NERACA
Jakarta – Dalam Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2025 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta Inspektorat Jenderal sebagai pengawas intern mengawal ketat pelaksanaan program KKP, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi biru dan program prioritas nasional salah satunya terkait swasembada pangan.
“Kita harus terus bercermin agar terus berupaya menjadi baik. Sudahkah saya menjalankan fungsi saya dengan baik? Lakukan terus perbaikan,” kata Trenggono.
Menurut Trenggono, pengawasan intern yang diperankan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Adanya tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan program dan kegiatan KKP dapat efektif, efisien, dan akuntabel, serta tercapainya tujuan organisasi yang lebih baik.
Adapun untuk mendorong percepatan pencapaian kebijakan Ekonomi Biru, Inspektorat Jenderal harus memberikan pengawasan secara berkelanjutan yang dapat mendeteksi adanya penyimpangan, mencegah tindak kecurangan dan meningkatkan kualitas pencapaian program KKP.
"Inspektorat Jenderal harus mampu memberikan penjaminan kualitas dan menjadi mitra kerja unit eselon I lainnya dalam bentuk konsultansi yang memberikan mitigasi atas potensi risiko terhadap seluruh program pendukung Asta Cita, kebijakan Ekonomi Biru, dan program Prioritas Nasional lainnya," ungkap Trenggono.
Lebih lanjut, KKP melanjutkan pelaksanaan program-program prioritas berbasis ekonomi biru. Program tersebut dikebut pelakasanaannya untuk keberlanjutan ekosistem sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
Program prioritas ekonomi biru KKP mencakup lima agenda besar meliputi perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan. Lalu pengawasan dan pengendalian pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut.
Dalam penyiapan kerangka kebijakan ekonomi biru, telah diterbitkan dua Peraturan Pemerintah yaitu PP No 11 tahun 2023 dan PP No 26 tahun 2023. Selain itu, terdapat beberapa Peraturan Menteri yang telah diselesaikan oleh KKP, di antaranya untuk mendukung implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Mengenai dua kebijakan ini Menteri Trenggono memastikan pelaksanaan keduanya harus dibarengi dengan kajian dan kesiapan matang, baik sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya.
Sebelumnya, Trenggono memaparkan, bentuk implementasi program ekonomi biru diantaranya penguatan infrastruktur teknologi monitoring, melanjutkan pembangunan modeling budidaya, integrasi perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, memperbaiki dan melindungi pesisir dan pulau-pulau kecil serta terluar dari kerusakan, penguatan sarana prasarana pelabuhan, penangangan sampah plastik di laut, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Adapun untuk modeling budi daya misalnya, pembangunaKebn dilakukan di sejumlah lokasi. Rinciannya modeling budi daya udang berbasis kawasan di Sumba Timur, modeling budi daya ikan nila di Karawang, modeling budidaya kepiting di Pasuruan, modeling budi daya rumput laut di Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, serta modeling budi daya lobster di Batam.
Inspektur Jenderal KKP, Tornanda Syaifullah menjelaskan, Rakerwas diikuti sekitar 310 orang yang hadir langsung di lokasi acara maupun secara daring. Para peserta rakerwas di antaranya kepala unit pelaksanaan teknis sebagai garda terdepan pelaksana dan pemberi layanan ke masyarakat.
Adapun untuk mendukung pencapaian program prioritas nasional, pengawasan dijalankan melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko dengan fokus pada pengawalan program blue economy dan program prioritas nasional serta kegiatan yang didanai PHLN, program prioritas nasional, dan pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan KKP.
"Pada pelaksanaannya, pengawasan kami lakukan dengan strategi embedded advisory dan collaboration Quality Control-Quality Assurance dengan Unit Kerja Eselon I, dan pelaksanaan Post Audit sebagai bentuk perbaikan secara berkelanjutan (continuous improvement) serta sinergi pengawasan program prioritas antar instansi," jelas Tornanda.
NERACA Kebumen – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung optimalisasi peran Pasar Rakyat Pagi Kebumen Tahap II di Kebumen, Jawa Tengah. Pasar…
NERACA Jakarta – Sinergi Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu. Khusus untuk kegiatan penangkapan ikan,…
NERACA Kebumen – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung optimalisasi peran Pasar Rakyat Pagi Kebumen Tahap II di Kebumen, Jawa Tengah. Pasar…
NERACA Jakarta – Dalam Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2025 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Menteri Kelautan…
NERACA Jakarta – Sinergi Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS…