Dana ZIS Dipakai untuk Biayai Program MBG?

 

 

NERACA

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi kampanye Prabowo tengah dijalankan. Namun, program ini membutuhkan banyak dana. Pemerintah pun memutar otak agar bisa menjalankan program tersebut. Muncul usulan agar pemerintah memanfaatkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar Pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebab menilai DNA (rantai molekul berisi materi genetik) masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.

"Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu 'kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?" kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Sultan lantas melanjutkan, "Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (program MBG),” katanya.

Di samping nilai kegotongroyongan, dia memandang pembiayaan program MBG melalui zakat juga dapat membantu meringankan pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program tersebut. "Saya melihat begini, memang negara pasti di bawah Pak Prabowo-Mas Gibran ini betul-betul ingin program Makan Bergizi Gratis ini maksimal. Hanya saja 'kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis," ujarnya.

Di samping itu, dia mengaku sempat menyampaikan pula kepada beberapa duta besar negara lain dalam rangka menggalang bantuan anggaran pelaksanaan program MBG. "Saya sampaikan tolong dong negara kami punya program andalan yang namanya Makan Bergizi Gratis. Tolong juga kalau negara-negara luar juga ingin berkontribusi. Nah, ternyata kemarin juga kita senang Jepang sudah mulai ikut support kita," tuturnya seperti dikutip Antara.

Ia berharap parlemen dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik dalam mendukung susksesnya pelaksanaan program MBG. "Memastikan agar program ini juga betul-betul berjalan dengan maksimal, bukan hanya dari anggaran APBN yang ada karena pasti sangat terbatas," kata dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).  

"Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf. Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

"(pemanfaatan) Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati," kata dia. Sementara penggunaan infak dan sedekah untuk MBG lebih memungkinkan karena tidak hanya menyasar delapan Asnaf. bari

BERITA TERKAIT

PERMOHONAN MAAF DJP KEPADA MASYARAKAT: - Kesulitan Akses Sistem Baru Perpajakan Coretax

Jakarta-Meski Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf atas kesulitan wajib pajak (WP) mengakses sistem pelayanan baru perpajakan, dan kemarin…

Industri Ikuti Pemerintah Soal Rencana Cukai MBDK

NERACA Jakarta- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor perindustrian dalam negeri pada dasarnya mengikuti pemerintah soal cukai minuman berpemanis dalam kemasan…

GAPPRI TOLAK PP No 28/2024: - Proses Regulasinya Minim Transparansi

  Jakarta-Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Bab XXI tentang pengamanan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

Dana ZIS Dipakai untuk Biayai Program MBG?

    NERACA Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi kampanye Prabowo tengah dijalankan. Namun, program ini membutuhkan…

PERMOHONAN MAAF DJP KEPADA MASYARAKAT: - Kesulitan Akses Sistem Baru Perpajakan Coretax

Jakarta-Meski Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf atas kesulitan wajib pajak (WP) mengakses sistem pelayanan baru perpajakan, dan kemarin…

Industri Ikuti Pemerintah Soal Rencana Cukai MBDK

NERACA Jakarta- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan sektor perindustrian dalam negeri pada dasarnya mengikuti pemerintah soal cukai minuman berpemanis dalam kemasan…