Dugaan Manipulasi Pasar - OJK Siap Tindak Tegas BREN dan CUAN

NERACA

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, sedang melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham dua emiten milik Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang diduga melakukan manipulasi pasar.”Saat ini OJK tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.”kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain tindakan pemeriksaan, Inarno bilang dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN dan CUAN, pihaknya senantiasa melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur yang berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham dimaksud.

Sebagai catatan, saham BREN dan CUAN mengalami lompatan harga yang signifikan pasca pencatatan saham perdana atau listing di Bursa Efek Indonesia. Diketahui saat listing tanggal 9 Oktober 2023 lalu, harga saham BREN dibuka pada harga Rp 780 per saham. Selanjutnya saham ini terus menguat dan sempat mencapai level harga tertinggi pada level Rp 12.200 atau terbang sebesar 1.464% dari harga IPO.

Sementara itu, saham CUAN melantai di BEI pada Maret 2023 dengan harga penawaran IPO Rp 200 per saham. Saham CUAN telah meroket 6.775% pada saat mencapai harga tertinggi Rp 13.750 per saham. Sebelumnya, OJK memastikan bahwa pegawainya tidak terlibat kasus gratifikasi dalam proses penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di lingkup Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pernah bilang, pihaknya telah melaksanakan serangkaian prosedur pemeriksaan yang sesuai terhadap para pegawai maupun pejabat di lingkup OJK. Dalam prosesnya, tim audit OJK juga menggandeng berbagai pihak guna memaksimalkan proses pemeriksaan.“Berdasarkan prosedur pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini memang belum ditemukan keterlibatan pihak internal OJK dalam skema penerimaan gratifikasi pegawai BEI,”ujarnya.

Meskipun demikian, Sophia menyampaikan apabila terdapat bukti-bukti atau informasi yang mendukung adanya keterlibatan pihak internal OJK, agar segera disampaikan langsung kepadanya. Dia juga kembali menegaskan bahwa OJK melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk penerimaan gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya. 

BERITA TERKAIT

Jaga Keberlanjutan Energi Transisi - Lagi, Pertamina Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina senantiasa mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.…

Dukung Usaha Skala Global - Lagi, Soechi Lines Bikin Anak Usaha Baru

NERACA Jakarta – Kembangkan ekspansi bisnisnya, emiten pelayaran PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) mengumumkan pendirian anak usaha baru yakni Pacific…

Transaksi Margin Resmi Diterapkan - BEI Sebut 57 AB Kantongi Lisensi Margin

NERACA Jakarta -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan peraturan baru terkait transaksi margin dan short selling mulai perdagangan Kamis…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Jaga Keberlanjutan Energi Transisi - Lagi, Pertamina Temukan Sumberdaya Gas di Sulawesi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina senantiasa mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.…

Dukung Usaha Skala Global - Lagi, Soechi Lines Bikin Anak Usaha Baru

NERACA Jakarta – Kembangkan ekspansi bisnisnya, emiten pelayaran PT Soechi Lines Tbk. (SOCI) mengumumkan pendirian anak usaha baru yakni Pacific…

Transaksi Margin Resmi Diterapkan - BEI Sebut 57 AB Kantongi Lisensi Margin

NERACA Jakarta -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan peraturan baru terkait transaksi margin dan short selling mulai perdagangan Kamis…