KENAIKAN CUKAI ROKOK 2024

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan kenaikan rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2024. NERACA/Antarafoto/Yusuf Nugroho/aww

BERITA TERKAIT

Sambut Bulan Inklusi Keuangan - Moxa Hadirkan OKTOFEST dengan Beragam Promo Produk Keuangan

Neraca, Dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan, Moxa, platform wealth tech yang menghadirkan solusi keuangan terpadu beragam produk keuangan Astra Financial…

Denny JA: Prabowo Diharap Membawa Indonesia Menjadi Top 13 Negara Terbesar Dunia Secara Ekonomi di 2029

Inilah skenario terbaik yang bisa dibuat Prabowo untuk Indonesia. Di akhir jabatannya yang pertama (2029), peringkat ekonomi Indonesia melonjak tiga…

PWA GELAR ACARA PERTUKARAN BUDAYA FILIPINA INDONESIA

Duta Besar Filipina Gina Jamoralin (kedua kiri) bersama Presiden Philipine Women 's Association Indonesia (PWA) Rosalie Ticman (kiri) mengikuti acara…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Sambut Bulan Inklusi Keuangan - Moxa Hadirkan OKTOFEST dengan Beragam Promo Produk Keuangan

Neraca, Dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan, Moxa, platform wealth tech yang menghadirkan solusi keuangan terpadu beragam produk keuangan Astra Financial…

Denny JA: Prabowo Diharap Membawa Indonesia Menjadi Top 13 Negara Terbesar Dunia Secara Ekonomi di 2029

Inilah skenario terbaik yang bisa dibuat Prabowo untuk Indonesia. Di akhir jabatannya yang pertama (2029), peringkat ekonomi Indonesia melonjak tiga…

PWA GELAR ACARA PERTUKARAN BUDAYA FILIPINA INDONESIA

Duta Besar Filipina Gina Jamoralin (kedua kiri) bersama Presiden Philipine Women 's Association Indonesia (PWA) Rosalie Ticman (kiri) mengikuti acara…