SKB Tiga Menteri Program 3 Juta Rumah Gerakkan Sektor Jasa Konstruksi

NERACA

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi.

"Program 3 Juta Rumah ini jadi mesin (engine) untuk pemerintah bisa menggerakkan sektor properti, sektor jasa konstruksi untuk pertumbuhan ekonomi dan para pelaku di belakangnya. Satu rumah itu bisa menggerakkan 150-an industri turunan mulai dari pasir, genteng, batu, semen sampai dengan peralatan perumahan, itu panjang rantai pasoknya," ujar Staf Ahli Menteri (SAM) PU Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja di Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut dia, target Presiden RI Prabowo Subianto adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, bahkan menyebut angka 8 persen. Salah satu yang menjadi kontributor untuk pertumbuhan ekonomi adalah sektor jasa konstruksi.

"Sektor jasa konstruksi ini memberikan kontribusi 10-12 persen dari pertumbuhan ekonomi kita. Kalau kita berdasarkan data tersebut, berarti kita harus menggerakkan sektor konstruksi ini seoptimal mungkin supaya bahkan bisa lebih dari itu termasuk di dalamnya Tingkat Komponen Dalam Negerinya (TKDN) tinggi, sektor jasa konstruksi ini impornya rendah, jadi kita masih bisa ambil dari sumber daya lokal," kata Staf Ahli V Menteri PU itu.

SKB Tiga Menteri untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun juga memiliki dalam mendorong penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Jadi SKB Tiga Menteri semangatnya di situ. Artinya ada output-nya berbentuk rumah untuk rakyat, tapi juga ada dampak turunannya atau dampak di dalam proses konstruksinya itu masyarakat sudah bisa menerima manfaat selama proses konstruksi. Itulah yang dimaksud dengan semangat dari SKB Tiga Menteri tersebut," kata Endra.

Kemudian Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik dan memberikan apresiasi atas keluarnya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang dukungan percepatan pelaksanaan program tiga juta rumah.

Ketua Umum DPP Himperra Ari Tri Priyono di Tangerang, Selasa (26/11), mengatakan keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum disambut gembira oleh pengembang anggota Himperra seluruh Indonesia.

“Himperra berharap untuk segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah sehingga makin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah,” katanya dalam keterangan.

Menurut dia, langkah kolaborasi yang dilakukan tiga menteri itu merupakan kado istimewa buat MBR karena membantu meringankan beban masyarakat untuk membeli atau memiliki rumah.

Oleh karena itu, dalam ajang Rakernas Himperra yang akan berlangsung pada Desember 2024, Himperra akan memberikan piagam dan penghargaan khusus untuk Maruarar Sirait selaku Menteri PKP, Tito Karnavian sebagai Mendagri, dan Dody Hanggodo sebagai Menteri PU.

Penghargaan yang akan diberikan kepada tiga menteri itu, ujarnya, sebagai bentuk apresiasi dari Himperra kepada para pengambil kebijakan yang terbukti mampu membuat gebrakan cepat dan dukungan nyata prorakyat, sehingga memudahkan masyarakat memiliki rumah.

Setelah keluarnya SKB 3 menteri ini, Himperra juga mengimbau untuk dilanjutkan lagi dengan SKB dengan berbagai kementerian lain yang terkait dengan sektor perumahan nasional dan agenda nasional percepatan program tiga juta Rumah.

Misalnya dengan Kementerian ATR/BPN terkait dengan LSD (Lahan Sawah Dilindungi), dan berbagai hal terkait sertifikat. Dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjaman daring, Kementerian Lingkungan Hidup terkait amdal, UPL & UKL, Kementerian ESDM terkait pemanfaatan air tanah dan berbagai lembaga lain seperti PLN serta BPJS-TK.

Kerja sama dengan berbagai lembaga itu, katanya, untuk menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah, sekaligus membantu MBR sesuai visi negara yang prorakyat.

“Himperra selama ini tetap konsisten mendukung program-program pemerintah di dalam pemenuhan rumah untuk MBR. Kami akan menjadi mitra utama pemerintah, bersama bergotong royong dalam penyediaan perumahan untuk rakyat,” katanya

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mendukung percepatan pembangunan 3.000.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penandatanganan itu berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11).

