BCA Kembangkan Sistem Keamanan Siber Secara Berlapis

 

NERACA

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem keamanan siber secara berlapis dan dilakukan secara periodik sehingga seluruh data nasabah dipastikan tetap aman. Hal itu disampaikan Executive Vice President (EVP) Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, merespons maraknya isu peretasan siber belakangan ini.

“Kami melayani 150 juta transaksi per hari. Di saat yang sama, paralel kami juga mengembangkan sistem keamanannya secara berlapis dan kemudian secara periodik, ya, ada waktunya, kami juga berkoordinasi,” kata Hera, seperti dikutip Antara, kemarin.

Hera menyampaikan, BCA juga menyiapkan sejumlah titik untuk pengamanan siber. Dia mencatat, terdapat empat pusat data (data center) yang digunakan BCA untuk backup data seluruh nasabah. “Backup data itu penting banget. Kami sampai saat ini, kalau tidak salah, punya tiga atau empat data center yang ada di beberapa kota di Indonesia. Itu penting sekali. Jadi ketika satu yang down atau hiccup (tersendat), itu kita bisa tarik,” kata dia.

Hera juga menegaskan, BCA terus memperbaiki sistem keamanan siber dan mencari solusi terbaik untuk mengantisipasi gangguan yang tidak diinginkan. Dengan langkah yang tepat, harapannya transisi pengamanan dapat dilakukan secara lebih cepat agar nasabah tetap bisa melakukan transaksi dengan sempurna seperti biasanya.

Sebelumnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (8/7), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta kepada masing-masing bank untuk memperkuat sistem keamanan siber di tengah maraknya peretasan siber.

OJK telah menetapkan standar manajemen risiko penggunaan sistem Informasi Teknologi (IT) di bank melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. Dian menyampaikan, bank harus melakukan review sistem secara berkala dan memastikan penggunaan sistem IT yang paling mutakhir dengan perlindungan maksimal.

Adapun salah satu isu penting yang ditekankan OJK yaitu terkait waktu pemulihan (recovery time) jika terjadi serangan siber. Bank diharapkan dapat menetapkan target pemulihan yang singkat sekitar 1-2 jam untuk pelayanan utama yang diperlukan oleh nasabah.

BERITA TERKAIT

Pengguna Terus Naik, Muamalat DIN Perbanyak Fitur Baru

  NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mengoptimalkan aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambah beragam fitur…

Sambut Nataru, BI Siapkan Uang Layak Edar Rp133,7 Triliun

  NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyediakan uang rupiah layak edar senilai Rp133,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama…

Grup Modalku Raih Pendanaan US$25 Juta dari CJF

  NERACA Jakarta – Grup Modalku, platform pendanaan digital untuk UKM mengumumkan telah mengamankan investasi ekuitas senilai Rp 398 miliar…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengguna Terus Naik, Muamalat DIN Perbanyak Fitur Baru

  NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus mengoptimalkan aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambah beragam fitur…

Sambut Nataru, BI Siapkan Uang Layak Edar Rp133,7 Triliun

  NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyediakan uang rupiah layak edar senilai Rp133,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama…

Grup Modalku Raih Pendanaan US$25 Juta dari CJF

  NERACA Jakarta – Grup Modalku, platform pendanaan digital untuk UKM mengumumkan telah mengamankan investasi ekuitas senilai Rp 398 miliar…