Sekda Jabar: Program Kemiskinan Ekstrem Perkotaan untuk Keluarga

NERACA

Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengungkapkan penerima program penanganan kemiskinan ekstrem perkotaan di wilayahnya untuk warga Jabar yang berkeluarga.

"Pokoknya keluarga bukan sendiri, jadi ada kepala keluarganya atau suami, ada istrinya, dan anak. Kalau sendirian skemanya bukan yang ini, tapi yang lain dari dinas sosial dan Kementerian Sosial," kata Herman di sela mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Bandung, dikutip Antara, kemarin.

Terkait dengan legalitas kependudukan, kata Herman, pemerintah daerah siap memfasilitasi jika warga atau keluarga yang terkategori miskin ekstrem tersebut belum memiliki Kartu Tanda Kependudukan (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Jabar untuk menerima program tersebut.

Karena, ujar Herman, syarat masyarakat penerima manfaat program ini adalah mereka yang tidak memiliki rumah dan tidak punya pekerjaan.

"Karena arahannya adalah jangan sampai kami terjebak administrasi. Tapi kami juga analisis faktual bahwa memang tinggal di situ, tidak punya rumah walau di kampungnya, dan tidak memiliki pekerjaan tetap," ucapnya.

Meski yang utama tidak memiliki rumah dan pekerjaan, kata Herman, pihaknya akan memastikan masyarakat penerima manfaat adalah yang memang telah lama tinggal di Jawa Barat dengan standar yang ditentukan oleh aturan yang ada termasuk Kementerian Sosial.

"Tidak bisa penduduk mendadak begitu. Tapi yang bersangkutan betul-betul lama tinggal di sini, tidak punya rumah, termasuk di kampungnya juga tidak punya rumah, tidak punya pekerjaan tetap alias serabutan, itu yang akan kita dorong. Jadi betul-betul masyarakat miskin ekstrim perkotaan," tuturnya.

Herman mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan atau pilot project penanganan masyarakat miskin ekstrem perkotaan dalam program penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial perkotaan.

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial, kata Herman, diimplementasikan oleh Pemprov Jabar dan tiga kabupaten/kota, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, serta Kota Cimahi melalui fasilitasi rusunawa dan pemberian ekonomi atau kesempatan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Untuk tahap pertama dalam program tersebut, kata dia, akan dilakukan pada 100 keluarga yang masuk kriteria miskin ekstrem seperti tak memiliki hunian rumah, dan tak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan dan kriteria lainnya.

100 keluarga yang masuk kriteria, lanjut dia, akan direlokasi dan kemudian akan ditempatkan di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk yang keduanya terletak di Kabupaten Bandung, secara gratis.

Selain ditempatkan di Rusunawa secara gratis, Herman juga mengatakan para penerima program itu, juga diberikan pendampingan, pelatihan, termasuk fasilitasi permodalan, sehingga diharapkan mereka naik kelas secara ekonomi.

"Selain itu, anak-anak dari masyarakat itu juga akan kami fasilitasi sekolahnya, akan kami pindahkan, dipastikan kesehatannya, serta kependudukannya," kata Herman menambahkan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Berhasil Wujudkan Perayaan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

  NERACA Jakarta-Pemerintah berhasil menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan berbagai langkah koordinasi dan…

Pemerintahan Prabowo Perkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judol

  NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan…

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target 105,10 Persen

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemerintah Berhasil Wujudkan Perayaan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

  NERACA Jakarta-Pemerintah berhasil menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan berbagai langkah koordinasi dan…

Pemerintahan Prabowo Perkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judol

  NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan…

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target 105,10 Persen

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember…