Pakar Hukum Soroti Hasil Survei Kinerja Lembaga Hukum

NERACA

Batam - Pakar Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam Dr Alwan Hadiyanto menyoroti hasil survei yang dirilis tahun 2025 terkait citra lembaga penegak hukum, salah satunya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya mencoba menganalisa kinerja Kejaksaan Agung dan rekam jejak KPK dalam dua tahun terakhir, serta polemik munculnya hasil survei yang berbeda dan cukup signifikan,” kata Alwan dalam keterangannya di Batam, Minggu (26/1).

Alwan menilai, parameter survei terhadap citra lembaga negara harus jelas, baik atas Kejaksaan maupun KPK, sehingga kedua lembaga diharapkan bekerja secara sinergi untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurut dia, kinerja Kejaksaan Agung dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang signifikan, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

Beberapa keberhasilan kinerja Kejaksaan Agung dalam pengungkapan kasus korupsi, seperti kasus suap melibatkan penjabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam dan perdagangan, khususnya timah.

Kejaksaan, kata dia, progesif menangkap aktor-aktor kunci dalam tindak pidana korupsi, serta kasus suap melibatkan tiga hakim Pengadilan Surabaya mengenai vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Dalam hal penyelamatan keuangan negara, lanjut dia, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan dan menyelamatkan keuangan dalam jumlah yang besar.

“Ini membuktikan pendekatan yang tidak hanya fokus pada hukum pidana, tetapi juga pada pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Dia mencontohkan, penanganan kasus korupsi tata niaga timah periode 2015-2022 yang melibatkan lima korporasi, dan penyelamatan keuangan negara yang mencapai triliunan rupiah dari sejumlah kasus besar.

Alwan menyebut Kejaksaan telah membuktikan keseriusan dalam menuntaskan kasus-kasus hingga tahap akhir, termasuk putusan pengadilan tingkat banding.

“Hal ini mencerminkan efisiensi, keberanian dan keberpihakan pada hukum tanpa diskriminasi,” katanya.

Kepala Program Studi Magister Hukum Unrika Batam itu menyebut rekam jejak dalam dua tahun terakhir Kejaksaan Agung menunjukkan konsistensi dan progresivitas dalam menangan berbagai kasus, seperti kasus minyak goreng, kasus Jawasraya dan ASABRI, kasus mafia tanah.

Adapun KPK, menurut dia, meskipun citranya mengalami peningkatan pada survei terakhir, namun berbagai tantangan dan kontroversi menunjukkan adanya penurunan kinerja substansial dalam beberapa tahun terakhir.

Dia mencontohkan, kekalahan dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka di kasus Hasto Kristiyanto, kasus besar yang mangkak, seperti Harun Masiku, bahkan pengakuan dan permintaan maaf KPK terkait kesalahan penetapan tersangka di kasus CSR Bank Indonesia.

Belum lagi kontroversi internal dan kepemimpinan di tubuh KPK, salah satunya kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap menjadi sorotan karena dianggap kurang transparan dan profesional.

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, citra dan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun drastis, meskipun survei terbaru menunjukkan sedikit perbaikan.

“Berbeda dengan Kejagung, KPK lebih sering berfokus pada hukum pidana dan penangkapan tersangka, tetapi kurang menonjol dalam pemulihan keuangan negara,” kata Alwan.

Dengan hasil survei ini, Alwan berkesimpulan Kejaksaan perlu mempertahankan momentum positif dengan terus meningkatkan transparansi, efisiensi dan kolaborasi dengan lembaga lain seperti KPK untuk mempercepat pemberantasan korupsi.

Sedangkan KPK harus berfokus pada penguatan prosedural pemulihan kepercayaan publik, dan pemanfaatan wewenang supervisi untuk berkolaborasi dengan Kejagung, khususnya dalam pengembalian aset negara.

“Lembaga survei tertentu jangan tendensius dan memecah belah para penegak hukum karena antara Kejaksaan dan KPK sama-sama lembaga penata hukum dan menjadi penegak hukum di Indonesia,” kata Alwan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Didi dan Melodi: Maskot Baru DJKI yang Merepresentasikan Kreativitas Anak Bangsa

NERACA Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan bangga memperkenalkan maskot terbaru mereka, Didi dan Melodi, sebagai…

Perumus UU Tipikor dan KPK Dorong Transparansi Hasil Sitaan Korupsi

NERACA Bandung - Salah satu anggota perumus UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan UU Nomor 30 Tahun…

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

NERACA Jakarta - Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan daring (online) yang berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan besar. "Kami meminta…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Didi dan Melodi: Maskot Baru DJKI yang Merepresentasikan Kreativitas Anak Bangsa

NERACA Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan bangga memperkenalkan maskot terbaru mereka, Didi dan Melodi, sebagai…

Pakar Hukum Soroti Hasil Survei Kinerja Lembaga Hukum

NERACA Batam - Pakar Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam Dr Alwan Hadiyanto menyoroti hasil survei yang dirilis tahun 2025…

Perumus UU Tipikor dan KPK Dorong Transparansi Hasil Sitaan Korupsi

NERACA Bandung - Salah satu anggota perumus UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan UU Nomor 30 Tahun…