BEI Sebut Saham POSA Terancam Didelisting

NERACA

Jakarta – Setelah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang berpotensi didelisting di pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi delisting atau penghapusan perusahaan tercatat PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA) lantaransahamnya telah lama disuspensi selama 36 bulan per tanggal 24 November 2023. 

BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menjelaskan, penghapusan saham POSA dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00027/BEI.PP3/11-2020 tanggal 24 November 2020 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. 

Sebagaimana tertuang dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum. Penghapusan juga mempertimbangkan dampak terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. 

Penghapusan saham POSA juga dapat dilakukan akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Kemudian sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham POSA telah mencapai 36 bulan pada tanggal 24 November 2023.

Bursa lantas menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan terhadap POSA untuk menghubungi Sekretaris Perusahaan Rasyiid John Siwu di nomor telepon 021-39737007. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sementara susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegan efek per 31 Oktober 2023, adalah: PT PT Bintang Baja Hitam sebesar 67,75% PT Shinhan Sekuritas sebesar 11,89% Benny Tjokrosaputro sebesar 0,0596% PT BS Investasi sebesar 0,0001% Masyarakat sebesar 20,29%.

Emiten pengelola Jambi City Center berdiri pada 2010 dan bergerak di bidang usaha properti berupa pusat perbelanjaan, hotel, dan kegiatan/fasilitas lainnya ini mengelola mal Ambon City Center.

Kemudian, anak perusahaannya mengelola pusat perbelanjaan di Ponorogo, Lombok, Tanjung Pinang, dan Jambi. Selain pusat perbelanjaan, anak perusahaan POSA, PT Pusat Bisnis Ponorogo juga memiliki sebuah hotel di kota Ponorogo. Untuk meningkatkan pendapatan perusahaan perseroan memperbaharui mal-mal yang ada. Langkah ini dilakukan supaya orang tertarik untuk masuk ke pusat perbelanjaan yang POSA kelola. 

 

BERITA TERKAIT

Gotong Royong Wujudkan Tiga Juta Rumah - Menaruh Asa Jurus Jitu dan Kapabilitas BTN di Pasar KPR Subsidi

Komitmen untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengangkat pertumbuhan ekonomi dari saat ini sekitar 5% menjadi minimal 8%, termasuk salah satunya…

Pasar Modal Indonesia Resilien Sepanjang 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, pasar modal Indonesia…

SML Raih 8 Penghargaan - Berkat Konsistensi Inovasi dan Kualitas

NERACA Jakarta - Di penghujung tahun 2024, Sinar Mas Land (SML) kembali mengukir prestasi dengan meraih delapan penghargaan dari empat…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Gotong Royong Wujudkan Tiga Juta Rumah - Menaruh Asa Jurus Jitu dan Kapabilitas BTN di Pasar KPR Subsidi

Komitmen untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengangkat pertumbuhan ekonomi dari saat ini sekitar 5% menjadi minimal 8%, termasuk salah satunya…

Pasar Modal Indonesia Resilien Sepanjang 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan, pasar modal Indonesia…

SML Raih 8 Penghargaan - Berkat Konsistensi Inovasi dan Kualitas

NERACA Jakarta - Di penghujung tahun 2024, Sinar Mas Land (SML) kembali mengukir prestasi dengan meraih delapan penghargaan dari empat…