MASALAH UMP 2025: - Apindo Berharap Semua Pihak Bersikap Bijak

Jakarta-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua pemangku kepentingan bersikap bijak dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diputuskan pemerintah pada November. Pasalnya, penetapan UMP 2025 sangat menentukan minat investasi asing di tengah upaya Pemerintahan baru mencari suntikan dana guna melanjutkan pembangunan.

NERACA

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai, Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.

 “Dalam menetapkan UMP yang baru sebaiknya tetap gunakan formula PP 51, jangan berubah lagi formulanya. Karena kepastian hukum itu bukan hanya penting bagi dunia usaha, tetapi juga untuk pekerja dan para investor juga,” ujar Bob, Kamis (31/10).

Dia mencontohkan, apabila ada investor asing yang berminat menanamkan modal di Indonesia pasti akan menghitung berapa besar biaya operasional termasuk gaji pekerja minimal selama 5 tahun ke depan. Jika rumusan perhitungan penetapan UMP berubah setiap tahun, maka hal tersebut bisa memicu investor asing lebih memilih berinvestasi di negara tetangga.

“Bagaimana cara menghitung labour cost selama 5 tahun ke depan kalau tiap tahun ditetapkan semau-maunya. Kalau upah dinaikkan tinggi dalam situasi permintaan yang lemah saat ini, mustahil bagi perusahaan menaikkan harga jual produknya. Opsinya adalah menekan margin. Tetapi kalau margin dikurangi terlalu besar, investor tidak akan masuk. Mereka akan menghitung potensi margin lebih besar jika investasi di Vietnam misalnya. Jadi ini semua harus kita pertimbangkan,” tutur dia.

Apindo menurut Bob sangat mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian nasional dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Sebagai bagian dari rakyat, Apindo sependapat bahwa buruh juga menjadi target yang perlu dinaikkan daya belinya agar ekonomi negara berputar lebih kencang.

Oleh karena itu, Apindo menurut dia, tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi sejumlah kelompok buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8-10%. “Dari sisi ini kita sangat setuju, bahwa harus ditingkatkan pendapatannya. Tetapi yang sifatnya sustain, jangan sampai sekarang naik tinggi tetapi kemudian kehilangan pekerjaan karena perusahaannya rugi. Kenaikan yang tidak sustain itu adalah yang kenaikan UMP-nya melebihi produktivitas. Suatu perusahaan katakanlah produktivitasnya 5%, lalu upahnya naik 7%, selisih 2% nya itu pasti akan dilempar ke harga jual produk. Jadi kalau kita naikkan tinggi upah buruh, lalu harga-harga ikutan naik, ujungnya tidak ada artinya,” ujarnya.

Komunikasi Bipartit

Dia pun mendorong pelaku usaha dan para pekerja melakukan dialog soal kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) agar mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Menurut Bob Azam, pihaknya mendorong terjalinnya komunikasi bipartit antar kedua belah pihak, sehingga bisa menghasilkan solusi soal besaran upah dengan menyepakati Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU).

"Kami mendorong anggota Apindo untuk membangun SUSU berdasarkan kompetensi. Caranya setiap perusahaan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk membangun struktur skala upah. Nantinya serikat memberi masukan dan pendapat kepada perusahaan sampai terjadi kesepakatan," ujarnya.

Menurut dia, di bidang industri dikenal istilah Kaitz index, yaitu salah satu metode internasional yang digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya upah minimum di suatu wilayah. Hal ini dilakukan dengan membandingkan upah minimum yang ditetapkan dengan upah rata-rata riil yang diterima pekerja di daerah tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan audiensi dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani guna membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Dalam pertemuan itu, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo berharap sistem upah dapat mencerminkan perkembangan ekonomi, berbasis regulasi, serta mempertimbangkan produktivitas. Kemudian, juga mencakup komitmen untuk tidak hanya fokus pada UMP, tetapi juga mempertimbangkan struktur upah dan skala upah (SUSU).

Menurut Bob, UMP 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak bisa diterapkan secara merata di semua daerah. Sebab kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan di tiap daerah berbeda. Oleh karena itu, Apindo terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperkuat hubungan bipartit dengan para pekerja demi mendapatkan titik temu besaran upah yang ideal di setiap perusahaan.

“Komunikasi bipartit bisa menjadi solusi soal besaran upah ini dengan menyepakati Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU). Kami mendorong anggota Apindo untuk membangun SUSU berdasarkan kompetensi. Caranya setiap perusahaan berdiskusi dengan serikat pekerja untuk membangun struktur skala upah. Nantinya serikat akan memberi masukan dan pendapat kepada perusahaan sampai terjadi kesepakatan. Jadi jangan hanya fokus pada UMP nasional saja, tetapi di tingkat perusahaan juga harus ada dialog,” ujar Bob.

Dalam pasal 26 beleid tersebut, formula perhitungan Upah Minimum mencakup tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α atau alfa). Indeks tertentu berada dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Sebelumnya, ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai tuntutan yang diusulkan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Tahun 2025 naik sebesar 8 - 10 persen cukup ideal.

Kenaikan UMP harusnya berpatokan pada dua variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi (akhir tahun 2024). Dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini, saya rasa kenaikan 8-10 persen cukup moderat dan sesuai dengan perhitungan," kata Nailul Huda seperti dikutip Liputan6.com, kemarin.

Usulan tersebut dinilai sudah sangat sesuai dengan inflasi yang memang sedang melambat, namun ia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa di angka 5 persen-an.

"Minimal ada unsur kenaikan harga kebutuhan dan reward pertumbuhan ekonomi. Yang kita dorong adalah penghilangan “alfa” yang ada di perumusan pertumbuhan upah minim saat ini. Angka “alfa” ini yang mengurangi pertumbuhan upah minumum. Yang awalnya di 8 persen, bisa berkurang hingga 3 persen saja," jelasnya.

Sementara itu, jika usulan buruh terkait kenaikan UMP 2025 hingga 10 persen terlalu berlebihan bagi Pemerintah, mungkin Pemerintah bisa menaikkan di kisaran 7-9 persen. "Kalau saya mungkin di angka 7-9 persen. Inflasi kita mungkin kurang lebih 2,5 persen. Pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen. Sampai 9 persen, ketika itungan inflasi kita “eror” karena ada manipulasi kondisi dan data," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

ERICK THOHIR BERHARAP: - Transformasi BUMN Jadi Modal Majukan Pariwisata RI

NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap transformasi di Kementerian BUMN dapat menjadi modal berharga…

MENTERI UMKM MAMAN ABDURRAHMAN: - Pemerintah Kaji Penghapusan Utang UMKM

  Jakarta-Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana…

DPR : Impor Baja Murah dari China Ancam Industri Lokal

NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Iman Adinugraha, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya impor baja murah dari China. Ini…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MASALAH UMP 2025: - Apindo Berharap Semua Pihak Bersikap Bijak

Jakarta-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta semua pemangku kepentingan bersikap bijak dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan…

ERICK THOHIR BERHARAP: - Transformasi BUMN Jadi Modal Majukan Pariwisata RI

NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berharap transformasi di Kementerian BUMN dapat menjadi modal berharga…

MENTERI UMKM MAMAN ABDURRAHMAN: - Pemerintah Kaji Penghapusan Utang UMKM

  Jakarta-Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana…