NERACA
Penajam Paser Utara - Jaksa Agung Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengharapkan duta pelajar sadar hukum menjadi teladan program sosialisasi dan edukasi sejak dini dalam menyampaikan kepada rekan pelajar lainnya untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
"Diharapkan pelajar yang terpilih jadi duta hukum jadi teladan dalam sosialisasi dan edukasi hukum di kalangan pelajar," ujar Sanitiar Burhanuddin saat menerima kunjungan duta pelajar sadar hukum Provinsi Kalimantan Timur 2024, melalui keterangan pers tertulis yang diterima ANTARA, Sabtu (14/12).
Duta pelajar sadar hukum harus bisa menyampaikan kepada seluruh rekan pelajar untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman, jelas dia, dari yang paling kecil seperti tidak menyontek, tidak bolos sekolah dan lainnya.
Kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum patut ditiru dan dilakukan secara berkelanjutan, ia menimpali lagi, dan harus dikembangkan di masa yang akan datang.
"Bukan saja kenalkan hukum kepada pelajar atau remaja, tapi juga berikan pengetahuan dampak yang diakibatkan ketika berhadapan dengan hukum," tambahnya.
Kegiatan seperti jaksa masuk sekolah, jaksa masuk kampus dan jaksa masuk pesantren, serta kegiatan lainnya, juga dilakukan kejaksaan sebagai upaya mengeliminasi kejahatan masuk lingkungan pendidikan seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying (pembulian/perisakan/0erundungan) dan perdagangan orang (trafficking).
"Semua punya kewajiban jaga generasi muda bangsa untuk taat hukum.dam miliki etika, serta berakhlak yang baik," tegasnya.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2024 bertujuan dapat menumbuhkan pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum bentuk kerja sama pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Sanitiar Burhanuddin memberikan apresiasi sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan pemerintah provinsi setempat melahirkan duta pelajar sadar hukum.
Menerima kunjungan duta pelajar sadar hukum Provinsi Kalimantan Timur tersebut sebagai apresiasi, dan ada rasa bangga karena sejak usia dini, pelajar sekolah menengah pertama sederajat sudah mulai dikenalkan mengenai hukum, demikian Sanitiar Burhanuddin.
Kemudian Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada para pelajar di Provinsi Kalimantan Timur agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
"Caranya sederhana, mulai dari hal-hal kecil, seperti tidak menyontek dan tidak bolos sekolah," kata Jaksa Agung.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan para Duta Pelajar Kaltim dan memuji sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi setempat dalam membentuk duta muda.
"Saya senang sekali melihat para pelajar SMA sudah mulai dikenalkan dengan hukum sejak dini. Semoga pada masa mendatang para duta pelajar ini bisa menyampaikan pesan penting kepada teman-teman pelajar lainnya," ungkapnya.
Jaksa Agung menekankan pentingnya kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. Kegiatan ini tidak hanya mengenalkan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman tentang dampak dari pelanggaran hukum.
"Kegiatan ini perlu dikembangkan pada masa mendatang," ujarnya.
Burhanuddin juga menyinggung program-program kejaksaan lainnya, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren. Program-program tersebut merupakan upaya kejaksaan dalam mencegah kejahatan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah.
"Kita semua harus bersama-sama menjaga generasi muda agar taat hukum, beretika, dan berakhlak baik," pesannya.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah, serta berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan diterapkan di daerah lain.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 bertujuan melahirkan pelajar-pelajar yang sadar hukum dan menjadi agen perubahan di masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
"Para duta pelajar ini diharapkan dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga tercipta ketertiban dan ketentraman," ujar Akmal.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim ke Kejagung juga dihadiri kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Ant
NERACA Denpasar - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dimulai…
NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI menegaskan, tindakan merekam film di dalam bioskop tanpa izin…
NERACA Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mendorong adendum nota kerja sama atau memorandum of cooperation (MoC)…
NERACA Penajam Paser Utara - Jaksa Agung Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengharapkan duta pelajar sadar hukum menjadi teladan program sosialisasi dan…
NERACA Denpasar - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dimulai…
NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI menegaskan, tindakan merekam film di dalam bioskop tanpa izin…