SKB itu berisi sejumlah ketentuan, beberapa di antaranya mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi MBR.

Selain itu, menekankan pentingnya mempercepat penerbitan PBG dalam rangka mendukung pembangunan 3.000.000 rumah untuk MBR.

Upaya pembangunan 3.000.000 rumah bagi MBR, kata Mendagri Tito, dapat dilakukan salah satunya dengan membuat biaya pembangunannya menjadi lebih murah.

"Nah, kami melihat bahwa ada beberapa yang bisa kami ringankan biayanya dalam rangka percepatan sekaligus mempercepat prosesnya," kata Tito.

Dijelaskan pula bahwa BPHTB dan retribusi PBG ditarik oleh pemerintah daerah (pemda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Namun, lanjut Mendagri, kedua retribusi ini dapat dibebaskan bagi kepentingan MBR. Pembebasan ini merujuk pada Pasal 44 UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Pasal 63 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berikutnya pada Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemda wajib memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi badan hukum yang mengajukan rencana pembangunan perumahan untuk MBR.

Adapun kriteria MBR tersebut, diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan MBR dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

Melalui SKB tersebut, Mendagri Tito menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penghapusan BPHTB dalam Mendukung 3.000.000 Rumah bagi MBR.

Peraturan lainnya, yakni Perkada tentang Penghapusan Retribusi PBG dalam Mendukung Pelaksanaan Pembangunan 3.000.000 Rumah bagi MBR.

"Kami sudah lakukan dialog dengan ketua asosiasi gubernur, asosiasi bupati dan wali kota, DPRD tingkat satu, DPRD kota, DPRD kabupaten, semua sepakat mendukung,” kata Mendagri.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa program Pembangunan 3.000.000 Rumah bagi MBR merupakan agenda bersama di bawah pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dengan kebijakan yang diatur dalam SKB tersebut, menurut dia, harga rumah bagi MBR bisa lebih murah.

"Jadi, ini 100 persen menurut kami bertiga adalah kebijakan yang sangat pro pada rakyat kecil, sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden," tambah Maruarar.

Menteri PKP juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala daerah karena rela menerapkan kebijakan ini meski berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati demikian, Maruarar yakin kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat kecil.

"Jadi, saya salut nih kepada bupati, wali kota, gubernur, dan pj. (penjabat) gubernur, bupati, wali kota seluruh Indonesia yang mengikhlaskanuntuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Di lain pihak, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan dukungannya terkait dengan percepatan pembangunan 3.000.000 rumah bagi MBR.

Menteri PU mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, persediaan air baku, maupun pengelolaan air limbah dalam mendukung pembangunan perumahan MBR.

"Walaupun itu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetap menjaga kualitas bangunan, tetap menjaga kualitas infrastruktur, dasarnya tetap terjaga dan manusiawi," pungkas Dody. (Mohar/Ant)

 

BERITA TERKAIT

Malinda Furniture Gallery Bawa SOGAL ke Pasar Indonesia, Hadirkan Produk Estetik dan Modern

  NERACA Jakarta - Berkembangnya pasar real estate properti di Indonesia ikut mendorong permintaan terhadap produk furniture custom berkualitas. Untuk…

BTN Ajukan Skema KPR Desa

NERACA Jakarta - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan skema…

Perumnas Siap Kembangkan Hunian Vertikal di Pulogebang

NERACA Jakarta - Perum Perumnas berencana mengembangkan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, untuk dijadikan hunian vertikal yang layak dan terjangkau…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Malinda Furniture Gallery Bawa SOGAL ke Pasar Indonesia, Hadirkan Produk Estetik dan Modern

  NERACA Jakarta - Berkembangnya pasar real estate properti di Indonesia ikut mendorong permintaan terhadap produk furniture custom berkualitas. Untuk…

SKB Tiga Menteri Program 3 Juta Rumah Gerakkan Sektor Jasa Konstruksi

NERACA Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri untuk mendukung percepatan Program 3…

BTN Ajukan Skema KPR Desa

NERACA Jakarta - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, pihaknya tengah mengajukan skema…