Dampak Boikot, Rugi Fast Food Membengkak 265,5%

NERACA

Jakarta – Kuartal tiga 2024, emiten makanan cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) torehkan kinerja negatif. Dimana perseroan membukukan rugi bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp557,08 miliar. Rugi FAST membengkak 265,5% YoY dari Rp152,41 miliar pada 9 bulan 2023. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam laporan keuangan yang dipublikasi di Jakarta, kemarin.

FAST juga mencatatkan pendapatan sebesar Rp3,59 triliun per kuartal III/2024, turun 22,28% year on year (YoY) dari pendapatan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp4,61 triliun. Pendapatan FAST didominasi dari penjualan makanan dan minuman sebesar Rp3,57 triliun, ambrol 22,32% YoY. Lalu, pendapatan lain dari komisi atas penjualan konsinyasi turun 10,96% YoY menjadi Rp15,36 miliar.

Selain itu, FAST meraup penerimaan pendapatan komisi atas penjualan konsinyasi berupa CD dari PT Jagonya Musik dan Sport Indonesia. Kemudian, pendapatan dari jasa layanan antar turun 31,67% YoY menjadi Rp1,41 miliar per kuartal III/2024. Perseroan juga mencatat total liabilitas lancar konsolidasi grup melebihi total aset lancar konsolidasinya sebesar Rp1,23 triliun 30 September 2024.

Perseroan mengungkapkan, memburuknya kondisi keuangan merupakan dampak berkepanjangan dari pemulihan grup dari pandemi Covid-19, di mana penjualan belum mencapai tingkat yang diharapkan oleh manajemen dan situasi pasar memburuk akibat dampak dari krisis Timur Tengah. Menurut manajemen FAST, dua masalah ini telah berdampak negatif terhadap hasil perseroan untuk periode 9 bulan yang berakhir pada 30 September 2024.

Tak hanya itu, jumlah gerai restoran yang dioperasikan oleh FAST juga tercatat berkurang dibandingkan dengan posisi akhir 2023. Merujuk data yang tidak diaudit, FAST mengoperasikan 715 gerai restoran per 30 September 2024 atau berkurang 47 gerai dari 762 gerai restoran per 31 Desember 2023.  Selain mengoperasikan gerai restoran KFC Indonesia, FAST juga memiliki lisensi restoran Taco Bell dan Naughty by Nature.

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk merespons dan mengelola dampak negatif dari kondisi bisnis perseroan, manajemen FAST memaparkan enam langkah strategis. Pertama, penerapan pengurangan biaya, menunda beberapa pengeluaran modal atau proyek yang tidak penting dan memprioritaskan hanya pengeluaran esensial untuk menjaga operasi. Kedua, penggunaan restoran secara efektif untuk meminimalisir biaya tetap dan mencapai skala ekonomi.

Ketiga, menjaga hubungan yang baik dengan para kreditur yang memungkinkan grup untuk terus memanfaatkan fasilitas yang ada. Keempat, menerapkan manajemen modal kerja yang efektif dan efisien. Kelima, menerapkan strategi arus kas yang lebih baik dengan mengoptimalkan manajemen persediaan dan mencari opsi pembiayaan yang fleksibel dan terakhir, Keenam dalam kasus kebutuhan, manajemen dapat mendisposisi beberapa aset non-inti atau yang performanya kurang untuk memenuhi kewajiban finansial yang mendesak.

BERITA TERKAIT

Dugaan Kecurangan Bisnis Batubara - Kemperindag Vietnam Surati Kementerian ESDM

Adanya dugaan kecurangan dalam perdagangan batubara yang dipasok perusahaan dari Indonesia, PT Sumber Global Energy, Tbk, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan…

Komisi X DPR RI Apresiasi Kinerja Perpusnas

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi capaian kinerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Menurutnya, serapan anggaran Perpusnas baik…

Tunggu Kasasi, BEI Belum Delisting Sritex

Meski sudah disuspensi selama 41 bulan dan bahkan dinyatakan pailit, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum berencana menghapuskan (delisting)…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Dugaan Kecurangan Bisnis Batubara - Kemperindag Vietnam Surati Kementerian ESDM

Adanya dugaan kecurangan dalam perdagangan batubara yang dipasok perusahaan dari Indonesia, PT Sumber Global Energy, Tbk, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan…

Komisi X DPR RI Apresiasi Kinerja Perpusnas

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi capaian kinerja Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Menurutnya, serapan anggaran Perpusnas baik…

Dampak Boikot, Rugi Fast Food Membengkak 265,5%

NERACA Jakarta – Kuartal tiga 2024, emiten makanan cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) torehkan kinerja negatif. Dimana…