Wamentan Sudaryono Usul Pupuk Indonesia dan Bulog Di Bawah Kementan

NERACA

Klaten – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, hal ini diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.

Wamentan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar ini menjelaskan, usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. Hanya saja, tambah dia, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebab, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian. Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," kata Mas Dar saat melakukan kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Wamentan Sudaryono mengungkapkan usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ujar Mas Dar yang juga anak seorang petani asal Grobogan Jawa Tengah ini.

Mas Dar juga berharap, Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan saja. Tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.

Apalagi, alokasi kuota pupuk subsidi di tahun 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sehingga hal ini akan memberikan rasa optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untung, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik," harap Mas Dar.

Lebih lanjut, terkait dalam penyaluran pupuk, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pupuk Subsidi dari KPK, Yudi Purnomo menilai, penggunaan iPubers dalam penyaluran pupuk cukup efektif dalam pencegahan penyelewengan. Hal ini juga dianggap memudahkan pengawasan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.

"Ya, salah satu cara untuk mencegah terjadinya penyalerangan adalah dengan adanya sistem yang baik, satu sistem yang mampu memagari supaya orang yang diamanahkan terkait dengan subsini ini tidak bisa untuk menyelewengkan karena semua tercatat dan terdigitialisasi. Itu merupakan kuncinya," ujar Yudi.

Menurut Yudi, digitalisasi ini supaya distribusi efektif dan efisian sehingga penggunaan pupuk bersubsidi tepat sasaran. Serta yang menggunakan, yakni para petani bisa memproleh haknya.

Meski demikian, dirinya berharap ke depan sistem ini ada perbaikan-perbaikan. Namun Ipubers menurutnya saat ini menjadi salah satu metode yang tepat agar tidak terjadi kerugian negara di dalam proses distribusi.

"Bila distribusi tepat selain manfaat juga juga membantu peningkatan kepasitas maupun peningkatan jumlah lahannya dan hasil produksinya itu bisa diharapkan sesuai dengan yang kita inginkan," jelas Yudi.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah mengungkapkan, dalam upaya peningkatan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi, tahun 2024 telah diterapkan secara digital. Yakni melalui melalui aplikasi transaksi online (iPubers) dan sistem eVerval, penebusan menggunakan kartu tani di wilayah kerja Bank BRI dan kartu tani digital khusus Provinsi Aceh oleh Bank BSI.

"Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK," kata Andi.

Lebih lanjut Andi mengungkapkan, berbagai usulan perbaikan tata kelola dilakukan melalui integrasi sistem informasi pupuk bersubsidi antar aplikasi yang dikembangkan stakeholder terkait. Seperti eRDKK, eAlokasi, eVerval, dan iPubers dari Kementerian Pertanian; aplikasi REKAN yang merupakan sistem stok PIHC, serta Dashboard Bank Pelaksa Kartu Tani (BRI dan BSI).

"Kami mengharapkan para petugas yang menangani pupuk di Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pembina dapat mengawal upaya perbaikan tata kelola ini, mulai dari memastikan calon petani penerima subsidi pupuk yang berhak dan kebutuhannya sudah terinput dalam sistem eRDKK, maupun luas tanam dan komoditas yang akan diusahakan," harap Andi.

 

BERITA TERKAIT

3 Kontainer Tuna Kaleng dari Banyuwangi Diekspor ke Kanada

NERACA Banyuwangi – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana tiga kontainer tuna kaleng dari Banyuwangi, Jawa…

Pemerintah Wajib Lindungi Konsumen - PRODUK BAJA TAK BER-SNI DISITA

NERACA Bekasi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas untuk melindungi konsumen dari  produk yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).…

Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar Diamankan

NERACA Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

3 Kontainer Tuna Kaleng dari Banyuwangi Diekspor ke Kanada

NERACA Banyuwangi – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana tiga kontainer tuna kaleng dari Banyuwangi, Jawa…

Pemerintah Wajib Lindungi Konsumen - PRODUK BAJA TAK BER-SNI DISITA

NERACA Bekasi – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas untuk melindungi konsumen dari  produk yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).…

Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar Diamankan

NERACA Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan ekspose produk kosmetik di Kantor…