PinjamDuit Gandeng Privy untuk Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

 

NERACA

Jakarta – Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan oleh Privy, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan keuangan digital.

Hal tersebut dilakukan sejalan dengan kewajiban penyelenggara Fintech Lending berdasarkan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 17 ayat 2A untuk mengamankan seluruh transaksi keuangan tanpa tatap muka menggunakan TTE tersertifikasi.

“Hadirnya Privy sebagai penyedia TTE tersertifikasi juga penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan proses verifikasi. Hal ini membantu memitigasi risiko penipuan dan penyalahgunaan data,” ujar Commercial & Relations Manager PinjamDuit Vivi Linda sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/10).

Vivi mengatakan bahwa salah satu sektor industri jasa keuangan yang berkembang pesat saat ini adalah layanan Peer-to- Peer (P2P) Lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan yang disalurkan P2P Lending mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024, atau meningkat 35,62 persen year on year (yoy) dibandingkan periode Juli 2024.

Dalam kesempatan sama, Senior Business Development Associate Privy Ricky Adriano menyebut Privy menjadi satu-satunya Penyelenggara Sertifikasi Elektroni (PSrE) yang telah tersertifikasi standar International Organization of Standardization (ISO) 27701 tentang Data Privacy.

“Dari sisi keamanan, kami memastikan perlindungan melalui user consent, yang mana pengguna memberikan persetujuan sebelum datanya digunakan. Seluruh data yang terlibat telah terenkripsi dan aman. Setelahnya, pengguna akan melewati tahap verifikasi dan data tersebut dapat digunakan secara sah dan terlindungi. Ini memastikan bahwa setiap transaksi atau penggunaan data berjalan sesuai dengan standar keamanan yang ketat,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, TTE tersertifikasi milik Privy menjamin validitas identitas pengguna serta konsistensi isi perjanjian pinjam meminjam secara online menggunakan teknologi infrastruktur kunci publik dan asimetrik kriptografi. “Selain itu, setiap tanda tangan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Ricky.

Pada tahun 2023, Privy menjadi perusahaan asal Indonesia pertama yang mengekspor jasa berteknologi ke Australia, dengan catatan Privy telah digunakan oleh 52 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 4.200 perusahaan.

BERITA TERKAIT

Kuota FLPP Ditambah 34 Ribu Rumah

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

OJK Lakukan Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) untuk…

Transaksi Kopra by Mandiri Capai Rp14.000 Triliun

  NERACA Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) mencatat nilai transaksi Kopra by Mandiri telah mencapai Rp14.000 triliun…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kuota FLPP Ditambah 34 Ribu Rumah

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan Pemerintah resmi menyetujui penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan…

PinjamDuit Gandeng Privy untuk Tingkatkan Keamanan Keuangan Digital

  NERACA Jakarta – Penyelenggara Fintech Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PinjamDuit mengadopsi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang disediakan…

OJK Lakukan Transformasi di Sektor Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan transformasi di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun (PPDP) untuk…