OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh 38,5%

 

NERACA

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan sampai akhir Agustus 2024, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35 persen year on year. Selain itu, sektor asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang mencapai Rp6,61 triliun, meningkat 27 persen year on year (yoy).

“Walaupun pertumbuhan premi dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi dan menjadi concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit,” kata Ogi di Jakarta, Sabtu (5/10).

OJK terus mendorong pelaku usaha asuransi kesehatan untuk membangun kapabilitas digital, membangun kapabilitas untuk menganalisa data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, dan membangun Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan kepada Perusahaan dalam mendorong efisiensi layanan kesehatan.

Kapabilitas digital ditujukan agar perusahaan asuransi dapat terkoneksi secara "real time" dengan sistem informasi manajemen di rumah sakit dan klinik rekanan, sehingga memiliki data yang memadai untuk melakukan analisa efektivitas dan efisiensi layanan medis dan obat yang diberikan oleh rumah sakit rekanan kepada pemegang polis atau tertanggung dan mengkomunikasikan analisa itu ke rumah sakit rekanan secara berkala (utilization review).

“Analisis ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme utilization review,” ujarnya. Keberadaan MAB diharapkan dapat memberi masukan berharga bagi perusahaan untuk layanan medis dan obat yang berkualitas dengan biaya yang efisien.

Disamping itu, OJK juga mencatat aset perasuransian syariah mencapai Rp45,75 triliun per Agustus 2024 atau 5,01 persen dari total seluruh aset perasuransian komersial. “Kontribusi (premi) per Agustus 2024 mencapai Rp17,63 triliun, tumbuh 2,90 persen year on year,” katanya.

Ogi menuturkan salah satu tujuan dilakukannya kewajiban spin-off unit syariah adalah untuk menumbuhkembangkan sektor perasuransian syariah. Hal itu diharapkan akan meningkatkan penetrasi asuransi syariah, karena potensi pasar yang sangat besar di Indonesia. “Hal ini juga harus ditopang oleh pengembangan produk dan akad yang menjadi dasar pembuatan produk,” ujar Ogi.

Di sisi lain, pengembangan pasar investasi syariah juga harus didorong untuk mendukung pertumbuhan asuransi syariah yang baru spin-off guna mengoptimalkan fungsinya sebagai investor institusional. Ia menuturkan sampai saat ini belum ada perubahan jumlah perusahaan yang akan mendirikan perusahaan baru atau mengalihkan portofolio unit syariah.


Terdapat 29 unit usaha syariah (UUS) yang akan melakukan spin off dan 12 UUS yang akan mengalihkan portofolio unit syariahnya. OJK terus memantau pelaksanaan rencana tersebut untuk memastikan perlindungan terhadap kepentingan pemegang polis dan untuk mendukung tumbuhnya industri asuransi syariah ke depan.

BERITA TERKAIT

TRIV Raih Izin Penuh PFAK dari BAPPEBTI

  NERACA Jakarta - TRIV, platform perdagangan aset crypto yang berdiri sejak 2015 mengumumkan pencapaian penting dengan mendapatkan izin penuh…

Bank Dunia Sebut BUMN Memiliki Peran Penting Selama Covid19

Bank Dunia Sebut BUMN Memiliki Peran Penting Selama Covid19 NERACA Jakarta - Bank Dunia (World Bank) menyebut Badan Usaha Milik…

Pembiayaan Syaraih ke UMKM Capai Rp21 Triliun

Pembiayaan Syaraih untuk UMKM Capai Rp21 Triliun NERACA Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa total penyaluran…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TRIV Raih Izin Penuh PFAK dari BAPPEBTI

  NERACA Jakarta - TRIV, platform perdagangan aset crypto yang berdiri sejak 2015 mengumumkan pencapaian penting dengan mendapatkan izin penuh…

Bank Dunia Sebut BUMN Memiliki Peran Penting Selama Covid19

Bank Dunia Sebut BUMN Memiliki Peran Penting Selama Covid19 NERACA Jakarta - Bank Dunia (World Bank) menyebut Badan Usaha Milik…

Pembiayaan Syaraih ke UMKM Capai Rp21 Triliun

Pembiayaan Syaraih untuk UMKM Capai Rp21 Triliun NERACA Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa total penyaluran…