NERACA
Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan pemerintah menyiapkan regulasi terkait tarif, hak, hingga perlindungan bagi mitra pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi (ojek daring/ojol), termasuk pemberian bonus hari raya (BHR).
Wamenaker Noel saat ditemui di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Kamis, mengatakan aturan ini akan melibatkan sinergi antara para pemangku kepentingan seperti aplikator dan kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk salah satunya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “Ini sudah menjadi atensi ya, menjadi atensi kita sebagai negara. Itu termanifestasi nanti dengan Setneg,” kata Noel.
Terlebih, tahun ini merupakan tahun pertama imbauan terkait pemberian BHR kepada mitra pengemudi ojek dan kurir daring dilaksanakan. Menurut Noel, masih terdapat sejumlah evaluasi penting yang nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan regulasi mendatang. “Karena masing-masing ini beda karakter, beda iklim bisnisnya. Nanti kita cari formulasinya yang tepat. Karena kita tidak mau membuat regulasi malah merugikan,” ujar Wamenaker Noel.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan (HKP) Kemnaker Dhatun Kuswandari mengatakan nantinya pembuatan regulasi tak hanya akan melibatkan Kemensetneg, Kemnaker dan aplikator saja, tapi juga kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, Dhatun mengatakan saat ini pemerintah belum menetapkan bentuk dari regulasi tersebut, apakah berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). “Belum ditentukan, (bentuk regulasinya berupa) Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah. Memang idealnya adalah Peraturan Pemerintah. Ini yang masih dibahas terus,” kata Dhatun.
“Kami baru mengumpulkan permasalahan, masukan-masukan, jadi masih belum bisa komprehensif untuk bicara mengenai tarif yang lintas sektor, lintas kementerian. Ini yang mau disatukan supaya jadi satu peraturan yang komprehensif dan tidak sepotong-sepotong,” ujar dia menambahkan.
Evaluasi BHR
Disamping itu, pihaknya juga melakukan evaluasi terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan bagi pekerja mitra pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi (ojek daring/ojol) bersama sejumlah aplikator.
Wamenaker Noel mengatakan, beberapa hal yang menjadi evaluasi bagi aplikator antara lain adanya nominal BHR yang dinilai kurang laik bagi mitra, hingga penegasan kriteria bagi mitra yang berhak untuk mendapatkan bonus hari raya keagamaan tersebut.
“Terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50 ribu BHR-nya, tapi mereka, kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa ada yang dapat Rp50 ribu, kenapa ada tidak mendapatkan juga,” kata Noel.
“Mereka ada kriterianya. Tapi, mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh, karena jangan sampai kejadian di Lebaran kemarin itu terjadi di Lebaran ke depan,” ujarnya. Beberapa kriteria yang menjadi sorotan, lanjutnya, antara lain ukuran dari nilai keaktifan atau produktivitas yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.
“Terkait misalnya mereka (aplikator) mendefinisikan keaktifan dan sebagainya. Nah, dan kita tidak tahu ukuran aktifnya seperti apa. Tapi, mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi, kriteria, dan sebagainya. Karena kita tidak mau kawan-kawan ojek online ini terabaikan hak-haknya,” jelas Noel.
NERACA Jakarta – Blending bahan bakar minyak (BBM) adalah bagian dari kegiatan pengolahan yang diperbolehkan, selama mengikuti izin dan…
Launching Koperasi MIMS, Kemenkop Dukung Kemandirian Ekonomi Pekerja Migran Indonesia Surabaya - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan dukungan penuh, terhadap…
NERACA Jakarta – Pertumbuhan e-commerce Tanah Air terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Merujuk laporan e-Conomy SEA 2024…
NERACA Jakarta – Blending bahan bakar minyak (BBM) adalah bagian dari kegiatan pengolahan yang diperbolehkan, selama mengikuti izin dan…
Launching Koperasi MIMS, Kemenkop Dukung Kemandirian Ekonomi Pekerja Migran Indonesia Surabaya - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan dukungan penuh, terhadap…
NERACA Jakarta – Pertumbuhan e-commerce Tanah Air terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Merujuk laporan e-Conomy SEA 2024…