Bank DKI Bersama OJK dan ILO Kembangkan Pembayaran Digital

Bank DKI Bersama OJK dan ILO Kembangkan Pembayaran Digital 
NERACA
Jakarta - Bank DKI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan International Labour Organization (ILO) mengembangkan ekosistem keuangan inklusif dengan mendorong transisi pembayaran upah secara digital. “Literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM termasuk pekerja di sektor tersebut merupakan poin penting untuk mendukung transisi pembayaran upah digital dan transisi dari ekonomi informal ke formal,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono saat dikonfirmasi di Jakarta, akhir pekan kemarin.
 
Amirul yang juga menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Operasional menuturkan seminar yang digelar bersama OJK dan ILO itu sebagai upaya mengembangkan ekosistem keuangan yang inklusif dengan mendorong transisi pembayaran upah secara digital bagi pekerja di Indonesia. Seminar ini membahas strategi penyedia jasa keuangan dan pembayaran upah untuk mengembangkan solusi pembayaran upah digital yang mendukung perluasan akses pada produk dan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, dan asuransi dengan fokus pada kebutuhan UKM dan pekerjanya.
 
Selain itu, dia memaparkan Bank DKI juga menyoroti upaya berkelanjutan dalam pengembangan solusi digital yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman bagi para pelaku UMKM. Lebih lanjut, dia menegaskan kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Bank DKI dalam memberikan pengetahuan yang berguna dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi keuangan yang inovatif. "Pelaku UMKM ini difokuskan kepada pekerja rentan di pedesaan, sektor informal, perempuan, dan pekerja migran," tambahnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengatakan transformasi digital merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pelanggan dan mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di daerah. “Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung upaya menciptakan lingkungan keuangan yang inklusif, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Arie.
 
Seminar dan diskusi tersebut bertajuk “Peran Sektor Finansial dalam Mendorong Pembayaran Upah Digital yang Bertanggung Jawab bagi UMKM di Indonesia”, serta undangan lainnya yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Women’s World Banking dan para CEO serta CFO dari sektor perbankan.

 

NERACA

Jakarta - Bank DKI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan International Labour Organization (ILO) mengembangkan ekosistem keuangan inklusif dengan mendorong transisi pembayaran upah secara digital. “Literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM termasuk pekerja di sektor tersebut merupakan poin penting untuk mendukung transisi pembayaran upah digital dan transisi dari ekonomi informal ke formal,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono saat dikonfirmasi di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Amirul yang juga menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Operasional menuturkan seminar yang digelar bersama OJK dan ILO itu sebagai upaya mengembangkan ekosistem keuangan yang inklusif dengan mendorong transisi pembayaran upah secara digital bagi pekerja di Indonesia. Seminar ini membahas strategi penyedia jasa keuangan dan pembayaran upah untuk mengembangkan solusi pembayaran upah digital yang mendukung perluasan akses pada produk dan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, dan asuransi dengan fokus pada kebutuhan UKM dan pekerjanya.

Selain itu, dia memaparkan Bank DKI juga menyoroti upaya berkelanjutan dalam pengembangan solusi digital yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman bagi para pelaku UMKM. Lebih lanjut, dia menegaskan kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Bank DKI dalam memberikan pengetahuan yang berguna dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi teknologi keuangan yang inovatif. "Pelaku UMKM ini difokuskan kepada pekerja rentan di pedesaan, sektor informal, perempuan, dan pekerja migran," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengatakan transformasi digital merupakan langkah penting dalam menjawab kebutuhan pelanggan dan mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di daerah. “Bank DKI berkomitmen untuk terus mendukung upaya menciptakan lingkungan keuangan yang inklusif, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Arie.

Seminar dan diskusi tersebut bertajuk “Peran Sektor Finansial dalam Mendorong Pembayaran Upah Digital yang Bertanggung Jawab bagi UMKM di Indonesia”, serta undangan lainnya yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Women’s World Banking dan para CEO serta CFO dari sektor perbankan.

BERITA TERKAIT

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OJK Tergabung dalam Global Asia Insurance Partnership

  NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem industri perasuransian di Asia serta memperluas kerja…

IFG Bayarkan Klaim Polis Nasabah Jiwasraya Sebesar Rp15,9 Triliun

    NERACA Jakarta – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), salah satu anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), membayarkan Rp15,9 triliun…

BI Bebaskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi Rp500 Ribu

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha…