Pemerintah Wajib Lindungi Konsumen - PRODUK BAJA TAK BER-SNI DISITA

NERACA

Bekasi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas untuk melindungi konsumen dari  produk yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin secara langsung pengamanan produk baja profil siku sama kaki sebanyak 192.193 batang atau seberat  yang tak ber-SNI senilai Rp11 miliar di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

“Produsen baja siku sama kaki ini sudah diawasi sejak 12 September 2024 lalu. Produk yang diamankan  mencapai 1.100 ton senilai Rp11 miliar. Produk kami amankan karena tidak memiliki SPPT SNI dan NPB dan dapat membahayakan pemakai karena merupakan bahan konstruksi. Oleh karena itu, kami ambil  tindakan administratif, setelah itu dimusnahkan. Pemerintah harus tegas untuk melindungi konsumen," ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, seperti diketahui bahwa kinerja ekspor besi dan baja Indonesia cukup memuaskan. Hal ini lantaran ekspor dari industri baja nasional menempati posisi ke-4 dunia. Karena itu, industri baja memberikan andil besar pada stabilitas perekonomian nasional. Pemerintah akan terus mendukung upaya industri besi dan baja sebagai produk andalah ekspor Indonesia di masa yang akan datang.

“Industri besi dan baja Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia. Pada 2023 nilai ekspor besi baja kita USD 26,70 miliar, mengalami peningkatan 261,49 persen dari tahun 2019 yang tercatat sebesar USD 7,39 miliar,” ungkap Zulkifli.

Menurut Zulkifli, baja terus menjadi komoditas pembangunan infrastruktur dan mendorong industri manufaktur di dalam negeri, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sisi lain peran industri baja memberikan perekonomian yang stabil.

Menurut catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pertumbuhan industri dan ekspor besi dan  baja Indonesia berkembang sangat pesat pada lima tahun terakhir (2019—2023). Saat ini, Indonesia  menempati peringkat ke-4 sebagai negara pengekspor besi dan baja dunia dari sebelumnya peringkat  ke-17 pada 2019.

Sementara pada 2023, nilai ekspor besi dan baja Indonesia mencapai USD26,70 miliar, naik 261,49 persen dari 2019 yang tercatat sebesar USD7,39 miliar. Nilai impor besi baja pada 2023 sebesar USD11,38 miliar sehingga neraca perdagangan besi dan baja Indonesia pada 2023 mencatatkan surplus USD15,32 miliar.

Adapun untuk konsumsi baja  nasional,  diperkirakan  mencapai  18,3  juta  ton  atau  tumbuh  sebesar  5,2 persen pada 2024. Pertumbuhan ini ditopang berbagai kondisi yang menjadi pendorong permintaan baja.

Ekspose produk baja tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan  Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan.

Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin mengungkapkan, pelaku usaha yang ditertibkan diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa.

Selain itu, pelaku usaha jugadiduga melanggar Permendag Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha  dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.

“Dalam aturan ini, setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memperdagangkan barang untuk melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aspek keamanan dan keselamatan,” jelas Rusmin.

Rusmin menambahkan, perlindungan konsumen atas kegiatan perdagangan barang dan jasa harus menjadi komitmen pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Pelaku usaha harus memastikan seluruh kewajiban telah dipenuhi, serta barang dan jasa yang diperdagangkan harus sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.

"Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendag berkomitmen melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagiperdagangan Indonesia,” jelas Rusmin.

Seperti diketahui, industri logam dasar terus konsisten menunjukkan kinerja yang gemilang, terlihat dari pertumbuhannya paling tinggi dibanding sektor lainnya, dengan mencapai angka 18,07 persen pada semester I tahun 2024.

Pertumbuhan ini didorong tingginya permintaan domestik dan luar negeri. Komoditas logam dasar juga mengalami peningkatan volume ekspor yang cukup tinggi dengan mencapai 25,2 persen untuk logam dasar besi dan baja, serta 24,29 persen untuk pengecoran logam.

 

 

BERITA TERKAIT

3 Kontainer Tuna Kaleng dari Banyuwangi Diekspor ke Kanada

NERACA Banyuwangi – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana tiga kontainer tuna kaleng dari Banyuwangi, Jawa…

Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar Diamankan

NERACA Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor…

Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog Di Bawah Kementan

NERACA Klaten – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

3 Kontainer Tuna Kaleng dari Banyuwangi Diekspor ke Kanada

NERACA Banyuwangi – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana tiga kontainer tuna kaleng dari Banyuwangi, Jawa…

Pemerintah Wajib Lindungi Konsumen - PRODUK BAJA TAK BER-SNI DISITA

NERACA Bekasi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas untuk melindungi konsumen dari  produk yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).…

Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar Diamankan

NERACA Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor…