NERACA
Sukabumi - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, terus melakukan pemberdayaan, dan pengembangan kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Salah satunya, dengan memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
"Alhamdulillah, dari 210 IKM yang kita fasilitasi, sebanyak 78 IKM sudah mendapatkan sertifikat halal, dan sisanya yang berjumlah 132 saat ini masih dalam proses," ujar Kepala Bidang Perindutrian Diskumindag, Kota Sukabumi, Cecep Rapih, kepada Neraca, Jumat (8/9).
Bentuk berbagai bantuan tersebut, kata Cecep, tentu saja agar IKM di Kota Sukabumi benar-benar memiliki kualitas usaha yang siap bersaing dengan IKM lainya. Begitu juga, sambung Cecep, membantu mereka untuk mendapatkan sertifikat produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, Angka Kecukupan Gizi (AKG). Tapi, sebelum itu, para IKM akan dibantu untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)."Kami akan terus melakukan pengembangan dan pendampingan terhadap IKM," terangnya.
Cecep menambahkan, upaya lain untuk memajukan pelaku IKM dan UMKM dalam hal pemasaran, saat ini tengah dilakukan penjajakan untuk menggunakan salah satu bangunan yang tidak terpakai milik Kantor Pajak, yang nantinya akan digunakan sebagai galeri khusus hasil produk IKM dan UMKM.
"Sesuai dengan arahan dari Pak Kepala Diskumindag, kami akan melakukan komunikasi dengan Kantor Pajak, agar bangunan tersebut bisa digunakan oleh kami untuk dijadikan tempat memamerkan hasil pelaku IKM dan UMKM," imbuhnya.
Disisi lain, pihaknya juga, akan melakukan penataan kepada para pelaku IKM dan UMKM yang berjualan di seputaran Lapang Merdeka, dengan melibatkan salah satu perbankan. Sehingga, nantinya seminggu sekali mereka (IKM/UMKM) bisa berdagang disana dengan sarana dan prasarana yang sudah disiapkan.
"Jadi, pedagang yang sudah biasa berjualan di belakang podium dan pinggir GOR Merdeka nantinya akan kita tata, dengan memanfaatkan dana CSR di perbankan yang siap bekerjasama dengan kita," tuturnya.
Rencana tersebut, lanjut Cecep, akan dilakukan pada minggu depan dengan melakukan cek fisik kelapangan, termasuk melakukan pendataan kepada para pedagang kaki lima yang memang sudah menetap berjualan disana.
"Upaya ini kami tidak senidiri, melainkan akan melibatkan bidang perdagangan dalam hal penataan ini. Dan ini akan dijadikan percontohan kedepanya," pungkasnya. Arya
NERACA Kuningan - Kabupaten Kuningan adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024, dan ada…
NERACA Bandung – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) bekerjasama dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI)…
NERACA Bekasi – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan…
NERACA Kuningan - Kabupaten Kuningan adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 27 November 2024, dan ada…
NERACA Bandung – Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) bekerjasama dengan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI)…
NERACA Bekasi – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan…