Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia

Malaysia Cabut BMAD Serat Selulosa Asal Indonesia
Jakarta – Pemerintah Malaysia secara resmi menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti  Dumping (BMAD) terhadap produk cellulose fibre reinforced cement flat and pattern  sheet (lembaran semen serat selulosa) asal Indonesia. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Maret 2025. 
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memprediksi ekspor serat selulosa Indonesia ke  Malaysia akan meningkat setelah keputusan tersebut.Informasi penghentian BMAD diperoleh dari Trade Practices Section, Multilateral Trade Policy and Negotiation Division, Ministry of Investment, Trade and Industry Malaysia tertanggal 25 Maret 2025 serta Warta Kerajaan Persekutuan Federal Government Gazette Malaysia.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyambut baik keputusan Malaysia mencabut pengenaan BMAD produk serat selulosa Indonesia tersebut. Dengan keputusan ini, Indonesia berpotensi menyelamatkan ekspor komoditas serat selulosa  ke Malaysia hingga senilai USD2,6 juta dan membuka peluang bagi produsen eksportir  Indonesia untuk memperluas akses pasar ekspornya di Malaysia.
“Keputusan Malaysia yang mencabut pengenaan BMAD sudah tepat. Pengenaan yang berlaku sejak Maret  2020 ini membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan  industri di Malaysia. Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di  Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia,” ungkap Isy.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyatakan, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya terbaik selama masa penyelidikan untuk membebaskan serat selulosa Indonesia dari pengenaan BMAD. Upaya ini meliputi koordinasi dengan perusahaan, penyampaian pembelaan secara tertulis, dan konsultasi dengan Otoritas Malaysia. Upaya ini termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, eksportir, asosiasi, dan pihak-pihak lainnya.
“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag dan pemangku kepentingan terkait. Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa karena produk Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat di pasar Malaysia,”tambah Reza.
Di sisi lain, Direktur PT Bangunperkasa Adhitamasentra, Nicholas Justin Sugianto, mewakili  pelaku usaha serat selulosa di Indonesia, mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kemendag  dalam mengamankan akses pasar ekspor ke Malaysia. 
Nicholas juga berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam meningkatkan ekspor produk serat selulosa Indonesia di pasar global.
Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) selaku Otoritas Malaysia telah melakukan penyelidikan anti dumping terhadap produk serat selulosa asal Indonesia sejak 26 Juli 2019. Berdasarkan hasil penyelidikan, Pemerintah Malaysia menerapkan BMAD terhadap produk tersebut sebesar 9,14—108,10 persen sejak 21 Maret 2020—20 Maret 2025.
Pada periode 2019—2023, ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia mencatatkan tren peningkatan sebesar 15,06 persen. Sementara pada 2024, nilai ekspor produk tersebut tercatat sebesar USD1,69 juta, atau turun 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD2,61 juta.
Lebih lanjut, Indonesia dan Malaysia sama-sama memandang penting peran Komite Gabungan Bidang Perdagangan dan Investasi (Joint Trade and Investment Committee/JTIC) Indonesia-Malaysia dalam  peningkatan hubungan dagang kedua negara. Pertemuan bilateral tersebut dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku  Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz. Pertemuan berlangsung di Putrajaya,Malaysia.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, mengatakan, komite gabungan menjadi salah satu instrumen untuk mengeksplorasi berbagai peluang dagang dan investasi Indonesia dan Malaysia. Adapun untuk mendukung hal tersebut, Indonesia siap menjadi tuan rumah pertemuan JTIC ke-4 pada 2025.
 “Indonesia dan Malaysia memandang penting peran JTIC Indonesia-Malaysia sebagai forum bilateral  antara kedua negara untuk membahas isu perdagangan dan investasi. Kami juga menyampaikan kepada Menteri Zafrul bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah pelaksanaan JTIC ke-4,” ungkap Budi.
Dalam pertemuan, kedua menteri juga membahas berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Malaysia. Indonesia dan Malaysia juga akan mempererat kolaborasi untuk mengatasi hambatan-hambatan perdagangan bagi komoditas ekspor kedua negara.
Selain itu, Budi menyampaikan, Indonesia mendukung Priority Economic Deliverables (PED) Malaysia pada keketuaannya di ASEAN tahun 2025. 
Sekedar catatan, pada periode Januari—November 2024, total perdagangan kedua negara adalah USD21,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar USD10,9 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia USD10,1 miliar. Surplus perdagangan Indonesia sebesar USD800 ribu terhadap Malaysia.

NERACA

Jakarta – Pemerintah Malaysia secara resmi menghentikan pengenaan Bea Masuk Anti  Dumping (BMAD) terhadap produk cellulose fibre reinforced cement flat and pattern  sheet (lembaran semen serat selulosa) asal Indonesia. Keputusan ini berlaku efektif sejak 21 Maret 2025. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memprediksi ekspor serat selulosa Indonesia ke  Malaysia akan meningkat setelah keputusan tersebut.Informasi penghentian BMAD diperoleh dari Trade Practices Section, Multilateral Trade Policy and Negotiation Division, Ministry of Investment, Trade and Industry Malaysia tertanggal 25 Maret 2025 serta Warta Kerajaan Persekutuan Federal Government Gazette Malaysia.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyambut baik keputusan Malaysia mencabut pengenaan BMAD produk serat selulosa Indonesia tersebut. Dengan keputusan ini, Indonesia berpotensi menyelamatkan ekspor komoditas serat selulosa  ke Malaysia hingga senilai USD2,6 juta dan membuka peluang bagi produsen eksportir  Indonesia untuk memperluas akses pasar ekspornya di Malaysia.

