BPOM: Tak Terdeteksi Residu Klorpirifos dalam Anggur Shine Muscat

NERACA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya telah menguji sampel anggur shine muscat dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung, dengan parameter uji residu pestisida klorpirifos, dan hasilnya tidak terdeteksi adanya residu pestisida tersebut.

Dalam konferensi Pers di Jakarta, Senin (4/11), Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa pengambilan sampel anggur shine muscat meliputi beberapa wilayah, khususnya tempat masuknya buah tersebut, yakni Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar dan Medan.

"Pengujian sampel dari Jabodetabek, Bandung dan Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM," kata Taruna.

Adapun parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos, katanya, menggunakan metode Gas Chromatography-Mass Spectrometry/Mass Spectrometry atau GC/MSMS (Limit of Detection atau LOD 0,02 ug/kg/Limit of Quantification atau LOQ 0,07 ug/kg), dengan hasil tidak terdeteksi.

Taruna menyebutkan, BPOM berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, sebagai pihak yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan pangan segar, terkait penelusuran kebenaran pemberitaan yang beredar, serta melakukan tindak lanjut pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.

"BPOM sebagai koordinator analisis risiko keamanan pangan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," dia menuturkan.

Dia pun mengingatkan publik untuk menjadi konsumen yang cerdas, dengan mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu serta memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai dengan standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga suhu penyimpanan pangan pada suhu tertentu dan memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan, untuk menghindari kontaminasi silang.

"Untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa mengupas disarankan untuk mencuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir dan untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu dilanjutkan dengan mengupas kulitnya. Pencucian dan pengupasan dapat mengurangi risiko paparan residu dan cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah, diketahui bahwa 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi positif dengan kadar yang rendah, di bawah ambang batas maksimum residu.

"Kami juga sudah melakukan uji laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur Shine Muscat. Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR)," kata Arief.

Dia melanjutkan, dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu klorpirifos dan endrin aldehyde.

Apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, katanya, Bapanas akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku, seperti peringatan kepada pelaku usaha dan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat. Ant

 

BERITA TERKAIT

KPK Gencarkan Edukasi Antikorupsi di Sekolah Lewat Festival Film

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan edukasi antikorupsi di berbagai universitas dan sekolah di Indonesia melalui seni…

Presiden Prabowo Berkomitmen Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba sebagai bagian dari upaya…

Berantas Judi Online, Kemkomdigi Gaet Google Hingga Meta

NERACA Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci  (keywords), memblokir…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK Gencarkan Edukasi Antikorupsi di Sekolah Lewat Festival Film

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan edukasi antikorupsi di berbagai universitas dan sekolah di Indonesia melalui seni…

BPOM: Tak Terdeteksi Residu Klorpirifos dalam Anggur Shine Muscat

NERACAJakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya telah menguji sampel anggur shine muscat dari Jabodetabek, Bandung, dan…

Presiden Prabowo Berkomitmen Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya untuk melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba sebagai bagian dari upaya…