Jaga Ruang Digital Aman, Menkomdigi Ajak Masyarakat Migrasi e-SIM

NERACA

Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru mengenai pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) yang akan berkaitan dengan pemutakhiran data pelanggan layanan seluler di Indonesia.  Lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat (Embedded Subscriber Identity Module) dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, Pemerintah berupaya menjaga ruang digital agar tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi di Indonesia.

e-SIM merupakan evolusi dari teknologi kartu SIM fisik yang kini telah terintegrasi secara digital ke dalam perangkat. Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu lagi menukar kartu fisik untuk mengakses layanan seluler. Penggunaan e-SIM juga membuka peluang lebih luas bagi integrasi perangkat wearable, machine-to-machine (M2M), dan Internet of Things (IoT), serta mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

mampu memperkuat upaya pemutakhiran data secara real-time, yang sejalan dengan prinsip- prinsip perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dalam konteks UU PDP dan penguatan keamanan digital nasional, eSIM dapat menjadi entry point untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan dapat dipantau, khususnya dalam pengawasan penggunaan nomor seluler.Hal ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap transformasi digital yang aman dan bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, transformasi ke teknologi e-SIM merupakan bagian tak terhindarkan dari revolusi digital global yang menuntut keamanan dan efisiensi lebih tinggi. “e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujarnya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/4).

Lebih dari sekadar pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna dan operator. Selain meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) serta mendukung efisiensi operasional industri telekomunikasi.

Meutya juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, saat ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda. “Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkap Meutya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring. Pemerintah mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital. “Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” tegas Meutya.

Dengan populasi 280 juta jiwa dan 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan membangun ekosistem digital yang aman, bersih, dan bertanggung jawab. “Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” tuturnya.

Untuk memastikan validitas identitas pelanggan dan meningkatkan keamanan digital, registrasi eSIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) atau sidik jari (fingerprint), yang divalidasi langsung dengan basis data Ditjen Dukcapil. Registrasi pelanggan yang dilakukan melalui verifikasi data biometrik dengan pengenalan wajah dan/atau sidik jari ini mampu mewujudkan terciptanya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiga nomor sesuai dengan database kependudukan Ditjen Dukcapil. Langkah ini akan menjadi pondasi penting bagi sistem komunikasi masa depan yang lebih cepat, aman, dan transparan. agus

BERITA TERKAIT

Searce Memenangkan Google Cloud Country Partner of the Year Tahun 2025 untuk Asia Tenggara

  NERACA Jakarta - Searce, perusahaan konsultan teknologi modern yang didukung oleh AI dan para engineer handal, telah dinobatkan sebagai…

Synnex Metrodata Indonesia Siapkan 10 Ribu Unit Perangkat Windows 11 Pro untuk Dukung Transformasi Digital Pemerintah

NERACA Jakarta - PT Synnex Metrodata Indonesia (SMI), distributor terkemuka solusi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) serta mitra resmi Microsoft,…

Aplikasi Muzz Luncurkan Kampanye Sosial untuk Membantu Sesama

  NERACA Jakarta - Muzz, aplikasi pernikahan Muslim no. 1 di Indonesia, mempertegas komitmennya untuk menyebarkan cinta lebih luas lagi…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Jaga Ruang Digital Aman, Menkomdigi Ajak Masyarakat Migrasi e-SIM

NERACA Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru mengenai pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) yang akan berkaitan dengan…

Searce Memenangkan Google Cloud Country Partner of the Year Tahun 2025 untuk Asia Tenggara

  NERACA Jakarta - Searce, perusahaan konsultan teknologi modern yang didukung oleh AI dan para engineer handal, telah dinobatkan sebagai…

Synnex Metrodata Indonesia Siapkan 10 Ribu Unit Perangkat Windows 11 Pro untuk Dukung Transformasi Digital Pemerintah

NERACA Jakarta - PT Synnex Metrodata Indonesia (SMI), distributor terkemuka solusi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) serta mitra resmi Microsoft,…