Senator Dailami Firdaus Minta Kebijakan Larangan Buka Bersama Dicabut

NERACA

Jakarta - Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan buka puasa bersama Ramadan 1444 Hijriah. Keputusan ini sontak mendapatkan kritik tajam dari Senator Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus.

Dailami mengatakan, beleid yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI Nomor R.38/ Seskab/ DKK/03/2023 tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/Tahun 2023 menjadi keputusan yang tidak bijak dan konsisten dari pemerintah.

"Sangat aneh dan jelas terlihat diskriminasi terhadap umat Islam. Apalagi masih dikait-kaitkan dengan masalah COVID-19," ujarnya, Kamis (23/3).

Dailami menjelaskan, ada tiga poin yang termaktub dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI Nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut.

Pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua dengan sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Setelah membaca dengan seksama dan memaknainya, saya melihat dari ketiga poin tersebut sangat aneh. Lebih lagi disangkut-pautkan COVID-19. Jadi, saya malah agak heran dengan surat edaran tersebut, sebenarnya Pemerintah itu mau apa?," ucap Dailami.

Menurutnya, sebelum Ramadan 1444 Hijriah sudah banyak kegiatan pengumpulan massa. Bahkan, hingga berjumlah puluhan ribu tanpa pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Konser musik yang menghadirkan puluhan ribu dan sampai harus berdesak-desakan pun tidak ada larangan. Malah para pejabat pemerintah/negara turut menghadiri," bebernya.

Dailami menegaskan, buka puasa bersama di bulan Ramadan adalah kegiatan yang positif dan justru bisa menjadi momentum para pemimpin dan pejabat menjadi lebih dekat dengan masyarakat serta dapat secara langsung mengetahui kondisi masyarakat.

"Perlu jugadiingat bahwa dalam ajaran Islam, berbuka puasa bersama memiliki nilai ibadah dan positif.

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga, ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir," bebernya.

Dailami meminta, Surat Edaran Larangan Buka Puasa bersama segera dicabut dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, umat Islam yang ingin beribadah dan berbuat baik di bulan Ramadan.

"Baiknya pemerintah segera mencabut atau membatalkan surat edaran tersebut. Tentunya, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," tandasnya. (Mohar)

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Antisipasi Penumpukan Kendaraan di Titik Macet Liburan Nataru

    NERACA Jakarta-Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi akan menjadi momen puncak perjalanan masyarakat. Kepala Korps Lalu Lintas…

Pemerintah Ajak Swasta Berkolaborasi Berantas Judi Online

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak perusahaan digital untuk bersinergi dalam memberantas aktivitas judi online…

Ekonom Senior: Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau

  NERACA Jakarta-Pengembangan bioethanol harus dilakukan untuk mendukung transisi energi. Hanya saja, dalam kondisi penciptaan pasar seperti sekarang, harga jual…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemerintah Antisipasi Penumpukan Kendaraan di Titik Macet Liburan Nataru

    NERACA Jakarta-Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi akan menjadi momen puncak perjalanan masyarakat. Kepala Korps Lalu Lintas…

Pemerintah Ajak Swasta Berkolaborasi Berantas Judi Online

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak perusahaan digital untuk bersinergi dalam memberantas aktivitas judi online…

Ekonom Senior: Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau

  NERACA Jakarta-Pengembangan bioethanol harus dilakukan untuk mendukung transisi energi. Hanya saja, dalam kondisi penciptaan pasar seperti sekarang, harga jual…