Jika pemerintah dalam hal ini Kemenghub jadi menerapkan sistem tarif KRL CommuterLine berbasis nomor induk kependudukan (NIK), maka kebijakan tersebut membuka peluang pencurian data NIK oleh para pihak yang mungkin akan mengakali sistem tarif KRL, sehingga berpotensi merugiakn masyarakat. Selain masalah diskriminasi tarif yang merugikan penumpang kelas menengah, sistem NIK juga berpotensi terjadinya kebocoran data pribadi melalui koneksi sistem tiket KRL nya. Lebih baik pemerintah batalkan wacana penerapan tarif KRL berbasis NIK.
Ahmad Rustam, Bekasi Barat
Kami sebagai pelanggan jasa transportasi KRL CommuterLine tidak keberatan bila Kemenhub dan KAI akan menaikkan tarif dari semula Rp 3.000…
Belum lama ini sejumlah pelamar lowongan kerja (Loker) melalui Jobstreet, mendapat respon dari akun yang menamakan resto Jepang. Akun palsu…
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal kepada media mengungkapkan pihaknya siap untuk mengimplementasikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 jika telah…
Kami sebagai pelanggan jasa transportasi KRL CommuterLine tidak keberatan bila Kemenhub dan KAI akan menaikkan tarif dari semula Rp 3.000…
Belum lama ini sejumlah pelamar lowongan kerja (Loker) melalui Jobstreet, mendapat respon dari akun yang menamakan resto Jepang. Akun palsu…
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal kepada media mengungkapkan pihaknya siap untuk mengimplementasikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 jika telah…