Hindari Basis NIK di Tarif KRL

Kami sebagai pengguna jasa transportasi umum KRL CommuterLine tidak keberatan jika Kemenhub bersama PT KAI akan menyesuaikan tarifnya menjadi lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat kelas menengah, asalkan tidak menggunakan basis nomor induk kependudukan (NIK). Pengalaman masa lalu tarif KRL pernah mencapai Rp 6.000 hingga Rp 10.000 secara flat, konsumen tidak pernah protes. Jadi, tarif KRL boleh disesuaikan asal yang wajar saja.

Muhammad Dani, Bekasi Utara

BERITA TERKAIT

Persiapan Perahu Karet

Pengalaman banjir parah di awal tahun 2020 di kota Bekasi seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Plt Walikota Bekasi menghadapi skenario…

Jalan Rusak Berisiko Kecelakaan

Kami sebagai kota Bekasi sudah sering mendengar banyak korban kecelakaan motor (tunggal) akibat melintas di jalan berlubang di sekitar Jalan…

Persiapan Cuaca Ekstrem?

Kepala BMKG baru-baru ini mengingatkan cuaca ekstrem yang berpotensi banjir besar seperti pernah terjadi di Jabodetabek (2020) jika skenario terburuk…

BERITA LAINNYA DI

Persiapan Perahu Karet

Pengalaman banjir parah di awal tahun 2020 di kota Bekasi seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Plt Walikota Bekasi menghadapi skenario…

Jalan Rusak Berisiko Kecelakaan

Kami sebagai kota Bekasi sudah sering mendengar banyak korban kecelakaan motor (tunggal) akibat melintas di jalan berlubang di sekitar Jalan…

Persiapan Cuaca Ekstrem?

Kepala BMKG baru-baru ini mengingatkan cuaca ekstrem yang berpotensi banjir besar seperti pernah terjadi di Jabodetabek (2020) jika skenario terburuk…