Apple Siap Bangun Pabrik AirTag di Batam Senilai USD1 Miliar

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kedatangan para petinggi Apple dan timnya yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) iPhone 16. Hal tersebut menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia. 

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Apple berencana berinvestasi dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD1 miliar dan telah disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi.

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017 secara tegas mengatur bahwa yang bisa dinilai sertifikasi TKDN-nya adalah investasi yang langsung berkaitan dengan HKT. 

“Airtag merupakan aksesoris dari HKT yang bukan merupakan komponen esensial HKT, sehingga tidak bisa dihitung sebagai TKDN produk HKT (TKDN iPhone milik Apple). Dengan demikian, investasi pabrik AirTag dan produk yang dihasilkannya di Batam tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone,” jelas Agus.

Agus menjelaskan, jika Apple mau merilis iPhone 16 di Indonesia, harus mengacu kepada 3 skema dalam Permenperin No. 29/2017. Dalam negosiasi, Apple mengajukan proposal 2023-2026 dan memilih skema 3 (skema inovasi), sama dengan skema dalam proposal Apple periode 2020-2023. 

Apple telah menyampaikan sebuah angka nilai investasi inovasi kepada Kemenperin, tapi nilai yang disampaikan tersebut masih di bawah apa yang menjadi perhatian teknokratis yang pernah kami sampaikan sebelumnya kepada media.

Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple.

Angka dalam counter proposal dari Kemenperin dihitung berdasarkan kriteria: Pertama, perbandingan investasi Apple di negara lain. Kedua, keadilan investasi di antara produsen HKT di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah dan pendapatan negara. Keempat, penciptaan lapangan kerja baru dalam ekosistem. Kelima, penjualan yang dibukukan Apple (sebesar Rp56 Triliun pada 2023-2024). Keenam, penerapan sanksi administrasi sesuai dengan Permenperin 29/2017

“Terkait dengan pelunasan utang komitmen investasi Apple senilai USD10 juta,  Apple telah memberikan komitmen untuk melunasi,” jelas Agus.

Sedangkan Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan assessment dokumen pelunasan utang tersebut. Hal ini telah disepakati dalam pertemuan negosiasi. 

·Kemenperin memiliki dasar untuk memberikan sanksi, yaitu ketidakpatuhan Apple dalam mengimplementasikan komitmen di dalam skema 3. Implementasi selama ini tidak sesuai dengan Permenperin 29/2017 yang mengatur bahwa skema investasi inovasi meliputi kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta R&D di bidang teknologi informasi (TIK).

Seperti diketahui, sejak tahun 2017-2023 atau selama hampir tujuh tahun, Apple baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), namun belum optimal dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D atau riset dan development) inovasi bidang TIK. Dalam counter proposal, Kemenperin mendorong agar Apple membentuk fasilitas R&D di Indonesia.

Agus juga memberikan perhatian bahwa nilai investasi hanya bisa dihitung dari nilai capex murni (fixed capex seperti tanah, bangunan, dan teknologi/mesin) dan tidak termasuk nilai ekspor dan biaya input seperti biaya bahan baku dan upah.

Agus pun menyampaikan bahwa jangan ada upaya menghitung nilai investasi di luar capex, misalnya memasukkan proyeksi nilai ekspor atau komponen variabel bahan baku. ·”Kemenperin tidak menetapkan batasan waktu dalam perundingan investasi dengan Apple. Yang ditargetkan adalah target pemenuhan substansi yang dirundingkan,” jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun akan mengoptimalkan capaian perekonomian nasional, emerintah terus berupaya menggerakkkan berbagai mesin ekonomi agar dapat terus berfungsi secara berkesinambungan ke depan dalam mencapai target pertumbuhan. Mesin ekonomi konvensional perlu untuk direvitalisasi dan dimaksimalkan kapasitasnya sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas dan investasi, serta mesin ekonomi baru perlu untuk terus digali agar mampu menjadi akselerator pertumbuhan di masa depan. Indonesia saat ini tengah mengembangkan ekosistem digital menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru tersebut.

Potensi unggul sektor digital di Indonesia ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan ponsel yang beredar di masyarakat hingga 353,3 juta, pengguna internet aktif sebanyak 185,3 juta pada awal tahun 2024, hingga kepemilikian startup terbesar di ASEAN hingga 2.651 startup. Selain itu pada sektor keuangan, Indeks Inklusi Keuangan Indonesia tahun 2024 sekitar 75% yang mengisyaratkan sebagian besar masyarakat telah memanfaatkan teknologi digital, terutama terkait kebutuhan keuangan. Berbagai potensi digital tersebut tentunya perlu untuk dimanfaatkan dengan optimal agar mendorong pertumbuhan ekonomi lebih solid.

BERITA TERKAIT

Hutan Terdegradasi Bisa untuk Pangan dan Energi

NERACA Jakarta – Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Yanto Santosa menyatakan sekitar 31,8 juta hektare (ha)…

Pengusaha Lokal Didorong Datangkan Indukan Sapi Impor

NERACA Surabaya - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mendorong para pengusaha ternak sapi di Indonesia untuk segera mendatangkan sapi indukan dari…

KPI Siap Produksi SAF Tersertifikasi

NERACA Jakarta – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah lingkungan Sustainable…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hutan Terdegradasi Bisa untuk Pangan dan Energi

NERACA Jakarta – Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Yanto Santosa menyatakan sekitar 31,8 juta hektare (ha)…

Pengusaha Lokal Didorong Datangkan Indukan Sapi Impor

NERACA Surabaya - Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mendorong para pengusaha ternak sapi di Indonesia untuk segera mendatangkan sapi indukan dari…

KPI Siap Produksi SAF Tersertifikasi

NERACA Jakarta – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah lingkungan Sustainable…