Komdigi Tindak Tegas BTS Palsu Penyebar SMS Penipuan

 

NERACA

Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake  BTS. Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.

"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Dengan metode itu, SMS penipuan dapat langsung menjangkau masyarakat, misalnya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.

Dari hasil investigasi awal, DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi. Sinyal radio yang dipancarkan perangkat fake BTS tersebut terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi dalam jaringan. Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di luar kendali operator resmi.

Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, mengingat modus penipuan ini kerap menyasar nasabah layanan keuangan.

Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak para pelaku dan memastikan penindakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Menteri Meutya mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengungkap kasus BTS palsu ini. "Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas," tegas Meutya Hafid. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap SMS mencurigakan dan selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri SMS penipuan agar masyarakat lebih waspada dan mencegah bertambahnya korban. Pihaknya juga mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka, termasuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan seperti fake BTS.

Komdigi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.  Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.

Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia, agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak. mohar

BERITA TERKAIT

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Cetak Kinerja Baik HSSE 2024

NERACA Jakarta - Kinerja Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa sepanjang 2024 menunjukkan pencapaian yang luar biasa dalam aspek kesehatan, keselamatan,…

BPJPH Apresiasi Grup Ajinomoto Indonesia dalam Mendukung Perkembangan Ekosistem Halal Nasional

NERACA Jakarta - Hanya memproduksi produk yang halal, berkualitas tinggi, dan dipercaya konsumen, selalu menjadi komitmen yang dijalankan Grup Ajinomoto…

Rumah Pangan PNM, Solusi Ketahanan Pangan untuk Masyarakat Purwokerto

NERACA Purwokerto - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program Rumah Pangan PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Komdigi Tindak Tegas BTS Palsu Penyebar SMS Penipuan

  NERACA Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan…

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Cetak Kinerja Baik HSSE 2024

NERACA Jakarta - Kinerja Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa sepanjang 2024 menunjukkan pencapaian yang luar biasa dalam aspek kesehatan, keselamatan,…

BPJPH Apresiasi Grup Ajinomoto Indonesia dalam Mendukung Perkembangan Ekosistem Halal Nasional

NERACA Jakarta - Hanya memproduksi produk yang halal, berkualitas tinggi, dan dipercaya konsumen, selalu menjadi komitmen yang dijalankan Grup Ajinomoto…