Pj. Gubernur Banten: Perda Penanaman Modal Perkuat Iklim Investasi

NERACA

Serang - Penjabat Gubernur Banten Abdulrauf Damenta mengatakan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal yang telah disetujui DPRD Provinsi Banten bertujuan memperkuat iklim investasi di daerah setempat.

Damenta dalam keterangannya di Serang, Jumat (27/12), mengatakan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat iklim investasi di daerah melalui kepastian hukum, kemudahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Damenta mengatakan rancangan peraturan daerah itu penting karena menjadi dasar hukum perencanaan dan sinergi kebijakan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Karena itu diperlukan pengaturan tentang penanaman modal yang promotif, kepastian hukum, berkeadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan perekonomian daerah," ujar Damenta.

Ia mengatakan peraturan daerah itu dalam rangka memberikan kepastian hukum dan peningkatan daya saing Provinsi Banten serta memberikan keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan berusaha, serta untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.

"Oleh karena itu, Pemprov Banten mengambil kebijakan untuk mengatur penanaman modal di Provinsi Banten dalam suatu peraturan daerah," terangnya.

Selain persetujuan raperda tentang penanaman modal, pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan terhadap raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang perlindungan perempuan dan anak.

Raperda itu, menurut Damenta, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat merendahkan derajat manusia dan melanggar hak asasi manusia.

"Upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi kewajiban bersama, baik itu orang tua, keluarga, masyarakat, maupun swasta secara holistik dan tidak terpisahkan satu sama lain," ujar dia.

"Perlu langkah secara nyata untuk memberikan perlindungan oleh segenap elemen warga negara sebagai kesatuan dari masyarakat, serta peran pemerintah daerah dengan berbagai program guna melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya melanjutkan.

Salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan, lanjutnya, dilakukan melalui pemberdayaan perempuan dan optimalisasi potensi yang telah dimiliki sebelumnya sehingga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan diri untuk berperan dan terlindungi dari potensi tindak kekerasan.

"Karena itu, Pemprov Banten menyambut baik pengaturan baru tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Raperda Usul DPRD Banten dalam mewujudkan Provinsi Banten sebagai Provinsi Layak Anak serta Provinsi Ramah Perempuan," ujar dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Berhasil Wujudkan Perayaan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

  NERACA Jakarta-Pemerintah berhasil menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan berbagai langkah koordinasi dan…

Pemerintahan Prabowo Perkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judol

  NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan…

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target 105,10 Persen

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemerintah Berhasil Wujudkan Perayaan Tahun Baru yang Aman dan Nyaman

  NERACA Jakarta-Pemerintah berhasil menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan berbagai langkah koordinasi dan…

Pemerintahan Prabowo Perkuat Regulasi untuk Memutus Jaringan Judol

  NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui regulasi yang lebih ketat dan…

Realisasi Pajak Daerah Sumsel Lampaui Target 105,10 Persen

NERACA Palembang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pajak daerah di wilayah itu per 21 Desember…