KKP Dorong Penguatan Kelompok Perikanan Mandiri

NERACA

Jakarta – Dalam rangka membangun kemandirian kelompok masyarakat di sektor kelautan dan perikanan serta pengembangan kelompok usaha makro/kecil di sektor tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) melakukan serangkaian kegiatan pada 2-4 Maret 2016 di Medan, Sumatera Utara untuk wilayah Barat Indonesia, yang sebelumnya telah diawali dilakukannya kegiatan yang sama di Ambon untuk kawasan Indonesia Timur.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh 40 orang Penyuluh Perikanan dari 38 Kabupaten/Kota pada 10 Provinsi regional Sumatera. Pada 2016, targetnya sebanyak 6.400 kelompok mandiri dari 60.000 kelompok perikanan (600.000 orang) yang disuluh, sebagai Indikator Kinerja Utama BPSDMP KP yang bertujuan guna peningkatan kelas kelompok masyarakat kelautan dan perikanan.

Turut menjadi rangkaian acara adalah Kegiatan Sosialisasi Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) koperasi perikanan. Kegiatan ditutup oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pusluhdaya KP) Endang Suhaedy, Jumat pekan lalu, di Medan, seperti diberitakan oleh keterangan pers BPSDMKP.

Di bidang penyuluhan KP, penerima manfaat penyuluhan di lapangan didorong untuk berkelompok dalam memulai dan mengembangkan usahanya, sebagaimana Keputusan Menteri KP No. 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan, kelompok bertujuan sebagai wadah proses belajar, wahana kerjasama, penyedia sarprasp erikanan, unit produksi perikanan, unit pengolahan dan pemasaran, unit jasa penunjang, organisasi kegiatan bersama dan kesatuan swadaya/swadana.

Mengacu pada Permen KP No. 41/PERMEN KP/2015 tentang Pedoman Umum Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan KKP; bantuan KKP kepada kelompok perikanan dipersyaratkan antara lain telah terdaftar pada pemerintah daerah setempat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dan/atau tercatat sebagai kelompok dalam Sistem Penyuluhan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berkedudukan dalam wilayah daerah dan memiliki secretariat tetap, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, karenanya guna mengembangkan kelompok perikanan mandiri dibutuhkan kemampuan penyuluh perikanan dalam membina dan menilai kelas kemampuan kelompok perikanan.

Menurut Endang, kinerja penyuluhan di sector kelautan dan perikanan salah satunya diukur dari kemandirian kelompok masyarakat pelaku utama/usaha sector tersebut (nelayan, pembudidayaikan, pengolah dan pemasarikan, serta petambak garam) melalui pendampingan dan pembinaan oleh penyuluh. Sementara kemandirian kelompok masyarakat pelaku utama/usaha kelautan dan perikanan diukur melalui meningkatnya kemampuan kelas kelompok tersebut. Artinya kelompok kelas pemula meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok madya, dan kelompok madya meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok utama.

Ekspektasi tinggi dari KKP terhadap penyuluhan perikanan sebagai garda terdepan dan leading sector dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan, lanjut Endang, mengarahkan kepada standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja kelompok pelaku utama dengan variable memanfaatkan, mengolah, dan mengelola optimalisasi potensi sumber daya untuk kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok pelaku utama tersebut. “Kelompok mandiri yang dinilai harus memenuhi criteria kelompok mandiri sesuai Petunjuk Teknis Menuju Kelompok Mandiri yang terdiri dari tiga aspek, terdiri dari aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan, dana speksosial-ekonomi,” ungkapnya.

Karena itu, penerima bantuan program KKP ditujukan bagi kelompok-kelompok tersebut, sehingga tepat sasaran. Koperasi perikanan penerima bantuan program KKP disiapkan secara matang baik dari segi kapasitas SDM, kelembagaan, keuangan, maupun aspek-aspek lainnya, melalui kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat, dengan berbagai tahapan proses. Salah satu bantuan program KKP di 2016 adalah pengadaan 3.345 kapal perikanan bagi koperasi nelayan.

Merujuk pada data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP atau SIMLUHDAYA KP tanggal 2 Maret 2016 terdapat 58.287 kelompok perikanan. Dengan rincian kelas Pemula 52.945 kelompok, 5017 kelompok kelas Madya dan 325 kelompok kelas Utama. Dari data di atas, sejumlah 5.342 kelompok perikanan mandiri (kelas Madya dan Utama) berpotensi untuk ditumbuhkan menjadi koperasi perikanan.

Koperasi perikanan merupakan wujud kelembagaan ekonomi pelaku utama perikanan mandiri dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi berbasis kerakyatan. Oleh karena itu kelembagaan kelompok pelaku utama perikanan mandiri yang ada saat ini perlu ditumbuh kembangkan menjadi koperasi perikanan.

Sesuai hasil FGD Kelembagaan yang dilaksanakan di Bogor pada tanggal 27-29 Januari 2016 maka telah dihasilkan rumusan kegiatan yang menyepakati beberapa hal, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung sepenuhnya inisiasi penumbuhan koperasi perikanan yang berasal dari kelompok madya dan kelompok utama.

BERITA TERKAIT

Produksi Minyak 2024 Capai 54,2 MBOPD

Produksi Minyak 2024 Capai 54,2 MBOPD Jakarta - Sepanjang 2024, Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina mencatat kinerja operasional migas positif.…

Water Management, Salah Satu Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi

Water Management, Salah Satu Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi Ogan Ilir – Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke…

Pemanfaatan DAK Dongkrak Kapasitas Produksi Sentra IKM

Pemanfaatan DAK Dongkrak Kapasitas Produksi Sentra IKM Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mengembangkan sentra industri kecil dan…

BERITA LAINNYA DI Industri

Produksi Minyak 2024 Capai 54,2 MBOPD

Produksi Minyak 2024 Capai 54,2 MBOPD Jakarta - Sepanjang 2024, Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina mencatat kinerja operasional migas positif.…

Water Management, Salah Satu Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi

Water Management, Salah Satu Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi Ogan Ilir – Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke…

Pemanfaatan DAK Dongkrak Kapasitas Produksi Sentra IKM

Pemanfaatan DAK Dongkrak Kapasitas Produksi Sentra IKM Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mengembangkan sentra industri kecil dan…