Penerapan Cukai MBDK Dinilai Dongkrak Harga 30%

NERACA

Jakarta - Tahun 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia, sederet perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta rencana penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Rencana Pemerintah untuk mulai menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai Semester kedua 2025 menuai polemik di kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, memberikan pandangannya mengenai rencana penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester kedua tahun 2025. Ia menilai bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya dalam pengendalian konsumsi gula.  

Namun, Shinta menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan yang hati-hati agar tidak memberikan dampak negatif pada dunia usaha, terutama industri makanan dan minuman. “Kebijakan cukai pada produk tertentu, seperti MBDK, berdampak langsung pada struktur biaya, harga jual, dan daya saing produk di pasar. Pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang matang,” ujarnya, Selasa (14/1).  

Apindo mengusulkan agar pemerintah memberikan masa transisi yang cukup bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini. Menurut Shinta, produsen membutuhkan waktu untuk melakukan reformulasi produk sesuai regulasi baru. Proses ini memerlukan tahapan yang tidak singkat, sehingga ruang adaptasi yang memadai menjadi sangat penting. 

“Apindo berharap aturan turunan kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha agar tidak mengganggu keberlanjutan bisnis, baik di industri besar maupun skala kecil dan menengah,” jelas Shinta.  

Wacana penerapan cukai MBDK semakin nyata dengan jadwal implementasi pada semester kedua tahun 2025. Namun, sejumlah pihak, termasuk Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, menilai bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mengatur kadar gula mungkin lebih efektif. 

Putu menjelaskan bahwa SNI menetapkan batas kadar gula yang harus dipatuhi oleh semua produsen. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi pidana, sehingga memberikan kepastian lebih dibandingkan kebijakan cukai yang hanya berlaku untuk produk tertentu. 

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengungkapkan harapannya agar pemerintah membatalkan rencana penerapan cukai MBDK. Menurutnya, langkah ini kurang tepat untuk mengatasi penyakit tidak menular. Sebagai alternatif, Gapmmi mengusulkan kerja sama dengan pemerintah untuk mengedukasi konsumen tentang bahaya konsumsi gula berlebih. “Kami sudah menjelaskan ke pemerintah bahwa MBDK itu tidak tepat untuk mengatasi NCD, non communicable disease," katanya.

Adhi menyebutkan bahwa pengenaan cukai ini berpotensi meningkatkan harga produk secara signifikan, hingga mencapai 30 persen. Hal ini, menurutnya, dapat membawa dampak negatif terhadap perekonomian nasional. "Perkiraan saya kalau ada cukai membuat biaya produk naik sekitaran 30 persen, artinya kita khawatir nanti akan mengganggu ekonomi," kata dia.

Menurut Adhi, sebelum menerapkan kebijakan cukai, pemerintah seharusnya memprioritaskan edukasi kepada masyarakat terkait konsumsi gula. Edukasi ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi konsumsi gula daripada hanya mengandalkan instrumen fiskal seperti cukai.  "Jangan sekadar ambil jalan pintas untuk langsung mengurangi penggunaan gula dengan jalan cukai yang ujungnya mengganggu perekonomian," tegas Adhi.

BERITA TERKAIT

Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Penuh Munas Konsolidasi Persatuan

  NERACA Jakarta - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia diselenggarakan pada Kamis (16/1) di Pullman, Central Park, Jakarta…

UMKM Tumbuh Dukung Pencapaian Target Pertumbuhan

UMKM Tumbuh Dukung Pencapaian Target Pertumbuhan  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan UMKM…

DEN Minta Waktu agar Coretax Berjalan Optimal

DEN Minta Waktu agar Coretax Berjalan Optimal NERACA Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Konvensi ALB Kadin Indonesia Dukung Penuh Munas Konsolidasi Persatuan

  NERACA Jakarta - Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia diselenggarakan pada Kamis (16/1) di Pullman, Central Park, Jakarta…

Penerapan Cukai MBDK Dinilai Dongkrak Harga 30%

NERACA Jakarta - Tahun 2025 kemungkinan besar akan sangat menantang bagi warga Indonesia, sederet perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan…

UMKM Tumbuh Dukung Pencapaian Target Pertumbuhan

UMKM Tumbuh Dukung Pencapaian Target Pertumbuhan  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan UMKM…