Hindari Basis NIK di Tarif KRL

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat kelas menengah, asalkan tidak menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK). Pengalaman masa lalu tarif KRL pernah mencapai Rp 6.000 hingga Rp 10.000 secara flat, konsumen tidak pernah protes. Jadi, tarif KRL boleh disesuaikan asal yang wajar saja.

Muhammad Dani, Bekasi Utara

BERITA TERKAIT

Kenyamanan Stasiun Transit?

Kami sangat merasakan ketidaknyamanan saat berganti KRL di stasiun transit Manggarai. Pasalnya lift yang tersedia hanya berfungsi untuk lantai 1…

Efektivitas Kabinet "Gemuk"?

Membaca formasi kabinet baru pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang mencapai 100 orang lebih yang bakal menjabat menteri, kepala badan,…

Kapan Tarif KRL Naik?

Rencana kenaikan tarif KRL CommuterLine seperti yang pernah disampaikan oleh Kemenhub beberapa waktu lalu yaitu sebesar Rp 1.000 sehingga menjadi…

BERITA LAINNYA DI

Kenyamanan Stasiun Transit?

Kami sangat merasakan ketidaknyamanan saat berganti KRL di stasiun transit Manggarai. Pasalnya lift yang tersedia hanya berfungsi untuk lantai 1…

Efektivitas Kabinet "Gemuk"?

Membaca formasi kabinet baru pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang mencapai 100 orang lebih yang bakal menjabat menteri, kepala badan,…

Kapan Tarif KRL Naik?

Rencana kenaikan tarif KRL CommuterLine seperti yang pernah disampaikan oleh Kemenhub beberapa waktu lalu yaitu sebesar Rp 1.000 sehingga menjadi…