Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemda Pulihkan Aktivitas Industri

Jakarta – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini, selain guna menjaga roda ekonomi tetap berjalan, juga memastikan perusahaan patuh terhadap protokol kesehatan.

NERACA 

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasiona (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo mengakui pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, termasuk yang berada di lingkungan perusahaan industri atau kawasan industri.

Sektor industri manufaktur siap memasuki era new normal untuk kembali memulihkan perekonomian nasional. “Apalagi kita ketahui, industri manufaktur merupakan sektor yang menjadi salah satu penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi,” ujar Dody.

Menurut Dody, Kemenperin mencatat, sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020. “Aktivitas industri memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja,” tutur Dody.

Oleh karena itu, kata Doddy, guna mencegah penyebaran virus korona, perusahaan industri yang mendapat izin beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh karyawannya yang bekerja, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta berperilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-2019.

“Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan industri atau kawasan industri yang beroperasi wajib memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), yang prosedurnya diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 7 Tahun 2020,” papar Dody.

Sehingga menurut Dody, Kemenperin terus melakukan langkah sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar sektor industri dapat berjalan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Kolaborasi itu misalnya melibatkan dengan dinas-dinas di daerah.

“Beberapa peran pemda, antara lain membuat gugus tugas tentang pengawasan IOMKI bagi kegiatan operasional kawasan industri maupun tenant,” tutur Dody.

Untuk itu, Dody mengatakan setiap pemegang IOMKI harus memiliki prosedur pencegahan Covid-19 dan melaporkan pelaksanaannya setiap akhir minggu melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINas).

Guna mendukung pelaksanaannya, juga dilakukan pembentukan tim pemantau implementasi IOMKI. Hal ini tertuang pada Kepmenperin No 649/2020. Tugas tim pemantau tersebut, antara lain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, memverifikasi data dan informasi IOMKI serta laporan pelaksanaannya.

Berikutnya, melakukan pengawasan atas implementasi IOMKI secara langsung di lapangan atau secara elektronik, merekomendasikan pencabutan IOMKI kepada Menteri Perindustrian, dan mengevaluasi hasil pengawasan implementasi IOMKI.

“Pemda akan mendukung upaya pemulihan aktivitas industri di masa pandemi Covid-19 saat ini, dan Kemenperin akan terus melakukan koordinasi terkait upaya tersebut termasuk menyosialisasikan protokol kesehatan dalam masa pemulihan aktivitas industri,” jelas Dody.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bertekad untuk terus mengupayakan pemulihan sektor industri manufaktur di dalam negeri yang terkena dampak pandemi Covid-19. Salah satu langkah stretagus yang sedang dijalanakan adalah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai stakeholder, termasuk para pelaku usaha dan asosiasi industri guna bersama-sama mencari formula yang tepat dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif di tanah air.

“Kami juga aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya agar kebijakan untuk pemulihan sektor industri ini bisa tepat sasaran dan dapat diimplementasikan dengan baik. Upaya ini merupakan prioritas kami dalam menyiapkan industri menghadapi new normal,” ungkap Agus.

Agus menyebutkan, ada beberapa yang menjadi perhatian utama pemerintah saat ini dalam merumuskan kebijakan pemulihan sektor industri manufaktur, antara lain melalui restrukturisasi kredit, modal kerja, dan biaya energi. “Yang menjadi payung besar dari kebijakan tersebut adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” terangnya.

Untuk itu, Kemenperin sedang menyusun berbagai kriteria sektor usaha yang akan mendapatkan stimulus pemulihan tersebut. “Salah satu kriterianya, yakni berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja,” imbuh Agus.

BERITA TERKAIT

Per 18 November 2024 Realisasi Anggaran Kemendag Sebesar Rp1,62 Triliun

NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar  Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…

Apple Berencana Berinvestasi Sebesar USD100 di Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…

Dua Dekade Terakhir Kontribusi Sawit Mendominasi Kinerja Perekonomian Indonesia

NERACA Jakarta – Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi kinerja perekonomian Indonesia selama dua dekade terakhir. Minyak sawit telah digunakan untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Per 18 November 2024 Realisasi Anggaran Kemendag Sebesar Rp1,62 Triliun

NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar  Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…

Apple Berencana Berinvestasi Sebesar USD100 di Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…

Dua Dekade Terakhir Kontribusi Sawit Mendominasi Kinerja Perekonomian Indonesia

NERACA Jakarta – Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi kinerja perekonomian Indonesia selama dua dekade terakhir. Minyak sawit telah digunakan untuk…