Hilirisasi Sampah, Bangkitkan Ekonomi Biru

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) mengkampanyekan hilirisasi sampah sebagai salah satu upaya penting dalam penanganan sampah plastik di laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat dihubungi di Jakarta menyampaikan kampanye pengurangan sampah merupakan bagian dari Bulan Cinta Laut sekaligus bentuk komitmen KKP dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi sampah sebanyak 30% melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70% hingga tahun 2025.

“Aksi kampanye KKP ini terus menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam  mengendalikan pencemaran yang terjadi di pesisir dan laut,“ ujar Victor.

Menurut Victor, menjaga lingkungan laut dari ancaman kerusakan yang salah satunya disebabkan oleh sampah adalah suatu keharusan. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam penanganan sampah dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Rangkaian kampanye ini terdiri dari penanaman bibit mangrove, aksi bersih pantai dan sosialisasi pemilahan sampah bernilai ekonomis. Sampah daur ulang dan sampah residu yang berhasil dikumpulkan mencapai berat 170 kilogram dan didominasi dari jenis kemasan plastik.

KKP juga memberikan bantuan berupa tempat sampah kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) Raja Samudera yang selama ini dinilai aktif berkolaborasi dalam menangani sampah hasil aktivitas pariwisata bersama para pedagang di Pantai Tiram. Tak hanya KKP, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut DPPU Minangkabau sebagai mitra kerjasama LKKPN Pekanbaru menyerahkan 750 batang mangrove untuk melestarikan ekosistem mangrove di pesisir tersebut.

Sementara itu, Kepala LKKPN Pekanbaru Rahmat Irfansyah menjelaskan bahwa pembersihan sampah plastik di laut melalui Bulan Cinta Laut adalah salah satu kebijakan dalam agenda prioritas KKP. Pihaknya  melibatkan KOMPAK untuk menangani sampah plastik yang terlanjur bocor ke pulau-pulau kecil di dalam Kawasan Konservasi Pulau Pieh.

“Sampah yang telah terkumpul dan terpilah akan diangkut ke bank sampah sehingga sampah tidak sekedar limbah padat yang tidak bermanfaat lagi namun menjadi produk bernilai rupiah yang dapat menjadi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat,” terang Irfan.

Irfan pun berharap, kampanye pengurangan sampah ini dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai bahaya sampah, bijak mengelola sampah dan cinta laut sehingga sampah tiada, laut sehat dan Indonesia sejahtera.

Di kesempatan yang sama, Founder Gilplas Sumbar Alvin Zamzani yang terlibat dalam kegiatan menjelaskan bahwa sampah plastik merupakan salah satu komoditas ekspor bernilai ekonomis cukup tinggi setelah melalui proses pengolahan yang menghasilkan produk olahan daur ulang. Pengolahan sampah plastik terdiri dari pengenalan jenis plastik, proses pembelian/pengumpulan, proses sortirisasi dan proses pengolahan.

“Tentu kami berharap kampanye pengurangan sampah ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait sampah plastik bernilai ekonomis sehingga membantu penanganan sampah langsung dari sumbernya dan mencegah sampah plastik bocor ke laut,” jelas Alvin.

Selain melibatkan masyarakat nelayan dan pedagang, instansi pemerintah lainnya, kampanye pengurangan sampah tersebut juga mengikutsertakan KOMPAK binaan LKKPN Pekanbaru, mitra konservasi LKKPN Pekanbaru, kelompok masyarakat di wilayah setempat.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Program prioritas ekonomi biru KKP mencakup lima agenda besar meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Lalu pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut.

Dalam penyiapan kerangka kebijakan ekonomi biru, telah diterbitkan dua Peraturan Pemerintah yaitu PP No 11 tahun 2023 dan PP No 26 tahun 2023. Selain itu, terdapat beberapa Peraturan Menteri yang telah diselesaikan oleh KKP, di antaranya untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Mengenai dua kebijakan ini Menteri Trenggono memastikan pelaksanaan keduanya harus dibarengi dengan kajian dan kesiapan matang, baik sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya. 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kegiatan Impor Pindah ke Indonesia Timur, Bisnis Ritel Terancam Tutup Toko

NERACA  Jakarta – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyampaikan keprihatinan terhadap rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor…

Indonesia-Palestina Kerja Sama Kembangkan Sektor Parekraf

NERACA Jakarta – Indonesia dan Palestina sepakat memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di kedua negara.…

Tahun 2025, KKP Dapat Alokasi Pagu Anggaran Sebesar Rp6,22 Triliun

NERACA Jakarta – Dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan,…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kegiatan Impor Pindah ke Indonesia Timur, Bisnis Ritel Terancam Tutup Toko

NERACA  Jakarta – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyampaikan keprihatinan terhadap rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor…

Indonesia-Palestina Kerja Sama Kembangkan Sektor Parekraf

NERACA Jakarta – Indonesia dan Palestina sepakat memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di kedua negara.…

Tahun 2025, KKP Dapat Alokasi Pagu Anggaran Sebesar Rp6,22 Triliun

NERACA Jakarta – Dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan,…