UMK Depok Tahun 2025 Naik Menjadi Rp5.195.720,-

NERACA

Depok - Dewan Pengupahan Kota Depok (DEPEKO) Jawa Barat menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) Depok tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen yaitu menjadi Rp5.195.720,78.

Kenaikan tersebut sesuai dengan ketetapan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono di Depok, Sabtu (14/12) mengatakan kenaikan UMK tersebut telah disepakati bersama melalui DEPEKO yang terdiri dari unsur pemerintah, pekerja, dan organisasi pengusaha di Kota Depok.

"UMK Depok tahun 2025 naik menjadi Rp 5.195.720,78 dari sebelumnya tahun 2024 sebesar Rp 4.878.612 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 317.109,78," jelasnya.

Lebih lanjut, Sidik mengungkapkan, DEPEKO juga telah menyepakati nilai Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Depok tahun 2025 lebih besar 1 persen dari UMK Kota Depok. Kenaikan UMSK tersebut di tahun 2025 berlaku untuk 21 sektor industri.

Dikatakan Sidik, kenaikan UMK Kota Depok mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara, UMSK diperoleh melalui kesepakatan DEPEKO dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya.

Selain itu, tambah Sidik, kenaikan juga mempertimbangkan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.

"Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ini, Pemkot Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Kota Depok tahun 2025 dari Gubernur Jawa Barat," demikian Sidik. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Darurat Inflasi dan Deflasi Kota Depok: - Harga Tomat Naik 300 Persen, Bahan Pangan Lain Ikutan Naik

NERACA Depok - Tingkat inflasi di Kota Depok tergolong "Rendah" di Provinsi Jawa Barat, namun bisa berdampak darurat jika dibiarkan…

Pemkab Bekasi Gelar Pangan Murah di Delapan Desa

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengadakan kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) serentak di delapan desa…

Sejumlah Harga Komoditas Cabai di Kota Sukabumi Naik

NERACA Sukabumi - Sebagian komoditas cabai di Kota Sukabumi alami penaikan harga. Seperti, cabai merah besar TW dari Rp30 ribu…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Darurat Inflasi dan Deflasi Kota Depok: - Harga Tomat Naik 300 Persen, Bahan Pangan Lain Ikutan Naik

NERACA Depok - Tingkat inflasi di Kota Depok tergolong "Rendah" di Provinsi Jawa Barat, namun bisa berdampak darurat jika dibiarkan…

Pemkab Bekasi Gelar Pangan Murah di Delapan Desa

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengadakan kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) serentak di delapan desa…

Sejumlah Harga Komoditas Cabai di Kota Sukabumi Naik

NERACA Sukabumi - Sebagian komoditas cabai di Kota Sukabumi alami penaikan harga. Seperti, cabai merah besar TW dari Rp30 ribu…