KPK Siapkan Kota/Kabupaten Antikorupsi di Manggarai Barat

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) menggelar kegiatan observasi calon percontohan kota/kabupaten antikorupsi di Kabupaten Manggarai Barat sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi,

Dalam melakukan observasi, KPK memiliki setidaknya 6 indikator pemilihan kandidat atau calon percontohan kota/kabupaten antikorupsi, di antaranya tata laksana pemerintah, sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah, pelayanan publik, peningkatan peran serta masyarakat, budaya kerja antikorupsi, dan perkembangan kearifan lokal dengan dorongan untuk membangun nilai integritas.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/8), Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Ditpermas KPK Rino Haruno menjelaskan bahwa program Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi merupakan program pendukung dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Untuk mencapainya, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas, berakhlak mulia, serta menjunjung nilai-nilai antikorupsi.

"Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan komitmen KPK untuk meluaskan semangat pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi untuk mewujudkan manusia Indonesia yang unggul dalam rangka mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045," katanya.

Rino mengatakan bahwa program Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi bukan program yang dikerjakan oleh KPK sendiri, melainkan hasil kolaborasi antara KPK bersama Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Ombudsman.

"Program Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi menyinergikan semua program yang sudah ada, dan mungkin sudah dilakukan oleh kabupaten/kota. KPK dalam hal ini mendorong setiap kegiatan juga mengimplementaskan nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya perilaku koruptif," ujarnya.

Pihak KPK mengungkapkan nilai-nilai integritas tersebut adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, adil, dan kerja keras yang disingkat dengan akronim JUMAT BERSEPEDA KK.

Lebih jauh Rino berharap tahapan observasi makin mendorong peran aktif masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Manggarai Barat.

"Mari jadikan Manggarai Barat sebagai kabupaten yang terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan membangun budaya integritas dan transparansi di setiap lapisan masyarakat. Dengan demikian, dapat mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo berkomitmen dan mendukung penuh observasi calon percontohan kota/kabupaten antikorupsi oleh KPK.

Bersamaan semangat menggebu, lanjut Fransiskus, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan di Manggarai Barat lebih baik lagi.

Di Manggarai Barat, kata dia, semua harus berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di seluruh aspek pemerintahan dan pelayanan publik.

"Karena itu program Kabupaten/Kota Antikorupsi ini akan menjadi salah satu upaya penting dalam mencapai tujuan tersebut," ujar Fransiskus.

Fransiskus juga berharap program Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi dapat menjadi strategi pencegahan dan pendidikan korupsi di Manggarai Barat. Ke depannya, diharapkan Manggarai Barat bisa jadi model bagi daerah lain dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

"Melalui program ini, dapat mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan mengimplementasikannya secara lebih luas. Mari jadikan Manggarai Barat sebagai kabupaten terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan membangun budaya integritas dan transparansi di setiap lapisan masyarakat," katanya.

Pada tahun 2024, KPK telah menerima 97 usulan kabupaten/kota dari 33 provinsi. KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota.

Berdasarkan hasil observasi, KPK menetapkan dua kabupaten dan dua kota sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang nantinya akan dilakukan penilaian, yaitu Kota Payakumbuh, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali.

Kegiatan observasi di Manggarai Barat ini adalah bagian dari keberlanjutan program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi berikutnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

KY Optimalkan Peran Masyarakat Pantau Persidangan PBH

NERACA Kota Bogor - Komisi Yudisial (KY) mengoptimalkan peran masyarakat, dalam memantau persidangan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), dengan menggelar Training…

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Feri Batam-Singapura

NERACA Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan masih melakukan penyelidikan atas dugaan kartel feri Batam-Singapura.…

KPK RI Jadikan Manokwari Sebagai Calon Kabupaten Anti Korupsi

NERACA Manokwari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadikan Kabupaten Manokwari, Papua Barat sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi. Plh…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KY Optimalkan Peran Masyarakat Pantau Persidangan PBH

NERACA Kota Bogor - Komisi Yudisial (KY) mengoptimalkan peran masyarakat, dalam memantau persidangan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH), dengan menggelar Training…

KPPU Selidiki Dugaan Kartel Feri Batam-Singapura

NERACA Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan masih melakukan penyelidikan atas dugaan kartel feri Batam-Singapura.…

KPK RI Jadikan Manokwari Sebagai Calon Kabupaten Anti Korupsi

NERACA Manokwari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadikan Kabupaten Manokwari, Papua Barat sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi. Plh…