Ketersediaan Pupuk Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan

 

Oleh: Ganindra Putera, Mahasiswa Ilmu Pertanian di PTN

Ketahanan pangan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, ketersediaan pupuk menjadi faktor kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Tanpa pupuk yang cukup dan terdistribusi dengan baik, produktivitas pertanian dapat terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada ketersediaan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah melalui berbagai kebijakan strategis terus mengupayakan ketersediaan dan distribusi pupuk agar dapat mendukung sektor pertanian secara optimal.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah progresif dengan mendorong Program Pertanian Modern sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Program ini mengusung konsep transformasi dari pertanian tradisional menuju pertanian berbasis teknologi. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa adopsi teknologi pertanian seperti penggunaan varietas unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta sistem irigasi otomatis mampu meningkatkan efisiensi produksi hingga 50 persen. Langkah ini tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian.

Salah satu aspek penting dalam program ini adalah keberlanjutan distribusi pupuk bersubsidi yang menjangkau seluruh petani. Pemerintah terus berupaya memastikan agar pupuk tersedia dengan harga yang terjangkau dan tepat sasaran. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengungkapkan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian menjadi faktor utama dalam menjaga produktivitas dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, BPPSDMP berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas petani serta memperkuat peran penyuluh pertanian dalam mendampingi petani.

Peran gabungan kelompok tani (gapoktan) juga semakin diperkuat dengan dijadikannya mereka sebagai titik serah pupuk bersubsidi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lebih transparan dan efisien. Staf Khusus Menteri, Sam Herodian, menjelaskan bahwa gapoktan yang memenuhi syarat dapat menjadi bagian dari sistem distribusi pupuk tanpa harus tergabung dalam koperasi. Ini memberikan fleksibilitas bagi petani dalam memperoleh pupuk dengan lebih mudah.

Namun, dalam pelaksanaannya, pengawasan ketat tetap diperlukan untuk mencegah penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) akan ditindak tegas, bahkan bisa berujung pada sanksi pidana. Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 telah menetapkan HET pupuk bersubsidi dengan harga yang jelas untuk berbagai jenis pupuk. Jika terjadi pelanggaran, kios yang terbukti menaikkan harga di atas HET wajib mengembalikan selisih harga kepada petani dan dapat dikenai sanksi berat.

Untuk meningkatkan transparansi, pemerintah juga telah menerapkan sistem digitalisasi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Per 1 Januari 2025, aplikasi iPubers telah resmi digunakan untuk penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan menggunakan KTP atau Kartu Tani Digital. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk benar-benar disalurkan kepada petani yang berhak, sekaligus menghindari praktik penimbunan atau penjualan ilegal.

Upaya peningkatan pengawasan distribusi pupuk juga dilakukan melalui berbagai forum komunikasi seperti "PI Menyapa" dan "Rembuk Tani" yang diinisiasi oleh Pupuk Indonesia. Forum ini menjadi wadah bagi petani dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan kendala serta mencari solusi bersama. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau layanan pelanggan bebas pulsa yang telah disediakan.

Namun, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemangku kepentingan di sektor pertanian, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan harus menjadi bagian dari komitmen bersama. Masyarakat dapat berperan dengan cara mendukung implementasi kebijakan pemerintah, mengawasi distribusi pupuk di lingkungan sekitar, serta menyebarkan informasi yang benar mengenai kebijakan pupuk bersubsidi.

Selain itu, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam secara mandiri. Gerakan urban farming atau pertanian perkotaan yang kini semakin berkembang menjadi salah satu solusi dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Dengan demikian, ketergantungan terhadap bahan pangan dari luar daerah dapat dikurangi, serta mendorong swasembada pangan dalam skala kecil.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam program pemberdayaan petani, misalnya dengan mendukung produk-produk hasil pertanian lokal. Konsumsi hasil pertanian dari petani lokal tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.

Dalam konteks ketahanan pangan, keberlanjutan produksi pertanian sangat bergantung pada ketersediaan sarana produksi yang memadai, salah satunya adalah pupuk. Oleh karena itu, berbagai kebijakan yang telah diterapkan, mulai dari modernisasi pertanian, penguatan SDM, hingga digitalisasi distribusi pupuk, harus terus dikawal dan ditingkatkan efektivitasnya. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, petani, dan sektor swasta, ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai ujung tombak sektor pertanian. Masyarakat pun diharapkan untuk ikut serta dalam mengawal dan mendukung kebijakan ini, karena ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih baik.

BERITA TERKAIT

Isu Dibalik MBG

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro,  MSi Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo   Makan Bergizi Gratis atau MBG merupakan salah satu…

Memaknai Asas Going Concern dalam Kepailitan

  Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, CPA., BKP, Akuntan Forensik                 Rentetan kasus kepailitan terus berlangsung,…

Pengalihan Dana Efisiensi untuk Program MBG Terasa Langsung Masyarakat

Oleh : Endang Kurnia, Pemerhati Kesehatan Masyarakat   Pengalihan dana efisiensi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memberikan manfaat…

BERITA LAINNYA DI Opini

Ketersediaan Pupuk Kunci Wujudkan Ketahanan Pangan

  Oleh: Ganindra Putera, Mahasiswa Ilmu Pertanian di PTN Ketahanan pangan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan…

Isu Dibalik MBG

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro,  MSi Dosen Pascasarjana  Universitas Muhammadiyah Solo   Makan Bergizi Gratis atau MBG merupakan salah satu…

Memaknai Asas Going Concern dalam Kepailitan

  Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, CPA., BKP, Akuntan Forensik                 Rentetan kasus kepailitan terus berlangsung,…