Dorong Digitalisasi Ekonomi untuk Berdayakan UMKM

Oleh: Cahyo Widjaya, Peneliti Ekonomi Kerakyatan

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memprioritaskan digitalisasi ekonomi sebagai strategi utama untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bukan tanpa alasan mengapa pemberdayaan kepada sektor UMKM benar-benar menjadi prioritas dan terus ditekankan oleh pemerintah. Pasalnya, sektor tersebut memiliki kontribusi signifikan UMKM terhadap perekonomian nasional sebesar 61%, langkah ini bertujuan mengatasi tantangan utama yang dihadapi sektor tersebut, yaitu akses permodalan dan pasar. Komitmen ini mencerminkan upaya serius untuk menjadikan UMKM sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran kementeriannya untuk menciptakan kebijakan yang mendorong transformasi UMKM agar mampu bersaing di era digital. Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menjelaskan bahwa fokus kebijakan diarahkan pada penyediaan modal dan pembukaan akses pasar secara luas. Helvi menekankan bahwa struktur permodalan UMKM yang belum terformalkan memerlukan pembenahan agar lebih terarah. Selain itu, digitalisasi dipandang sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan metode konvensional yang masih banyak digunakan oleh pelaku UMKM.

Helvi juga memaparkan rencana pembentukan lembaga penyedia modal khusus bagi UMKM yang akan dikelola langsung oleh Kementerian UMKM. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan kesempatan bagi UMKM untuk naik kelas. Selain itu, data pasar, kemitraan, pameran, hingga akses ekspor akan disiapkan secara terintegrasi untuk mempermudah pelaku usaha mengembangkan bisnis mereka.

Seluruh upaya terintegrasi itu, menjadi rangkaian dari bagaimana langkah strategis pemerintahan Prabowo-Gibran, sekaligus menandakan adanya komitmen kuat pemerintah yang sangat berpihak pada para pelaku UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mendukung inisiatif tersebut dengan mengubah persepsi masyarakat terhadap UMKM melalui terminologi baru. Istilah "pelaku UMKM" akan diganti menjadi "pengusaha" guna menghilangkan konotasi negatif yang melekat pada istilah sebelumnya.

Tidak ada perbedaan signifikan antara pengusaha kecil dan besar, kecuali dalam skala usaha serta aset yang dimiliki. Langkah ini bertujuan menanamkan rasa percaya diri pada para pengusaha UMKM dan mendorong mereka untuk bersaing secara setara dalam perekonomian nasional.

Lebih jauh, digitalisasi sebagai peluang emas bagi pengusaha UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka. Pemerintah akan mendorong pelaku usaha agar lebih aktif memanfaatkan teknologi digital, termasuk platform daring, untuk memasarkan produk mereka. Transformasi ini diyakini dapat memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

Pengamat ekonomi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Jaenal Effendi, memberikan perspektif mendalam tentang implementasi ekonomi kerakyatan berbasis digital. Menurutnya, sektor UMKM memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja, seperti yang tercatat pada 2019, yaitu sebesar 96,99%.

Namun, pemanfaatan platform digital oleh UMKM masih minim, hanya sekitar 8% dari total UMKM di Indonesia. Jaenal menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk mempercepat adopsi teknologi digital melalui pelatihan dan pembinaan.

Adalah strategi komprehensif yang mencakup lima langkah utama. Pelatihan digital oleh berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Keuangan, menjadi langkah awal.

Selanjutnya, program CSR dari BUMN dan perusahaan swasta akan diintegrasikan untuk mendukung pelatihan teknologi bagi UMKM. Sinergi antara komunitas lokal dan program Kampus Merdeka juga diusulkan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif.

Peran aktif masyarakat desa dalam membangun platform digital untuk produksi dan penjualan juga dianggap penting. Menurut Jaenal, komunitas desa perlu dilibatkan dalam membangun ekosistem usaha berbasis digital, sehingga pelaku UMKM yang belum melek teknologi dapat teredukasi. Tanpa kemampuan adaptasi terhadap teknologi, UMKM berisiko tertinggal dari perkembangan zaman yang semakin kompetitif.

Komitmen Presiden Prabowo sebagai pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951 terlihat dalam kebijakan-kebijakan yang tidak hanya berbicara pada tataran konsep, tetapi juga implementasi nyata.

Fokus pada pemberdayaan UMKM melalui digitalisasi ekonomi merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi besar pemerintahan tersebut. Dengan memanfaatkan momentum kemajuan teknologi, UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mendunia.

Pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat kebijakan pendanaan untuk UMKM dengan melibatkan investor lokal dan asing. Kebijakan ini tidak hanya akan membantu UMKM meningkatkan skala usaha mereka, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi kelompok usia produktif.

Jaenal menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan bisnis bagi kelompok usia 15–25 tahun, karena generasi muda ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian digital di masa depan.

Transformasi ekonomi kerakyatan berbasis digital yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen kuat untuk mengubah wajah UMKM Indonesia.

Dengan dukungan kebijakan yang solid, pelatihan yang terstruktur, serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat, digitalisasi ekonomi bukan hanya menjadi solusi, tetapi juga peluang besar bagi UMKM untuk menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia.

BERITA TERKAIT

Penghapusan OTT?

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Komisi III DPR telah memilih Setyo Budiyanto…

Syarat Pemindahbukuan PPh Pasal 25 Bisa Disetujui DJP

  Oleh: Donny Kurniawan, Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Utara *) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki…

Dorong Kolaborasi Multilateral, Peru dan Singapura Dukung Pembangunan IKN

    Oleh : Maya Naura Lingga, Pemerhati Investasi dan Industri    Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Penghapusan OTT?

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Komisi III DPR telah memilih Setyo Budiyanto…

Dorong Digitalisasi Ekonomi untuk Berdayakan UMKM

Oleh: Cahyo Widjaya, Peneliti Ekonomi Kerakyatan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memprioritaskan digitalisasi ekonomi sebagai strategi utama…

Syarat Pemindahbukuan PPh Pasal 25 Bisa Disetujui DJP

  Oleh: Donny Kurniawan, Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Utara *) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki…