Raih Izin Central Counterparty - KPEI Perluas Layanan di Pasar Keuangan Indonesia

NERACA

Jakarta – Komitmen untuk meningkatkan pelayanan,  PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) resmi mengantongi izin usaha dari Bank Indonesia sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) di Indonesia. Pada saat yang sama, KPEI juga mendapatkan status qualifying CCP (QCCP) dari Bank Indonesia yang menegaskan bahwa pengaturan, prosedur dan mekanisme di KPEI telah sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku global.

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyampaikan, peresmian KPEI sebagai CCP PUVA merupakan suatu pencapaian penting bagi pasar keuangan Indonesia menuju pasar yang lebih efisien, transparan, likuid, dan dalam. “KPEI siap memberikan layanan kliring, penjaminan, manajemen risiko, dan manajemen agunan yang andal untuk mendukung implementasi mekanisme CCP dan pengembangan pasar uang dan valuta asing,”ujarnya.

Maka sebagai bagian dari implementasi CCP PUVA, juga telah resmi menjadi pemegang saham baru KPEI, yaitu Bank Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara  Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Maybank Indonesia Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Disampaikan Iding, dengan bergabungnya Bank Indonesia dan delapan Bank tersebut sebagai pemegang saham KPEI, menegaskan komitmen pelaku untuk bersinergi mengembangkan pasar uang dan valuta asing di Indonesia. Kedelapan bank tersebut juga sekaligus sebagai anggota CCP yang akan melakukan transaksi perdana transaksi pasar uang, yang untuk tahap pertama berupa transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) dengan mekanisme kliring melalui KPEI sebagai CCP PUVA.

Sebagai informasi, langkah pengembangan CCP sebagai salah satu infrastruktur pasar keuangan (IPK) di Indonesia merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform. Dengan kehadiran CCP PUVA, pasar keuangan Indonesia diharapkan dapat lebih terlindungi dari risiko sistemik, terutama di tengah ekonomi global yang semakin dinamis dan terkoneksi.

KPEI yang selama ini telah berperan menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atas transaksi efek di pasar modal, akan memperluas cakupan layanannya sebagai CCP bagi sektor pasar uang dan valuta asing. Pencapaian ini menandai transformasi signifikan KPEI dalam perjalanannya untuk memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam mendukung integrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jaga Keberlanjutan Energi Transisi - Lagi, Pertamina Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina senantiasa mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.…

Dukung Usaha Skala Global - Lagi, Soechi Lines Bikin Anak Usaha Baru

NERACA Jakarta – Kembangkan ekspansi bisnisnya, emiten pelayaran PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) mengumumkan pendirian anak usaha baru yakni Pacific…

Transaksi Margin Resmi Diterapkan - BEI Sebut 57 AB Kantongi Lisensi Margin

NERACA Jakarta -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan peraturan baru terkait transaksi margin dan short selling mulai perdagangan Kamis…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Jaga Keberlanjutan Energi Transisi - Lagi, Pertamina Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina senantiasa mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.…

Dukung Usaha Skala Global - Lagi, Soechi Lines Bikin Anak Usaha Baru

NERACA Jakarta – Kembangkan ekspansi bisnisnya, emiten pelayaran PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) mengumumkan pendirian anak usaha baru yakni Pacific…

Transaksi Margin Resmi Diterapkan - BEI Sebut 57 AB Kantongi Lisensi Margin

NERACA Jakarta -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan peraturan baru terkait transaksi margin dan short selling mulai perdagangan Kamis…