“Keputusan Malaysia yang mencabut pengenaan BMAD sudah tepat. Pengenaan yang berlaku sejak Maret  2020 ini membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan  industri di Malaysia. Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di  Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia,” ungkap Isy.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyatakan, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya terbaik selama masa penyelidikan untuk membebaskan serat selulosa Indonesia dari pengenaan BMAD. Upaya ini meliputi koordinasi dengan perusahaan, penyampaian pembelaan secara tertulis, dan konsultasi dengan Otoritas Malaysia. Upaya ini termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, eksportir, asosiasi, dan pihak-pihak lainnya.

“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag dan pemangku kepentingan terkait. Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa karena produk Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat di pasar Malaysia,”tambah Reza.

Di sisi lain, Direktur PT Bangunperkasa Adhitamasentra, Nicholas Justin Sugianto, mewakili  pelaku usaha serat selulosa di Indonesia, mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kemendag  dalam mengamankan akses pasar ekspor ke Malaysia. 

Nicholas juga berharap, kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam meningkatkan ekspor produk serat selulosa Indonesia di pasar global.

Ministry of Investment, Trade and Industry (MITI) selaku Otoritas Malaysia telah melakukan penyelidikan anti dumping terhadap produk serat selulosa asal Indonesia sejak 26 Juli 2019. Berdasarkan hasil penyelidikan, Pemerintah Malaysia menerapkan BMAD terhadap produk tersebut sebesar 9,14—108,10 persen sejak 21 Maret 2020—20 Maret 2025.

Pada periode 2019—2023, ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia mencatatkan tren peningkatan sebesar 15,06 persen. Sementara pada 2024, nilai ekspor produk tersebut tercatat sebesar USD1,69 juta, atau turun 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD2,61 juta.

Lebih lanjut, Indonesia dan Malaysia sama-sama memandang penting peran Komite Gabungan Bidang Perdagangan dan Investasi (Joint Trade and Investment Committee/JTIC) Indonesia-Malaysia dalam  peningkatan hubungan dagang kedua negara. Pertemuan bilateral tersebut dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku  Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz. Pertemuan berlangsung di Putrajaya,Malaysia.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, mengatakan, komite gabungan menjadi salah satu instrumen untuk mengeksplorasi berbagai peluang dagang dan investasi Indonesia dan Malaysia. Adapun untuk mendukung hal tersebut, Indonesia siap menjadi tuan rumah pertemuan JTIC ke-4 pada 2025.

 “Indonesia dan Malaysia memandang penting peran JTIC Indonesia-Malaysia sebagai forum bilateral  antara kedua negara untuk membahas isu perdagangan dan investasi. Kami juga menyampaikan kepada Menteri Zafrul bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah pelaksanaan JTIC ke-4,” ungkap Budi.

Dalam pertemuan, kedua menteri juga membahas berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Malaysia. Indonesia dan Malaysia juga akan mempererat kolaborasi untuk mengatasi hambatan-hambatan perdagangan bagi komoditas ekspor kedua negara.

Selain itu, Budi menyampaikan, Indonesia mendukung Priority Economic Deliverables (PED) Malaysia pada keketuaannya di ASEAN tahun 2025. 

Sekedar catatan, pada periode Januari—November 2024, total perdagangan kedua negara adalah USD21,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Malaysia sebesar USD10,9 miliar dan impor Indonesia dari Malaysia USD10,1 miliar. Surplus perdagangan Indonesia sebesar USD800 ribu terhadap Malaysia.

 

 

BERITA TERKAIT

Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler untuk Lindungi Peternak

Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler untuk Lindungi Peternak Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam…

Dalam Pameran di Singapura, Produk Mamin Indonesia Laku USD43,7 juta

Dalam Pameran di Singapura, Produk Mamin Indonesia Laku USD43,7 juta Singapura – Produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia menghasilkan USD43,7…

Aplikasi Siap Mutu, Permudah Ekspor Produk Perikanan

Aplikasi Siap Mutu, Permudah Ekspor Produk Perikanan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler untuk Lindungi Peternak

Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler untuk Lindungi Peternak Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam…

Dalam Pameran di Singapura, Produk Mamin Indonesia Laku USD43,7 juta

Dalam Pameran di Singapura, Produk Mamin Indonesia Laku USD43,7 juta Singapura – Produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia menghasilkan USD43,7…

Aplikasi Siap Mutu, Permudah Ekspor Produk Perikanan

Aplikasi Siap Mutu, Permudah Ekspor Produk Perikanan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated…

Berita Terpopuler