WFH Bisa Tingkatkan Produktivitas Efisiensi Tupoksi Kinerja Legislatif - Parlementaria PSBB Covid19 DPRD Kota Depok

WFH Bisa Tingkatkan Produktivitas Efisiensi Tupoksi Kinerja Legislatif

Parlementaria‎ PSBB Covid19 DPRD Kota Depok

NERACA

Depok - ‎‎Meski adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui kegiatan Bekerja Dari Rumah atau WFH (Work From Home) dalam upaya percepatan penanggulangan musibah wabah penyakit akibat "Virus Corona Baru" atau Covid'19, ternyata juga bisa meningkatkan produktivitas kinerja pimpinan dan anggota serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Depok. Bahkan, juga bisa dilakukan efisiensi biaya kegiatan operasional Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) legislatif dan ASN. Demikian parlementaria liputan NERACA dari Sekretariat dan Anggota DPRD Kota Depok, hingga kemarin.

“Banyak biaya kegiatan teknis dan operasional rapat dan sidang maupun lainnya bisa hemat dan punya tingkat efisiensi yang juga mampu dapat meningkatkn produktivitas kerja Tupoksi DPRD dlm Bufeting, legislasi dan pengawasan realisasi APBD yang dilaksanakan Pemerinrah atau Walikota Depok dan jajaran SKPDnya," ujar Ketua DPRD Kota Depok ir. T. H. M. Syahputra dalam kesempatan di sela kesibukannya, belum lama ini.

Menurutnya, memang dampak ekonomi bagi pekerja harian dan sektor informal serta yang yang terpaksa dirumahkan bahkan di-PHK, perlu mendapat perhatian serius dan fokus dalam penyesuaian alokasi Anggarannya.”Sehingga dapat makin dipercepat upaya dalam mengatasi dampak kesulitan ekonomi warga Depok yang terdampak kebijakan PSBB," katanya optimis musibah Covid'19 cepat berlalu.

Sementara Sekretaris DPRD, Dra. Hj. Kania Parwanti MSi, juga mengapresiasi seluruh staf jajarannya dalam menjalani kebijakan PSBB dengan adanya WFH."Semua staf Alhamdulillah dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur dan tupoksinya dan disiplin," katanya yang juga kadang saat WFH, tetap disiplin pakai masker.

Menurut Sekretaris DPRD yang pertama sejak 21 tahun Kota Depok berdiri, diakuinya juga banyak hikmah dibalik musibah wabah penyakit akibat Covid'19."Diantaranya, para staf tampak makin fokus menyelesaikan target kinerja kegiatan programnya dalam mendukung berbagai kegiatan anggota dan struktur alat kelengkapan dawan lainya," ujar Sekwan yang akrab dipanggil Bu Kania.

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Depok, Drs. H. Muksit Hakim MSI, juga merasakan banyak hikmah dibalik musibah wabah Covid'19 dengan adanya kebijakan PSBB. Selain dapat bekerja efisien dan efektif dengan tetap produktif, juga makin banyak hikmah positif WFH dengan lebih intensifnya waktu untuk Bekerja, Belajar dan Beribadah bersama keluarga.

"Apalagi‎ WFH juga bertepatan dangan Bulan Suci Ramadhan 1441 H, yang sangat banyak amal ibadah puasa wajib Ramadhan dan ibadah lainnya dengan selalu bersama keluarga di rumah," ujarnya.

Hal serupa juga dikemukakan, M. Roih,‎ Staf Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Depok."Banyaknya hikmah untuk kebaikan tersebut, bisa jadi tidak akan terjadi lagi pada tahun berikutnya. Saya saagat merasakan banyak hikmah WFH untuk bekerja yang lebih fokus, belajar dan beribadah barsama anak dan keluarga," ujarnya.

Terkait kondisi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Depok, tampaknya KPU dan DPRD serta instansi lainnya di Kota Depok, beberapa waktu lalu melakukan rapat khusus untuk mengambil langkah strategis menyikapi hal tersebut. 

Diantarnya; KPU Kota Depok menerbitkan Surat keputusan Nomor 36/HK.03.1-Kpt/3276/KPU-Kot/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Penetapan penundaan tersebut berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Juga Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Dalam situasi dan keadaan seperti ini, kami harus segera mengambil langkah strategis, keputusan penundaan tahapan pilkada itu berlaku sejak hari Minggu (22/3) hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian oleh pimpinan kami di tingkat pusat,” ujar Nana.

Penetapan penundaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 itu meliputi tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masa kerja PPS, tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

Selain melakukan penundaan tahapan pemilihan, KPU Kota Depok juga mengeluarkan kebijakan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan kebijakan WFH sejak sejak 23 Maret 2020 hingga saat ini.

"Dengan kebijakan WFH, diharapkan tetap terjga dan tidak mengganggu keberlangsungan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik khusususnua di Kota Depok Yang Unggul Nyaman dan Religius penuh Berkah hikmah meski dalam Musibah,” ujar Politisi DPRD Kota Depok kepada NERACA. Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

Migor di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi Naik Harga

NERACA Sukabumi - Harga minyak goreng (migor) curah di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami kenaikan. Pekan ini,…

Bupati Serang Beri Penghargaan Bagi Penggiat Koperasi

NERACA Serang, Banten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada para penggiat koperasi aktif yang tersebar di 29…

Paslon Harus Ada Visi Misi Sesuai RPJMD & RPJPN - Peraturan KPU Pilkada 2024:

NERACA Depok - Dosen dan Pakar serta Pemerhati  "Kewenangan" Kepala Daerah, Drs. H. Murthada Sinuraya MM, ingatkan Komisi Pemulihan Umum…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Migor di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi Naik Harga

NERACA Sukabumi - Harga minyak goreng (migor) curah di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami kenaikan. Pekan ini,…

Bupati Serang Beri Penghargaan Bagi Penggiat Koperasi

NERACA Serang, Banten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan penghargaan kepada para penggiat koperasi aktif yang tersebar di 29…

Paslon Harus Ada Visi Misi Sesuai RPJMD & RPJPN - Peraturan KPU Pilkada 2024:

NERACA Depok - Dosen dan Pakar serta Pemerhati  "Kewenangan" Kepala Daerah, Drs. H. Murthada Sinuraya MM, ingatkan Komisi Pemulihan Umum…