Kenaikan Upah Minimum 2025 Menunggu Data BPS

 

 

NERACA

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan detail kenaikan upah minimum 2025 perlu menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS). "Kalau UMP (upah minimum provinsi) kan siklusnya di November nanti. Jadi, kita tunggu hasil laporan dari BPS dulu," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Laporan yang dimaksud yaitu perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perhitungan upah minimum merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan. Terdapat tiga variabel yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah minimum, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya menyatakan pemerintah menginginkan persiapan yang komprehensif agar tidak menimbulkan gejolak apa pun setelah upah minimum ditetapkan. Dalam hal ini, Pemerintah mempertimbangkan kebutuhan serta realitas para pekerja buruh guna mencari jalan keluar yang nantinya dituangkan dalam kebijakan. “Bagaimana dari sisi regulasi, tata kelolanya tetap bisa kita comply, tapi di sisi lain, kebutuhan riil yang dibutuhkan atau naik berapa itu bisa kita potret,” ujarnya.

Pada prosesnya, Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan perhitungan berdasarkan PP 51/2023 kepada gubernur, yang nantinya besaran kenaikan upah akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah. Susiwijono memastikan pemerintah akan membahas kenaikan upah secara komprehensif, termasuk kepentingan pengusaha, pekerja, hingga kelas menengah. “Karena pemerintah juga butuh para pekerja kelas menengah untuk memiliki daya beli agar belanja mereka tinggi. Pertumbuhan ekonomi kan dari sini,” tuturnya.

Menurut Susiwijono, Airlangga yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan telah memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta sejumlah Direktur Jenderal Kemnaker guna mendalami isu-isu ketenagakerjaan. Airlangga menjadi Plt Menaker guna menggantikan Ida Fauziyah yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat meminta agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 20%. Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengusulkan UMP Tahun 2025 naik sebesar 8-10%. Apa alasan buruh dengan mengajukan tuntutan tersebut? "Kami meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8% hingga 10% pada tahun 2025," katanya.

"Inflasi dalam dua tahun terakhir berada pada kisaran 2,5%, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. Jika digabungkan, totalnya sekitar 7,7%, yang kemudian dibulatkan menjadi 8% hingga 10%. Kenaikan upah minimum yang diusulkan adalah sebesar 8%. Namun, KSPI mengusulkan penambahan 2% sehingga kenaikannya menjadi 10% untuk daerah-daerah yang memiliki disparitas upah tinggi antara kabupaten/kota yang berdekatan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan upah di wilayah-wilayah tersebut," cetusnya.

Dia menuturkan, upah buruh yang berlaku tak membantu daya beli pekerja di Tanah Air. Dalam dua tahun terakhir, imbuh dia, kenaikan upah minimum bahkan di bawah angka inflasi. "Dalam beberapa tahun ini, kenaikan upah yang terjadi tidak menutup inflasi, sehingga daya beli buruh terus menurun. Sebagai contoh di wilayah Jabodetabek, inflasi mencapai 2,8%, namun kenaikan upah hanya 1,58%. Ini artinya buruh nombok setiap bulan," ujarnya.

"Meski secara nominal upah mengalami kenaikan setiap tahun, kenyataannya upah riil buruh terus menurun. Dalam 10 tahun terakhir, upah riil buruh turun sekitar 30%. Upah riil adalah upah nominal yang disesuaikan dengan indeks harga konsumen. Kenaikan harga barang jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan upah nominal, sehingga buruh terus terbebani dan daya beli mereka merosot tajam," paparnya.

BERITA TERKAIT

Proses Perubahan BPDPKS jadi BPDP Bakal Rampung Minggu Ini

    NERACA Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera menyampaikan bahwa proses…

Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Halangi Eradikasi TBC

    NERACA Jakarta – CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih mengatakan jika cukai rokok…

Potensi Konsumsi Produk Halal Capai US$3,1 Triliun

    NERACA Jakarta – Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rosy Widyawati menyampaikan bahwa konsumsi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Proses Perubahan BPDPKS jadi BPDP Bakal Rampung Minggu Ini

    NERACA Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera menyampaikan bahwa proses…

Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Halangi Eradikasi TBC

    NERACA Jakarta – CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Diah Satyani Saminarsih mengatakan jika cukai rokok…

Potensi Konsumsi Produk Halal Capai US$3,1 Triliun

    NERACA Jakarta – Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rosy Widyawati menyampaikan bahwa konsumsi…