Oleh: Marwanto Harjowiryono
Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal
Belum genap sebulan, DIPA 2025 diserahkan Presiden kepada para Pimpinan Kementerian dan Lembaga, serta Pimpinan Daerah. Pada saat penyerahan tersebut Presiden selaku Kepala Pemerintahan menyampaikan pesan tegas agar berbagai program yang direncanakan dalam APBN dapat segera di eksekusi segera pada awal Januari 2025.
DIPA merupakan dokumen anggaran sekaligus pedoman bagi Satker Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang didanai dari APBN. Dengan diserahkannya DIPA, maka semua kegiatan dalam APBN 2025 dapat segera dilaksanakan. Harapannya tentu agar kegiatan ekonomi dapat segera bergerak cepat, sambil memberikan kesempatan yang cukup untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam pengelolaan fiskal yang diekskusi melalui APBN, perekonomian diharapkan dapat bergerak lebih dinamis dengan mengalirnya dana yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dalam ranah kebijakan makro, pengeluaran pemerintah melalui APBN merupakan komponen penting dalam konsumsi agregat.
Bersama dengan konsumsi masyarakat, belanja pemerintah ini akan menjadi komponen penting dalam mendorong agregate demand dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sementara belanja kapital dalam APBN akan merupakan komponen investasi dalam perekonomian, yang bersama dengan investasi masyarakat (swasta) juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan APBN terkadang menghadapi rintangan yang tidak terduga, meskipun perencanaanya telah dirancang dengan cermat dan hati-hati, bahkan dituangkan dalam undang-undang. Polemik atas kenaikan PPN dari 11% ke 12% yang akhirnya diputuskan dengan penjadwalan sebagian penerapan kenaikan tarif 1 % tersebut, dikhawatirkan akan membebani pelaksanaan APBN 2025. Karena kenaikan tarif PPN tersebut tidak diterapkan dengan penuh untuk semua barang dan jasa, melainkan hanya diberlakukan pada barang dan jasa yang tergolong mewah.
Risiko tidak tercapainya target penerimaan perpajakan pada APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun harus menjadi perhatian khusus dari Kemenkeu selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dalam mengelola APBN. Target defisit sebesar Rp 616,2 triliun (2,53 dari PDB) dalam APBN 2025 dihasilkan dengan menggunakan asumsi perhitungan besaran pendapatan perpajakan tersebut.
Bahkan, APBN 2025 digadang-gadang menjadi salah satu milestones pencapaian Indonesia Emas 2045, karena untuk pertama kali dalam sejarah pengelolaan APBN, pendapatan negara menembus angka Rp 3.005,1 triliun, lebih dari tiga ribu triliun. Untuk itu, Kemenkeu harus mencari sumber pendapatan negara yang lain untuk mengkompensasi penurunan itu.
Di sisi lain, belanja negara juga perlu mendapat perhatian. Beberapa komponen belanja, meskipun telah diperhitungkan dengan cermat, masih berisiko untuk bergerak naik. Meningkatnya jumlah kementerian dan lembaga pada era pemerintahan Presiden Prabowo, serta berkembangnya perangkat institusi baru dalam membantu Presiden, dikhawatirkan akan mendorong membengkaknya belanja negara.
Dalam konteks ini, pengelola perbendaharaan pada kementerian dan lembaga yang berubah, dan yang baru dibentuk, harus lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. DIPA yang sudah diserahkan agar digunakan sebagai instrumen pencairan dana, sekaligus sebagai pengendali anggaran negara. Hal ini menjadi tanggung jawab dari pengguna anggaran (PA) yang berfungsi sebagai Chief Operational Officer (COO) negara dalam mengendalikan eksekusi belanjanya.
Sementara Kemenkeu selaku BUN sekaligus Chief Financial Officer (CFO) harus dengan cermat melakukan pengelolaan anggaran dalam menjaga belanja yang dikelola COO. Bila belanja dapat dikendalikan dengan cermat, target defisit yang direncanakan akan dapat dikelola dengan aman.
Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang solid sebesar 4,95% (yoy) pada…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Lazimnya, jabatan Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I diduduki…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Selain Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabowo–Gibran adalah penyediaan untuk…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Belum genap sebulan, DIPA 2025 diserahkan Presiden kepada para Pimpinan Kementerian…
Oleh: Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang solid sebesar 4,95% (yoy) pada…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Lazimnya, jabatan Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I diduduki…