NERACA
Depok - DPRD Kota Depok periode 2024-2029 berpacu. melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) legislasi, budgeting dan pengawasan terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan untuk APBD Murni TA 2025. Tupoksinya dikebut dalan satu rapat paripurna penyampaian 6 (Enam) rancangan peraturan daerah agar APBD bisa dipercepat untuk penetapan persetujuannya oleh DPRD, sebelum disahkan Walikota Depok menjadi perda, dalam lembaran daerah pemerintah Kota Depok; sebagai perda APBD tahun anggaran 2025.
Demikian rangkuman liputan, bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dari sidang rapat paripurna DPRD Kota Depok di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Kawasan Grand Depok City, Kamis 7 November 2024, jelang akhir pekan kemarin.
Berdasarkan bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA, enam raperda yang disampaikan sesuai prosedur tahapannya adalah: Pertama, tentang penyampaian 6 rancangan peraturan daerah Kota Depok, Kedua, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 raperda Kota Depok, Ketiga, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok atas pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2025, Keempat, pendapat Walikota Depok atas pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Walikota terhadap 3 raperda usul prakarsa DPRD Kota Depok, Kelima, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Walikota Depok terhadap 3 raperda usul prakarsa DPRD Kota Depok, Keenam, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah.
Kemudian, penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD tentang pembentukan pansus, SK DPRD tentang persetujuan DPRD Terhadap KUA PPAS.
Dan, sekaligus dilakukan penandatangan nota keuangan KUA PPAS tahun anggaran 2025. Demikian liputan bahan dan keterangan yang dari Sekretariat DPRD Kota Depok yang diperoleh NERACA. Dasmir
NERACA Kuningan - Kabupaten Kuningan adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024, dan ada…
NERACA Bandung – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) bekerjasama dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI)…
NERACA Bekasi – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan…
NERACA Kuningan - Kabupaten Kuningan adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024, dan ada…
NERACA Bandung – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) bekerjasama dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI)…
NERACA Bekasi – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan…