PLTS Terapung di Permukaan Waduk Dioptimalisasi

NERACA

Bandung – Menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, Indonesia perlu mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) sebagai pengganti energi fosil. Dengan potensi EBT yang mencapai hampir 4 TW, penggantian energi fosil bukanlah hal yang mustahil jika pemanfaatannya ditingkatkan. Salah satu langkah potensial adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di atas permukaan waduk, yang memiliki kapasitas hingga 14 GW.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan, telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan.

"Dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi. Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," ujar Direktur Konservasi Energi EBTKE, Hendra Iswahyudi, di Bandung.

Persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan. "Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5 persen menjadi 25 persen," terang Hendra.

Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. "Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana," sambung Hendra.

Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR. Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut: Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi), Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi), Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi), Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi), Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi).

Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut: Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi), Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi), Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi), Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi), Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)

"Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW," jelas Hendra.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengungkapkan, Pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan serta bertujuan untuk menjamin kebutuhan tenaga listrik nasional dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar.

"Indonesia memiliki potensi energi surya yang luar biasa, mencapai 3.295 GW. Namun, hingga saat ini, kita baru memanfaatkan sekitar 270 MW," ungkap Jisman.

Jisman menyampaikan dari potensi tersebut, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemimpin dalam transisi energi di tingkat regional dan global. Namun untuk mewujudkannya, diperlukan optimalisasi dalam perencanaan penyediaan tenaga listrik yang lebih bersih dan tetap andal.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan PLN tidak bisa sendiri dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan dalam memenuhi kebutuhan energi khususnya percepatan penggunaan energi hijau.

Lebih lanjut, dalam rangka transisisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT). Diantranya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, dan Pembangkit Listrik Tenaga Bio-energi.

Adapun untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 34 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Modul Surya dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 11. Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Penerbitan Permenperin No. 34 tahun 2024 dan Permen ESDM No. 11 Tahun 2024 yang menggantikan Permenperin No. 54 tahun 2012 dilakukan antara lain, untuk:

Pertama, pengaturan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dibiayai dengan dana pinjaman atau hibah luar negeri (PHLN). Kedua, pengaturan TKDN proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam kewenangan Kementerian ESDM.

 

 

BERITA TERKAIT

Pertamina - Bappenas Perkuat Ketahanan Energi Nasional

NERACA Jakarta – PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) menandatangani…

Indonesia dan Inggris Sepakat Kerja Sama Mineral Kritis

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris telah menyepakati kerja sama strategis di bidang mineral kritis. Menteri Energi dan…

SMK Kemenperin Wakili Indonesia pada Kompetisi Industri 4.0 di Prancis

NERACA Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi industri 4.0, sektor manufaktur di Indonesia terus berupaya untuk memanfaatkan peralatan mutakhir agar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina - Bappenas Perkuat Ketahanan Energi Nasional

NERACA Jakarta – PT Pertamina (Persero) bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) menandatangani…

Indonesia dan Inggris Sepakat Kerja Sama Mineral Kritis

NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris telah menyepakati kerja sama strategis di bidang mineral kritis. Menteri Energi dan…

SMK Kemenperin Wakili Indonesia pada Kompetisi Industri 4.0 di Prancis

NERACA Jakarta – Seiring dengan perkembangan teknologi industri 4.0, sektor manufaktur di Indonesia terus berupaya untuk memanfaatkan peralatan mutakhir agar…