Internasionalisasi Microfinance Muhammadiyah

Penulis:  Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Internasionalisasi microfinance Muhammadiyah sangat penting—hal ini untuk memperkenalkan kepada dunia peran dan fungsi Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) sebagai LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syariah) yang unik dalam sebuah organisasi Islam bernama Muhammadiyah. Begitu juga sangat strategis sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dalam melakukan intermediasi keuangan kepada para anggotanya. Ditambah lagi perannya dalam menjalankan closed loop economy Muhammadiyah, jelas sekali hal itu sesuai dengan ekonomi konstitusi UUD–1945.

Peran BTM bukan hanya sekedar dari, untuk dan oleh Muhammadiyah saja—namun peran BTM juga berperan dalam mencegah terjadinya capital outflow (pelarian modal) dari daerah ke kota – kota besar yang mengakibatkan inflasi (tingginya daya beli masyarakat). Hadirnya BTM di berbagai daerah atau Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) selain untuk kemandirian ekonomi Muhammadiyah juga sebagai keuangan inklusi bagi masyarakat yang selama ini tak mampu terakses di lembaga keuangan formal. Kelebihan dan kedahsyatan BTM inilah diperlukan internasionalisasi microfinance untuk berdialog dengan masyarakat internasional serta  menjalin komunikasi  membangun sinergi berbagai pihak untuk agenda global.

Sebagai bagian dari gerakan pembaharuan dalam payung Persyarikatan, BTM juga harus berbenah dan selalu mendengar tanpa menanggalkan ilmu pengetahuan. Maka dengan internasionalisasi microfinance Muhammadiyah yang diawali dengan program bersama PUM Netherlands Senior Experts merupakan jembatan pintu dunia baru bagi BTM untuk berkomunikasi dengan microfinance dunia.  Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BTM untuk terus melakukan fastabiqul khairat (berlomba–lomba untuk kebaikan) dalam mengelola organisasi, manajemen, regulasi secara optimal, efisien dan menyejahterakan.

Berbicara tentang Internasionalisasi Muhammadiyah telah lama di dengungkan di Muktamar Muhammadiyah ke – 44 Jakarta di tahun 2000, yaitu dengan munculnya gagasan pendirian cabang Muhammadiyah di luar negeri. Untuk mempertegas ide tersebut di Muktamar ke-47  Makassar, Sulawesi Selatan 2015, keluarlah satu butir rekomendasi  yang memberikan amanah kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah agar melakukan gerakan internasionalisasi paham pemikiran (ideologi/manhaj) dan gerakan Muhammadiyah. 

Internasionalisasi Muhammadiyah, kata Khusdzaifah Dimyati; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), tak lepas dari adanya tajdid sebagai pembaharuan atau modernisasi atau  bisa juga reformasi merupakan gerakan pembaharuan pemikiran Muhammadiyah untuk mencari pemecahan masalah atas berbagai persoalan yang dihadapi. Muhammadiyah merujuk pada Al Quran dan As- Sunnah sebagai titik tolak dan landasan yang memberikan pengarahan  ke arah pemikiran harus dikembangkan. Tadjid pada dasarnya merupakan usaha dan upaya intelektual untuk menyegarkan serta memperbarui pengertian dan penghayatan terhadap agamanya berhadapan dengan perubahan dan perkembangan masyarakat.

Muhammadiyah juga dikenal dengan gerakan purifikasi, sebuah gerakan kembali pada semangat ajaran Islam yang murni dan membebaskan umat Islam dari perilaku yang bertentangan dengan prinsip – prinsip dan nilai – nilai Islam. Secara empiris Muhammadiyah tidak hanya berkutat pada wilayah teologis semata – mata. Akan tetapi sebagai gerakan tajdid diharapkan mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman dengan segala problem kehidupan di bidang hukum, sosial, ekonomi maupun budaya.

Kembali pada Internasionalisasi microfinance Muhammadiyah, merupakan proyek besar yang bertujuan bukan hanya memperkenalkan tapi juga menempatkan dan menjadikan microfinance Muhammadiyah  (BTM) sebagai bagian dari gerakan microfinance internasional yang tak terpisahkan di level global dalam agenda keuangan inklusi dan mengentaskan kemiskinan. Dengan demikian  gerakan ekonomi Muhammadiyah yang mengusung ekonomi konstitusi dan rahmatan lil alamin akan berada di mana saja serta menjadi bagian syiar Islam secara keseluruhan. 

BERITA TERKAIT

RAPBN 2025, Belanja dan Beban Perpajakan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal   Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…

Bangun Industri untuk Majukan Ekonomi

Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah serius dalam upaya pengembangan sektor industri manufaktur untuk meningkatkan perekonomian nasional. Bahkan Presiden…

KPK Jangan Tebang Pilih

  Oleh: Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik   Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memunculkan…

BERITA LAINNYA DI

RAPBN 2025, Belanja dan Beban Perpajakan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN,  Pemerhati Kebijakan Fiskal   Dalam setiap penyusunan RAPBN, berita yang ditunggu masyarakat adalah meningkatnya…

Bangun Industri untuk Majukan Ekonomi

Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah serius dalam upaya pengembangan sektor industri manufaktur untuk meningkatkan perekonomian nasional. Bahkan Presiden…

KPK Jangan Tebang Pilih

  Oleh: Achmad Nur Hidayat Pengamat Kebijakan Publik   Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memunculkan…