Tahun 2025, KKP Dapat Alokasi Pagu Anggaran Sebesar Rp6,22 Triliun

NERACA

Jakarta – Dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memaparkan program ketahanan pangan yang diusung kementeriannya di tahun 2025.

Dalam raker tersebut jugalah KKP mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp6,22 triliun di tahun 2025. Rinciannya Belanja Operasional sebesar Rp2,91 triliun (47 persen) yang terdiri atas Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp1,92 triliun dan Belanja Operasional Perkantoran Rp991,54 miliar. Sementara Belanja Non Operasional dialolasikan sebesar Rp3,31 triliun (53 persen). 

Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan, lanjut Menteri Trenggono, KKP mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp6,14 triliun yang akan digunakan untuk implementasi program Ekonomi Biru.

“Termasuk bantuan kepada masyarakat stakeholder perikanan, ketahanan pangan nasional, penyediaan pangan bergizi dan bermutu bagi masyarakat, penguatan pengawasan dan pencegahan IUU Fishing, serta pembangunan Kampung Nelayan/Budidaya Modern untuk peningkatan produktivitas masyarakat, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan serta penciptaaan lapangan pekerjaan,” kata Trenggono.

Selain itu, Trenggono menjelaskan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Pangan Akuatik, khususnya memperkuat Swasembada Pangan melalui Peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan dan garam, pengelolaan kawasan konservasi dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah dan pemasar hasil perikanan.

“Usulan alokasi anggaran DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik Tahun 2025 mengacu pada usulan daerah yang disampaikan melalui Aplikasi Krisna BAPPENAS adalah sebesar Rp 1,3 Trilun, terdiri atas Usulan Provinsi sebesar Rp785 miliar dan Kabupaten/Kota sebesar Rp524,9 miliar,” jelas Trenggono.

Berdasarkan Teknokratik Multilateral Meeting, menu DAK Fisik Bidang KP/Pangan Akuatik TA 2025 meliputi: pembangunan/rehabilitasi Pelabuhan Perikanan/UPTD provinsi, Pembangunan/Rehabilitasi Balai Benih Ikan/UPTD Provinsi dan Kabupaten-Kota, rehabilitasi sarana dan prasarana pengawasan dan Konservasi di Provinsi, pengadaan sarpras garam rakyat di Provinsi; pengadaan sarpras pemberdayaan usaha nelayan skala kecil di kabupaten/kota, pengadaan sarpras pemberdayaan usaha pembudidaya ikan skala kecil di kabupaten/kota, dan rehabilitasi sarpras pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR- RI, Sudin menegaskan bahwa pada prinsipnya komisi IV mendukung program KKP 2025, khususnya untuk ketahanan pangan nasional dan pangan bergizi nasional sesusaindemgan program pemerintah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kami akan menggelar FGD untuk membahas secara detail usulan anggaran tambahan KKP 2025,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, RKP Tahun 2025 berpedoman pada 8 Sasaran Pembangunan dan 5 Agenda Pembangunan.

Selaras dengan RKP, pembangunan sektor kelautan dan perikanan berlandaskan 5 arah kebijakan berbasis Ekonomi Biru yaitu Penambahan kawasan konservasi laut; Penangkapan ikan terukur berbasis kuota; Pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan; Pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta Pembersihan sampai plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

Seperti diketahui KKP mempunyai program ekonomi biru. Program prioritas ekonomi biru KKP mencakup lima agenda besar meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Lalu pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut.

Dalam penyiapan kerangka kebijakan ekonomi biru, telah diterbitkan dua Peraturan Pemerintah yaitu PP No 11 tahun 2023 dan PP No 26 tahun 2023. Selain itu, terdapat beberapa Peraturan Menteri yang telah diselesaikan oleh KKP, di antaranya untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Mengenai dua kebijakan ini Menteri Trenggono memastikan pelaksanaan keduanya harus dibarengi dengan kajian dan kesiapan matang, baik sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya. 

Lebih jauh, bentuk implementasi program ekonomi biru di 2024 di antaranya penguatan infrastruktur teknologi monitoring, melanjutkan pembangunan modeling budidaya, integrasi perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, memperbaiki dan melindungi pesisir dan pulau-pulau kecil serta terluar dari kerusakan, penguatan sarana prasarana pelabuhan, penangangan sampah plastik di laut, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Adapun untuk modeling budi daya misalnya, pembangunan dilakukan di sejumlah lokasi. Rinciannya modeling budi daya udang berbasis kawasan di Sumba Timur, modeling budi daya ikan nila di Karawang, modeling budidaya kepiting di Pasuruan, modeling budi daya rumput laut di Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, serta modeling budi daya lobster di Batam.

KKP juga akan terus mengembangkan sistem infrastruktur Ocean Big Data. Di tahun 2024 ini, kami juga memulai pengadaan satelit nano untuk pemantauan dan pengawasan perairan Indonesia, serta melanjutkan penyusunan Ocean Accounting.

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan Industri LPG Nasional Akan Tekan Ketergantungan Impor

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun industri Liquefied Petroleum…

Paradigma Bisnis Berkelanjutan di Era Transformasi Digital 5.0 - BIEMA 7th - ESGRC:

NERACA Jakarta – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dengan bangga telah menyelenggarakan acara Business, Management, Economics,…

DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

NERACA Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pembangunan Industri LPG Nasional Akan Tekan Ketergantungan Impor

NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun industri Liquefied Petroleum…

Paradigma Bisnis Berkelanjutan di Era Transformasi Digital 5.0 - BIEMA 7th - ESGRC:

NERACA Jakarta – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dengan bangga telah menyelenggarakan acara Business, Management, Economics,…

DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

NERACA Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)…