Pembangunan PDN Batam Dihentikan

 

NERACA

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menjelaskan mengenai alasan tidak dilanjutkannya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Batam, Kepulauan Riau.

Dia mengatakan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.

"Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi, tapi Data Center Batam .... ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).

Meutya menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya merupakan program yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Meutya menduga bahwa kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya proyek ini. Akibatnya, kata dia, selama dua tahun tidak ada pembangunan yang dilakukan.

Hal itu dinilainya sangat merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Meutya mengatakan meskipun pihak Korea Selatan sempat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut.

"Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan," ucap dia.

Dengan demikian, kata dia, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini akhirnya dikembalikan ke pemerintah. "Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," ucap Meutya.

Dalam rapat kerja dengan DPR RI tersebut, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail mengatakan bahwa usulan efisiensi tersebut bersumber dari sejumlah pos pagu anggaran, termasuk sebesar Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan pinjaman luar negeri (PLN) proyek PDN di Batam.

Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital serta mendukung percepatan transformasi digital di berbagai sektor di Indonesia. Kehadiran pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan penyelenggaraan layanan digital bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

Gilang & Shandy Berpesan Bahwa Perusahaan Adalah Rumah Ke Dua Bagi Karyawan J99 Corp

NERACA Jakarta –  Selalu ada gebrakan yang dilakukan pasangan pengusaha muda, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri,…

Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan membatalkan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut arahan efisiensi anggaran…

Tenaga Surya Opsi Terbaik Capai Target 75 GW Lebih Cepat

  NERACA Jakarta – Laporan singkat terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan tenaga surya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Gilang & Shandy Berpesan Bahwa Perusahaan Adalah Rumah Ke Dua Bagi Karyawan J99 Corp

NERACA Jakarta –  Selalu ada gebrakan yang dilakukan pasangan pengusaha muda, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan sang istri,…

Pembangunan PDN Batam Dihentikan

  NERACA Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menjelaskan mengenai alasan tidak dilanjutkannya pembangunan Pusat Data Nasional…

Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan membatalkan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai tindak lanjut arahan efisiensi anggaran…