga memberi persetujuan untuk dua mata acara lainnya yakni pengesahan asuransi purna jabatan untuk pengurus lama dan pengurus baru serta perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dasar yang ada saat ini dengan sejumlah regulasi baru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menurut Andre, Bank Muamalat akan melanjutkan strategi business refocusing dengan fokus pada segmen ritel konsumer. Segmen utama yang menjadi fokus Bank Muamalat yaitu segmen bisnis haji dan umrah, pensiunan, rumah sakit, pendidikan dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini akan terus memaksimalkan kanal digitalnya yaitu aplikasi mobile banking Muamalat DIN dan layanan internet banking serta Cash Management Madina. Dengan terus meningkatkan kualitas dan melakukan inovasi digital diharapkan nasabah dapat merasakan pengalaman perbankan yang seamless, aman dan nyaman. 

BERITA TERKAIT

Superbank Perkuat Kolaborasi Ekosistem dengan Grab Indonesia

NERACA Jakarta – Superbank memperkuat kolaborasi ekosistem dengan Grab Indonesia melalui kemitraan pembayaran eksklusif di Festival Megahnya Diskon Jajanan Akhir…

BI Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membagikan PIN dan OTP

NERACA Jakarta –  Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat tidak sembarang membagikan data kode keamanan pribadi, Personal Identification Number (PIN) dan…

Kerugian Masyarakat Akibat Scam dan Fraud Capai Rp2, 5 Triliun

  NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Superbank Perkuat Kolaborasi Ekosistem dengan Grab Indonesia

NERACA Jakarta – Superbank memperkuat kolaborasi ekosistem dengan Grab Indonesia melalui kemitraan pembayaran eksklusif di Festival Megahnya Diskon Jajanan Akhir…

BI Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membagikan PIN dan OTP

NERACA Jakarta –  Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat tidak sembarang membagikan data kode keamanan pribadi, Personal Identification Number (PIN) dan…

Kerugian Masyarakat Akibat Scam dan Fraud Capai Rp2, 5 Triliun

  NERACA Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…