Target Rp4,4 Triliun APBD Perubahan 2024 Kota Depok Diproyeksi Defisit - Persetujuan KUA PPAS Banggar DPRD:

NERACA

Depok  - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, setelah setujui  Pembahasan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, diproyeksikan target total APBD Perubahan nya sekitar Rp4,4 triliun lebih, mengalami defisit sekitar Rp200 miliar, karena tidak berimbang antara target pendapatan daerah dan belanja daerah nya. Format proyeksi ini disetujui DPRD dengan mengatasinya melalui  SILPA hasil audit BPK Jawa Barat pada realisasi APBD-P TA 2023 yang juga mengalami perubahan.

Persetujuannya berdasarkan kebijakan Banggar DPRD Kota Depok terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2024, yang diparipurnakan persetujuannya dengan seluruh anggota DPRD Kota Depok pada 12 Agustus 2024.

Berdasarkan rangkuman bahan dan keterangan serta liputan NERACA, sebelumnya juga telah dibahas pimpinan dan anggota banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok."Yang tbekerja keras mengedepankan asas efesiensi dan efektifitas," ujar Ketua Banggar Ir. H.T.M. Yusufsyah Putra yang juga Ketua DPRD Kota Depok.

Sehingga, lanjutnya dalam sambutan laporannya, dapat dicapai kesamaan pandang dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi dalam pembahasan tim tersebut, dengan ditanda tanganinya nota kesepakatan terhadap Perubahan KUA PPAS untuk APBD-PTA 2024.

Dikatakan,  hal tersebut mengacu pada Pasal 162 Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019  Perubahan KUA dan Perubahan PPAS disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang dapat berupa terjadinya beberapa hal, yaitu:

1. Pelampauan tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah 2. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah. 3. perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah

Menurutnya, rancangan Perubahan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dengan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Dijelaskan, kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS dituangkan dalam nota kesepakatan dan menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD TA 2024.

Ditegaskan, terkait kebijakan pembiayaan daerah, pemerintah perlu lakukan penyesuaian  rencana pembiayaan pada APBD-P 2024. Dan, penerimaan pembiayaan mengacu pada hasil Aadit BPK Jawa Barat terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023. Sehingga pada perubahan APBD-P TA 2024 perlu lakukan penyesuaian dari target SILPA sebelumnya.

Ketua Banggar DPRD Kota Depok secara garis besar Perubahan APBD TA 2024 dijelaskannys sebagai berikut:

A. Pendapatan daerah yang diajukan pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 sebesar Rp 4,2 triliun (Rp4.260.063.868.975) yang disepakati bersama TAPD salam pembahasannya, tidak terjadi penambahan/pengurangan terhadap pendapatan daerah, menunggu ketetapan besaran bagi hasil pajak pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sehingga, katanya, apabila dibandingkan dengan APBD Murni 2024, pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 499,1 miliar (Rp.409.128.985.740. Ada kenaikan pendapatan yang sebagian besar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Pendapatan daerah diuraikan secara rinci diantaranya:

A. Rencana penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

1. PAD diproyeksikan sekitar Rp 1,8 triliun (Rp.1.842.719.828.045).

2. Pendapatan transfer diproyeksikan Rp2,4 triliun (Rp.2.417.344.040.930)

3. Sementara rencana penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 0 (0 Rupiah).

B. Belanja daerah diajukan rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 sebesar Rp4,4 triliun (Rp 4.428.033.292.209,00) atau bertambah sebesar Rp269,4 miliar (Rp 269.447.011.083) dibandingkan APBD Murni TA 2024.

Pada pembahasan Banggar bersama TAPD disepakati jumlah belanja daerah pada APBD Perubahan TA 2024 Tetap."Dengan catatan usulan-usulan penambahan selama pembahasan menjadi bagian dari berita acara pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024," ujar Ketua Banggar mengingatkan.

Sehingga, katanya,  pada saat terjadi penambahan pendapatan daerah pada tahapan selanjutnya akan menjadi pertimbangan untuk dialokasikan sesuai prioritas belanja yang disepakati.

Dikemukakan, bahwa asumsi belanja daerah, sebagai berikut:

1. Belanja operasi setelah pembahasan badan anggaran bersama tapi disepakati sebesar Rp 3,3 triliun (Rp 3.361.854.776.399,33)

2. Belanja modal disepakati Rp 1,029 triliun (Rp 1.029.451.407.689,40)

3. Belanja Tidak Terduga (BTT) disepakati sebesar Rp36,7 miliar (Rp36.727.108.120,27).

C. Pembiayaan Daerah diantaranya:

1. Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2024 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2023 semula Rp422 miliar (Rp422.003.092.987) menjadi Rp282,3 miliar (Rp282.321.118.330).

"Penyesuaian Ini diperlukan mempedomani hasil audit BPK perwakilan provinsi Jawa Barat terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2023," ujar Ketua Banggar dalam laporan hasil pembahasannya.

2. Pengeluaran pembiayaan diajukan tetap yaitu sebesar Rp114,3 miliar (Rp114.351.695.096) yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Pt. Tirta Asasta (Perseroda). Demikian liputan, bahan dan keterangan dari proses persetujuan DPRD Kota Depok yang diperoleh NERACA. Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

Yastroki-Univ Pancasila Salurkan Bantuan Kursi Roda ke RSUD Jati Padang

NERACA Jakarta - Kebutuhan kursi roda bagi pasien rumah sakit masih harus dapat perhatian. RSUD Jati Padang, Kec. Pasar Minggu,…

Menkop UKM Ungkap Faktor Pembiayaan LPDB-KUMKM 100 Persen Koperasi

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan faktor utama dibalik pembiayaan atau pinjaman dana bergulir dari Lembaga…

AMANAH Salurkan 50 Ribu Bibit, Dorong Pengembangan Pertanian Modern di Aceh

NERACA Aceh - Program Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian di Aceh melalui…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Yastroki-Univ Pancasila Salurkan Bantuan Kursi Roda ke RSUD Jati Padang

NERACA Jakarta - Kebutuhan kursi roda bagi pasien rumah sakit masih harus dapat perhatian. RSUD Jati Padang, Kec. Pasar Minggu,…

Menkop UKM Ungkap Faktor Pembiayaan LPDB-KUMKM 100 Persen Koperasi

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan faktor utama dibalik pembiayaan atau pinjaman dana bergulir dari Lembaga…

AMANAH Salurkan 50 Ribu Bibit, Dorong Pengembangan Pertanian Modern di Aceh

NERACA Aceh - Program Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian di Aceh melalui…