Transaksi Perbankan Digital Tumbuh 34,43%

 

NERACA

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi perbankan digital (digital banking) tumbuh sebesar 34,43 persen year on year (yoy) pada triwulan III-2024, atau tercatat sebanyak 5.666,28 juta transaksi.

“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan III-2024 tetap tumbuh didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10).

Dari sisi nilai besar, transaksi BI-RTGS meningkat 16 persen year on year (yoy) sehingga mencapai Rp 45.252 triliun. Dari sisi ritel, volume transaksi BI-FAST tumbuh 61,10 persen (yoy) mencapai 924,89 juta transaksi.

Sementara transaksi uang elektronik (UE) tumbuh 29,11 persen (yoy) mencapai 4.001,11 juta transaksi. Transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun 8,59 persen (yoy) menjadi 1.738,53 juta transaksi.

Transaksi kartu kredit tumbuh 14,84 persen (yoy) mencapai 116,97 juta transaksi. Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta. Sementara dari pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 9,96 persen (yoy) menjadi Rp 1.057,4 triliun.

Perry menuturkan stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang oleh struktur yang membaik serta infrastruktur yang berdaya tahan. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik.

Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) terus meningkat. Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) juga meningkat sejalan adopsi SNAP yang meluas.

Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah terdepan, terluar, terpencil (3T).

Ekonomi Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai transaksi ekonomi digital Indonesia akan meningkat hingga 220 sampai 360 miliar dolar AS pada tahun 2030, berdasarkan data East Ventures Digital Competitiveness Index 2023. "Nilai transaksi ekonomi digital akan terus meningkat hingga 220 sampai dengan 360 miliar dolar AS," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi.

Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia masih sangat terbuka lebar. Dia mengatakan, data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun 2022 menunjukkan bahwa 40 persen dari total transaksi ekonomi digital di ASEAN berasal dari Indonesia atau mencapai sekitar 77 miliar dolar AS.

Inarno menuturkan, di sektor keuangan, perkembangan pesat digitalisasi yang didukung oleh perubahan gaya hidup dan juga pergeseran preferensi konsumsi masyarakat serta pertumbuhan kelas menengah secara dramatis telah mengubah wajah industri jasa keuangan dari berbagai sisi. Hal ini, kata dia, mulai dari infrastruktur pendukung, sistem pembayaran hingga produk-produk keuangannya.

BERITA TERKAIT

Siap Ajukan Banding, GEGI Jelaskan Penolakan Klaim PT RBM

  NERACA Jakarta – PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) angkat bicara terkait putusan sidang terkait penolakan klaim yang…

Kantongi Izin OJK, PFI Mega Life Insurance Siap Lakukan Spin Off

  NERACA Jakarta – PT PFI Mega Life Insurance telah mengkantongi izin atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKUPS)…

OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Siap Ajukan Banding, GEGI Jelaskan Penolakan Klaim PT RBM

  NERACA Jakarta – PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) angkat bicara terkait putusan sidang terkait penolakan klaim yang…

Transaksi Perbankan Digital Tumbuh 34,43%

  NERACA Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan transaksi perbankan digital (digital banking) tumbuh sebesar 34,43 persen…

Kantongi Izin OJK, PFI Mega Life Insurance Siap Lakukan Spin Off

  NERACA Jakarta – PT PFI Mega Life Insurance telah mengkantongi izin atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah (RKUPS)…