MDKA Tambah Pinjaman Anak Usaha US$135 Juta

Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dan anak usahanya PT Pani Bersama Jaya (PBJ) telah menandatangani addendum kedua atas pinjaman pemegang saham pada 21 Agustus 2024. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan addendum tersebut, perseroan dan PBJ telah sepakat untuk mengubah perjanjian dengan menambah nilai pinjaman sampai dengan US$135 juta. Pada  addendum pertama tanggal 30 Juni 2024, Perseroan dan PBJ  telah menandatangani perjanjian pinjaman pemegang saham senilai US$125 juta . Sehingga dengan penambahan ini, total pinjaman ke PBJ menjadi US$260 juta.

MDKA sudah sepakat untuk memberikan pinjaman kepada PBJ yang selanjutnya akan digunakan untuk keperluan korporasi umum termasuk untuk keperluan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja PBJ dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan oleh PBJ.

Asal tahu saja, pinjaman yang disepakati pada  24 Agustus 2024  itu memiliki bunga SOFR tiga bulan plus marjin 5,76% per tahun. Adapun jangka waktu pinjaman kepada PBJ  adalah tanggal yang jatuh pada tahun ke-5 setelah tanggal perjanjian awal. Transaksi ini adalah transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK  42/2020. Namun, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari nilai ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2024.

PBJ merupakan perusahaan terkendali MDKA dengan kepemilikan saham secara langsung sebesar 70,05%. Selain itu, terdapat anggota Direksi Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris PBJ.

BERITA TERKAIT

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…

BERITA LAINNYA DI

Eastparc Hotel Tebar Dividen Interim II Rp1,25

Emiten hotel, PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25…

Anugerah Inti Lepas 1,69% Saham di PEGE

Realisasikan hasil investasi, Anugerah Inti Karisma (AIK) sebagai salah satu pemegang saham PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) telah menjual…

OJK Dorong BUMD di Papua Go Public

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal dengan menjadi perusahaan terbuka…